Berita , D.I Yogyakarta

Operasi Zebra Progo 2023 Jogja, Simak 7 Pelanggaran yang Ditindak!

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Operasi Zebra Progo 2023 Jogja, Simak 7 Pelanggaran yang Ditindak!
Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Progo 2023 Jogja. (Foto: Humas Polda)

HARIANE - Operasi Zebra Progo 2023 Jogja yang dilaksanakan oleh Polda DIY untuk menata ketertiban lalu lintas pengendara di Jogja telah dimulai.

Operasi lalu lintas di Jogja tersebut ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang dilaksanakan di halaman Mapolda DIY pada Senin, 4 September 2023.

Operasi Zebra Progo 2023 di Jogja kali ini mengambil tema “Kamseltibcarlantas Yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024”.

Terkait dengan gelar tersebut, akan ada tujuh jenis pelanggaran prioritas yang akan ditindak oleh kepolisian.

Jenis Pelanggaran di Operasi Zebra Progo 2023 Jogja 

Jenis pelanggaran yang diincar Operasi Zebra Progo 2023 yaitu menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara melebihi batas kecepatan, pengemudi dalam pengaruh alkohol, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara melawan arus, pengemudi di bawah umur, dan pengemudi tidak memakai helm atau safety belt.

Selain itu jajaran kepolisian juga akan menindak tegas penggunaan knalpot brong pada sepeda motor roda dua.

Wakapolda DIY Brigjen Pol R. Slamet Santoso yang memimpin langsung apel gelar pasukan menyampaikan bahwa Operasi Zebra ini merupakan salah satu upaya Polda DIY untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang mantap.

"Operasi Zebra Progo 2023 dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 4 sampai dengan tanggal 17 September 2023 dan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia," kata dia, Senin, 4 September 2023.

Ia menambahkan, konsep operasi lalu lintas di Jogja kali ini dilakukan dengan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan didukung pola penegakkan hukum secara elektronik dan teguran simpatik.

"Operasi ini melibatkan 980 personel Polda DIY dan jajaran, dengan sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas," jelasnya.

Dalam apel itu pula dia berpesan kepada para personel yang terlibat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan disetiap pelaksanaan tugas serta selalu menjaga kesehatan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 29 Mei 2025
ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

Kamis, 29 Mei 2025
Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Kamis, 29 Mei 2025
Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kamis, 29 Mei 2025
Buka Jalur Baru, Dishub Bantul Mau Tambah Armada Bus Sekolah Gratis

Buka Jalur Baru, Dishub Bantul Mau Tambah Armada Bus Sekolah Gratis

Kamis, 29 Mei 2025
Demi Keselamatan dan Kenyamanan, Arab Saudi Imbau Jemaah Patuhi 9 Imbauan ini

Demi Keselamatan dan Kenyamanan, Arab Saudi Imbau Jemaah Patuhi 9 Imbauan ini

Kamis, 29 Mei 2025
Daftar Jemaah Haji Berangkat 30 Mei 2025, Cek Juga Jam Keberangkatannya Disini

Daftar Jemaah Haji Berangkat 30 Mei 2025, Cek Juga Jam Keberangkatannya Disini

Kamis, 29 Mei 2025
Pemilik Bangunan Liar di Pantai Drini dan Besole Ikhlas Bongkar Sendiri Bangunannya, Minta ...

Pemilik Bangunan Liar di Pantai Drini dan Besole Ikhlas Bongkar Sendiri Bangunannya, Minta ...

Kamis, 29 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 29 Mei 2025 Turun Lagi, Yakin Mau ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 29 Mei 2025 Turun Lagi, Yakin Mau ...

Kamis, 29 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 29 Mei 2025 Turun Drastis, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 29 Mei 2025 Turun Drastis, Cek Rinciannya ...

Kamis, 29 Mei 2025