D.I Yogyakarta

Paslon AkBAR Unggul Jumlah Suara Dalam Pilkada Kulon Progo 2024

profile picture Susanto
Susanto
Kulon Progo, AkBAR. Pilkada Kulon Progo
Pasangan calon Agung-Ambar didampingi Ketua partai pengusung (Foto: Dok Suaanto).

HARIANE – Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Agung Setyawan dan Ambar Purwoko serta partai pengusungnya menyatakan unggul dalam jumlah suara pada Pilkada 2024. Pernyataan ini diungkapkan dalam jumpa pers di Sekretariat Bersama AkBAR, Rabu malam (27/11/2024).

Ketua Tim Pemenangan AkBAR (Agung kaliyan Ambar), Djuwardi, mengatakan keunggulan tersebut diketahui dari quick count atau hitung cepat yang dilakukan secara internal.

"Pasangan calon Agung-Ambar unggul 46 persen," ungkap Djuwardi, yang menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kulon Progo saat ini.

Menurutnya, pasangan AkBAR unggul di Temon, Wates, Panjatan, Galur, Lendah, Kokap, dan Pengasih. Sementara itu, untuk wilayah utara, yaitu Sentolo, Nanggulan, Kalibawang, Girimulyo, Samigaluh, hasil suara yang diperoleh rendah.

Ditambahkannya, hasil hitung cepat tersebut melebihi ekspektasi survei yang dilakukan sebelum Pilkada. Menurut survei yang dilakukan, Agung-Ambar unggul tipis dengan selisih 3 persen suara dari pasangan Novida Kartika Hadhi (NKH) dan Rini Indriani.

"Namun, dari hasil hitung cepat, justru kami unggul sampai 6 persen," terang Djuwardi.

Meski unggul jumlah suara, Djuwardi mengaku AkBAR berkomitmen mengikuti rekapitulasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan memastikan hasilnya tetap sesuai dengan hitung cepat internal.

"Kami instruksikan para saksi di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mengamankan Formulir C1 Hasil, mengumpulkannya, dan melakukan rekapitulasi ulang secara internal. Data rekapitulasi ini menjadi modal jika nantinya ada pihak yang tidak menerima hasil yang disampaikan," ujar Djuwardi.

Sedangkan, calon Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, mengaku senang dengan hasil hitung cepat.

"Tapi kami tetap menunggu keputusan resmi dari KPU Kulon Progo tentang hasil rekapitulasi dan penetapan paslon terpilih. Hasil hitung cepat ini adalah kebenaran yang bersifat relatif, karena belum ditetapkan," tuturnya.

Adapun, paslon Agung-Ambar diusung oleh 12 parpol yang terdiri dari Golkar, PAN, PPP yang memiliki jatah 10 kursi, serta 9 parpol non-parlemen, yaitu PKN, PSI, PBB, Partai Gelora, Partai Ummat, Partai Demokrat, Perindo, Partai Garuda, dan Partai Hanura.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB