Berita , Gaya Hidup , D.I Yogyakarta

Operasi Zebra Progo Bantul Diberlakukan Mulai 4-17 September 2023, Berikut Prioritas Pelanggaran Lalu Lintas yang Perlu Diperhatikan

profile picture Demi Anisatur Rohmah
Demi Anisatur Rohmah
Operasi Zebra Progo diberlakukan mulai 4-17 September 2023, Berikut Prioritas Pelanggaran Lalu Lintas yang Perlu Diperhatikan
Operasi Zebra Progo yang diberlakukan (Foto: Unsplash/Artem Beliaikin)

HARIANE - Operasi Zebra Progo 2023 yang mulai diterapkan oleh Satlantas Polres Bantul dalam rangka pengendalian kendaraan bermotor agar lebih kondusif.

Penerapan lalu lintas dengan tema "Kamseltibcarlantas yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024" ini diberlakukan agar pengendara taat aturan dan tidak mengabaikan larangan lalu lintas yang berlaku.

Rencana pemberlakuan Operasi Zebra Progo 2023 dilaksanakan di area Kabupaten Bantul, Yogyakarta dan sekitarnya mulai tanggal 4 September - 17 September 2023.

Prioritas Pelanggaran Lalu Lintas di Operasi Zebra Progo 2023

Melansir dari akun resmi Satlantas Bantul, beberapa pelanggaran lalu lintas yang diprioritaskan di Operasi Zebra Progo 2023 akan mendapatkan sanksi, pelanggaran tersebut antara lain:

1. Tidak menggunakan helm sesuai standar SNI

2. Berboncengan lebih dari satu orang
3. TNKB tidak sesuai aturan atau spektek
4. Menggunakan sirine/strobo yang tidak sesuai dengan peruntukannya
5. Melawan arus lalu lintas
6. Pengemudi kendaraan yang masih di bawah umur
7. Penggunaan knalpot brong/blombongan

Penerapan Operasi Zebra Progo 2023
Prioritas pelanggaran lalu lintas Operasi Zebra Progo (Foto: Instagram/satlantas_bantul)

Dengan pemberlakuan Operasi Zebra Progo 2023 di titik-titik tertentu, Satlantas Bantul berharap kondisi lalu lintas berjalan lancar sehingga gerakan Zero Accident dapat terlaksana dengan baik.

Operasi Zebra Progo 2023 akan terus berjalan selama masa pemberlakuan berlangsung dan masyarakat Bantul dan sekitarnya yang akan bepergian diharapkan menaati peraturan lalu lintas yang sudah ditentukan selama di perjalanan. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025
Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025
Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Selasa, 01 April 2025
Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Selasa, 01 April 2025