Berita , D.I Yogyakarta

Operasi Zebra Progo 2023 Jogja, Simak 7 Pelanggaran yang Ditindak!

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Operasi Zebra Progo 2023 Jogja, Simak 7 Pelanggaran yang Ditindak!
Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Progo 2023 Jogja. (Foto: Humas Polda)

HARIANE - Operasi Zebra Progo 2023 Jogja yang dilaksanakan oleh Polda DIY untuk menata ketertiban lalu lintas pengendara di Jogja telah dimulai.

Operasi lalu lintas di Jogja tersebut ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang dilaksanakan di halaman Mapolda DIY pada Senin, 4 September 2023.

Operasi Zebra Progo 2023 di Jogja kali ini mengambil tema “Kamseltibcarlantas Yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024”.

Terkait dengan gelar tersebut, akan ada tujuh jenis pelanggaran prioritas yang akan ditindak oleh kepolisian.

Jenis Pelanggaran di Operasi Zebra Progo 2023 Jogja 

Jenis pelanggaran yang diincar Operasi Zebra Progo 2023 yaitu menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara melebihi batas kecepatan, pengemudi dalam pengaruh alkohol, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara melawan arus, pengemudi di bawah umur, dan pengemudi tidak memakai helm atau safety belt.

Selain itu jajaran kepolisian juga akan menindak tegas penggunaan knalpot brong pada sepeda motor roda dua.

Wakapolda DIY Brigjen Pol R. Slamet Santoso yang memimpin langsung apel gelar pasukan menyampaikan bahwa Operasi Zebra ini merupakan salah satu upaya Polda DIY untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang mantap.

"Operasi Zebra Progo 2023 dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 4 sampai dengan tanggal 17 September 2023 dan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia," kata dia, Senin, 4 September 2023.

Ia menambahkan, konsep operasi lalu lintas di Jogja kali ini dilakukan dengan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan didukung pola penegakkan hukum secara elektronik dan teguran simpatik.

"Operasi ini melibatkan 980 personel Polda DIY dan jajaran, dengan sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas," jelasnya.

Dalam apel itu pula dia berpesan kepada para personel yang terlibat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan disetiap pelaksanaan tugas serta selalu menjaga kesehatan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB