Berita

Pagi ini Sidang Putusan MK Terkait Sistem Pemilu Dibacakan, Apakah akan Kembali ke Proporsional Tertutup?

profile picture Tim Red 1
Tim Red 1
Putusan MK Sistem Pemilu
MK akan putuskan atas gugatan sistem pemilu hari ini. (Ilustrasi: Pexels/Element5 Digital)

HARIANE - Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan pagi ini membacakan putusan atas gugatan terkait sistem penyelenggaraan pemilu legislatif.

Menurut informasi pembacaan putusan akan dilakukan Rabu, 15 Juni 2023 pukul 09.30 WIB.

Diberitakan gugatan terkait sistem pemilu diajukan ke MK khususnya atas UU 7/2017 tentang Pemilu.

Sehingga jika gugatan itu dikabulkan MK, maka sistem pemilu tahun 2024 yang prosesnya sudah berjalan akan kembali menggunakan sistem proporsional tertutup.

Dari sembilan partai di parlemen, hanya PDIP yang setuju dengan sistem proporsional tertutup.

Sedangkan delapan fraksi lainnya menyatakan tegas menolak dan tetap mempertahankan sistem proporsional terbuka.

Sebelumnya, putusan hakim itu diklaim bocor oleh Ahli Tata Negara, Denny Indrayana.

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," tulis Denny di akun Twitternya, Minggu, 28 Mei 2023.

Informasi itu diklaim datang dari sumber yang kompeten, meskipun ditegaskannya bukan salah satu dari Hakim MK.

"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," imbuhnya.

Dari informasi itu diketahui bahwa enam dari sembilan hakim telah setuju dengan putusan pemilu proporsional tertutup MK.

Sementara tiga hakim lainnya akan dissenting opinion terhadap putusan pemilu proporsional tertutup MK.

Ads Banner

BERITA TERKINI

2 Pemuda Bersajam Ditangkap Polisi di Pasar Minggu Jakarta Selatan, Diduga Akan Melakukan ...

2 Pemuda Bersajam Ditangkap Polisi di Pasar Minggu Jakarta Selatan, Diduga Akan Melakukan ...

Sabtu, 30 September 2023 12:46 WIB
Jadwal Konser Guyon Waton Oktober 2023, 15 Titik Kota di Jawa Siap Ambyar

Jadwal Konser Guyon Waton Oktober 2023, 15 Titik Kota di Jawa Siap Ambyar

Sabtu, 30 September 2023 12:20 WIB
Hasil Visum Bocah Tewas Dicabuli Engkong, Ditemukan Luka di Alat Kelamin Akibat Benda ...

Hasil Visum Bocah Tewas Dicabuli Engkong, Ditemukan Luka di Alat Kelamin Akibat Benda ...

Sabtu, 30 September 2023 11:49 WIB
Penemuan Mayat di Kendal, Ditemukan dalam Kondisi Mengambang

Penemuan Mayat di Kendal, Ditemukan dalam Kondisi Mengambang

Sabtu, 30 September 2023 11:47 WIB
Info Penutupan Jalan di Jakarta Pusat Hari Ini 30 September 2023, Simak Jalur ...

Info Penutupan Jalan di Jakarta Pusat Hari Ini 30 September 2023, Simak Jalur ...

Sabtu, 30 September 2023 11:12 WIB
Kronologi Kecelakaan Mobil di Jalan Trenggilis Surabaya 30 September 2023, Mobil Tabrak Pohon ...

Kronologi Kecelakaan Mobil di Jalan Trenggilis Surabaya 30 September 2023, Mobil Tabrak Pohon ...

Sabtu, 30 September 2023 11:11 WIB
4 KKB Papua Tewas oleh Aparat Gabungan TNI Polri, 2 Senjata Api Berhasil ...

4 KKB Papua Tewas oleh Aparat Gabungan TNI Polri, 2 Senjata Api Berhasil ...

Sabtu, 30 September 2023 11:11 WIB
Kondisi Gunung Lawu Saat ini 30 September 2023, Pasca Terjadi Kebakaran Hebat

Kondisi Gunung Lawu Saat ini 30 September 2023, Pasca Terjadi Kebakaran Hebat

Sabtu, 30 September 2023 11:10 WIB
Kondisi Gunung Lawu Hari ini 30 September 2023, Asap Tebal Mengepul dari Lokasi

Kondisi Gunung Lawu Hari ini 30 September 2023, Asap Tebal Mengepul dari Lokasi

Sabtu, 30 September 2023 11:08 WIB
Cara Mengetahui WA Dibajak Orang, Amankan Akun WhatsApp dari Oknum Tak Bertanggung Jawab

Cara Mengetahui WA Dibajak Orang, Amankan Akun WhatsApp dari Oknum Tak Bertanggung Jawab

Sabtu, 30 September 2023 10:24 WIB