HARIANE – Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Agung Setyawan dan Ambar Purwoko serta partai pengusungnya menyatakan unggul dalam jumlah suara pada Pilkada 2024. Pernyataan ini diungkapkan dalam jumpa pers di Sekretariat Bersama AkBAR, Rabu malam (27/11/2024).
Ketua Tim Pemenangan AkBAR (Agung kaliyan Ambar), Djuwardi, mengatakan keunggulan tersebut diketahui dari quick count atau hitung cepat yang dilakukan secara internal.
"Pasangan calon Agung-Ambar unggul 46 persen," ungkap Djuwardi, yang menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kulon Progo saat ini.
Menurutnya, pasangan AkBAR unggul di Temon, Wates, Panjatan, Galur, Lendah, Kokap, dan Pengasih. Sementara itu, untuk wilayah utara, yaitu Sentolo, Nanggulan, Kalibawang, Girimulyo, Samigaluh, hasil suara yang diperoleh rendah.
Ditambahkannya, hasil hitung cepat tersebut melebihi ekspektasi survei yang dilakukan sebelum Pilkada. Menurut survei yang dilakukan, Agung-Ambar unggul tipis dengan selisih 3 persen suara dari pasangan Novida Kartika Hadhi (NKH) dan Rini Indriani.
"Namun, dari hasil hitung cepat, justru kami unggul sampai 6 persen," terang Djuwardi.
Meski unggul jumlah suara, Djuwardi mengaku AkBAR berkomitmen mengikuti rekapitulasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan memastikan hasilnya tetap sesuai dengan hitung cepat internal.
"Kami instruksikan para saksi di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mengamankan Formulir C1 Hasil, mengumpulkannya, dan melakukan rekapitulasi ulang secara internal. Data rekapitulasi ini menjadi modal jika nantinya ada pihak yang tidak menerima hasil yang disampaikan," ujar Djuwardi.
Sedangkan, calon Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, mengaku senang dengan hasil hitung cepat.
"Tapi kami tetap menunggu keputusan resmi dari KPU Kulon Progo tentang hasil rekapitulasi dan penetapan paslon terpilih. Hasil hitung cepat ini adalah kebenaran yang bersifat relatif, karena belum ditetapkan," tuturnya.
Adapun, paslon Agung-Ambar diusung oleh 12 parpol yang terdiri dari Golkar, PAN, PPP yang memiliki jatah 10 kursi, serta 9 parpol non-parlemen, yaitu PKN, PSI, PBB, Partai Gelora, Partai Ummat, Partai Demokrat, Perindo, Partai Garuda, dan Partai Hanura.****