Berita , Gaya Hidup , D.I Yogyakarta
Operasi Zebra Progo Bantul Diberlakukan Mulai 4-17 September 2023, Berikut Prioritas Pelanggaran Lalu Lintas yang Perlu Diperhatikan
HARIANE - Operasi Zebra Progo 2023 yang mulai diterapkan oleh Satlantas Polres Bantul dalam rangka pengendalian kendaraan bermotor agar lebih kondusif.
Penerapan lalu lintas dengan tema "Kamseltibcarlantas yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024" ini diberlakukan agar pengendara taat aturan dan tidak mengabaikan larangan lalu lintas yang berlaku.
Rencana pemberlakuan Operasi Zebra Progo 2023 dilaksanakan di area Kabupaten Bantul, Yogyakarta dan sekitarnya mulai tanggal 4 September - 17 September 2023.
Prioritas Pelanggaran Lalu Lintas di Operasi Zebra Progo 2023
Melansir dari akun resmi Satlantas Bantul, beberapa pelanggaran lalu lintas yang diprioritaskan di Operasi Zebra Progo 2023 akan mendapatkan sanksi, pelanggaran tersebut antara lain:
1. Tidak menggunakan helm sesuai standar SNI
2. Berboncengan lebih dari satu orang 3. TNKB tidak sesuai aturan atau spektek 4. Menggunakan sirine/strobo yang tidak sesuai dengan peruntukannya 5. Melawan arus lalu lintas 6. Pengemudi kendaraan yang masih di bawah umur 7. Penggunaan knalpot brong/blombonganDengan pemberlakuan Operasi Zebra Progo 2023 di titik-titik tertentu, Satlantas Bantul berharap kondisi lalu lintas berjalan lancar sehingga gerakan Zero Accident dapat terlaksana dengan baik.
Operasi Zebra Progo 2023 akan terus berjalan selama masa pemberlakuan berlangsung dan masyarakat Bantul dan sekitarnya yang akan bepergian diharapkan menaati peraturan lalu lintas yang sudah ditentukan selama di perjalanan. ****