Berita , D.I Yogyakarta

Operasi Zebra Progo 2023 Jogja, Simak 7 Pelanggaran yang Ditindak!

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Operasi Zebra Progo 2023 Jogja, Simak 7 Pelanggaran yang Ditindak!
Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Progo 2023 Jogja. (Foto: Humas Polda)

HARIANE - Operasi Zebra Progo 2023 Jogja yang dilaksanakan oleh Polda DIY untuk menata ketertiban lalu lintas pengendara di Jogja telah dimulai.

Operasi lalu lintas di Jogja tersebut ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang dilaksanakan di halaman Mapolda DIY pada Senin, 4 September 2023.

Operasi Zebra Progo 2023 di Jogja kali ini mengambil tema “Kamseltibcarlantas Yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024”.

Terkait dengan gelar tersebut, akan ada tujuh jenis pelanggaran prioritas yang akan ditindak oleh kepolisian.

Jenis Pelanggaran di Operasi Zebra Progo 2023 Jogja 

Jenis pelanggaran yang diincar Operasi Zebra Progo 2023 yaitu menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara melebihi batas kecepatan, pengemudi dalam pengaruh alkohol, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara melawan arus, pengemudi di bawah umur, dan pengemudi tidak memakai helm atau safety belt.

Selain itu jajaran kepolisian juga akan menindak tegas penggunaan knalpot brong pada sepeda motor roda dua.

Wakapolda DIY Brigjen Pol R. Slamet Santoso yang memimpin langsung apel gelar pasukan menyampaikan bahwa Operasi Zebra ini merupakan salah satu upaya Polda DIY untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang mantap.

"Operasi Zebra Progo 2023 dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 4 sampai dengan tanggal 17 September 2023 dan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia," kata dia, Senin, 4 September 2023.

Ia menambahkan, konsep operasi lalu lintas di Jogja kali ini dilakukan dengan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan didukung pola penegakkan hukum secara elektronik dan teguran simpatik.

"Operasi ini melibatkan 980 personel Polda DIY dan jajaran, dengan sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas," jelasnya.

Dalam apel itu pula dia berpesan kepada para personel yang terlibat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan disetiap pelaksanaan tugas serta selalu menjaga kesehatan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jamaah Haji 2024 Berangkat ke Makkah Mulai Besok, Ambil Miqat di Bir Ali

Jamaah Haji 2024 Berangkat ke Makkah Mulai Besok, Ambil Miqat di Bir Ali

Minggu, 19 Mei 2024 21:39 WIB
Kenakan Endek, Elon Musk Resmikan Starlink di Bali

Kenakan Endek, Elon Musk Resmikan Starlink di Bali

Minggu, 19 Mei 2024 19:36 WIB
Tewaskan 3 Orang, Kondisi Pesawat Jatuh di BSD Tangsel Hancur

Tewaskan 3 Orang, Kondisi Pesawat Jatuh di BSD Tangsel Hancur

Minggu, 19 Mei 2024 18:59 WIB
Peringati Hari Bakti Dokter Indonesia, IDI Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di Sleman

Peringati Hari Bakti Dokter Indonesia, IDI Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di Sleman

Minggu, 19 Mei 2024 16:27 WIB
Dihantam Ombak, Kapal Nelayan Terbalik di Pantai Sepanjang

Dihantam Ombak, Kapal Nelayan Terbalik di Pantai Sepanjang

Minggu, 19 Mei 2024 16:24 WIB
Berlangsung Lebih Dari 5 Jam, Evakuasi Kapal Hilang Kontak Terkendala Cuaca Buruk

Berlangsung Lebih Dari 5 Jam, Evakuasi Kapal Hilang Kontak Terkendala Cuaca Buruk

Minggu, 19 Mei 2024 16:22 WIB
Pesawat Jatuh di BSD Tangsel, 1 Korban Tewas Terpental

Pesawat Jatuh di BSD Tangsel, 1 Korban Tewas Terpental

Minggu, 19 Mei 2024 16:20 WIB
Perahu Nelayan Pantai Sadeng yang Hilang Kontak Berhasil Ditemukan, Begini Kondisinya

Perahu Nelayan Pantai Sadeng yang Hilang Kontak Berhasil Ditemukan, Begini Kondisinya

Minggu, 19 Mei 2024 12:18 WIB
Pesan Menkes Budi: Dewan Pengawas Harus Kawal Tugas Direksi RS dan Jaga RS ...

Pesan Menkes Budi: Dewan Pengawas Harus Kawal Tugas Direksi RS dan Jaga RS ...

Minggu, 19 Mei 2024 09:41 WIB
Disambut Luhut, Elon Musk Tiba di Bali untuk Resmikan Starlink

Disambut Luhut, Elon Musk Tiba di Bali untuk Resmikan Starlink

Minggu, 19 Mei 2024 09:22 WIB