Berita , Pendidikan , Pilihan Editor , Headline
Kebijakan Baru! Kemendikbud Jadikan Pancasila Sebagai Mata Pelajaran Wajib di Sekolah Mulai Tahun Ajaran Baru 2022
Sri Nuraeni
Kebijakan Baru! Kemendikbud Jadikan Pancasila Sebagai Mata Pelajaran Wajib di Sekolah Mulai Tahun Ajaran Baru 2022
Mengenai penyusunan kurikulum Mata Pelajaran Wajib Pancasila ini disusun sesuai Jenjang Pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan Peningkatan Iman dan Takwa, Nilai Pancasila, Peningkatan Akhlak Mulia, Peningkatan Potensi, Kecerdasan, dan Minat Peserta Didik, serta Nilai dan Norma Kebangsaan.
Terkait hal tersebut BPIP telah menyusun 15 buku pelajaran Pancasila dari tingkat PAUD hingga perguruan tinggi. Isi dari buku tersebut adalah 70 persen praktik ber-Pancasila dan 30 persen teori tentang sejarah Pancasila.
BACA JUGA : Belajar Kebhinekaan dari Kampung Toleransi di BandungBuku pelajaran Pancasila tersebut sudah diujicobakan dan dimintai pendapat dari Komisi II DPR RI, Menko Polhukam, Menteri Agama, serta tokoh-tokoh masyarakat.