Berita , D.I Yogyakarta
Optimalisasi Kelurahan Ramah Anak di Jogja Dukung Penyelenggaraan Kota Layak Anak Secara Paripurna
HARIANE - Dalam rangka mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) secara paripurna, Pemerintah Kota Yogyakarta perlu terus melakukan penguatan dan optimalisasi Kelurahan Ramah Anak di Jogja.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Bidang Perlidungan dan Pemenuhan Hak Anak DP3AP2KB Kota Yogyakarta Sri Isnayanti Sudiasih, untuk mewujudkan Kota Layak Anak secara paripurna, maka di wilayah kelurahan harus terus dilakukan optimalisasi program yang mendukung KLA.
Menurutnya, pelaksanaan program KLA pada lima klaster telah berjalan secara optimal di 45 kelurahan di Kota Yogyakarta, mulai dari kelembagaan, pemenuhan hak sipil, kesehatan, kesejahteraan, hingga pendidikan dan perlindungan khusus.
Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa ketika 45 kelurahan di Kota Yogyakarta sudah secara optimal menyelenggarakan program pemenuhan dan perlindungan hak anak pada 5 klaster, maka KLA secara paripurna dapat tercapai.
Penyelenggaraan program tersebut tentunya ada keterlibatan lintas sektor, utamanya dalam pemetaan indikator KLA yang masih ditemui kendala, serta mitigasi agar tidak menimbulkan persoalan anak yang berkelanjutan.
Optimalisasi Kelurahan Ramah Anak di Jogja Dukung KLA Paripurna
Dihimpun dari situs resmi Pemerintah Kota Yogyakarta, kurang lebih 27 persen atau sejumlah 109.477 dari 412.589 penduduk Kota Yogyakarta adalah anak-anak.
Untuk itulah, Pemkot Yogyakarta berkomitmen untuk terus melindungi dan memenuhi hak anak, dengan berupaya mewujudkan Kota Layak Anak secara paripurna.
Pelaksanaan program Kota Layak Anak pada lima klaster dengan setiap indikatornya telah berjalan baik di tingkat kelurahan, kemantren, dan juga kota.
Untuk itu, peran penyelenggara publik sangat penting dalam upaya mendorong pengurus di wilayah untuk melibatkan partisipasi anak, melalui forum anak yang nantinya terlibat menyuarakan aspirasi dan kebutuhannya dalam Musrenbang Anak di tingkat kota.
"Sehingga rencana pembangunan dan alokasi anggaran di dalamnya semakin responsif pada perlindungan dan pemenuhan hak anak," ujar Sri Isnayanti.
Pada kesempatan yang sama, Komisioner KPAID Kota Yogyakarta Hari Muryanto mengatakan, program perlindungan khusus anak berkaitan dengan persoalan di mana anak menjadi korban ataupun pelaku kekerasan.