Berita , Jateng
Pasutri Berkomplot Mencuri di Pasar Gunungpati Semarang Diciduk Polisi, Raup Keuntungan Rp 165 Juta
Tri Lestari
Pasutri berkomplot mencuri di pasar Gunungpati. (Foto: Instagram/Resmpb_polrestabessemarang)
HARIANE – Sepasang pasutri berkomplot mencuri di pasar Gunungpati Semarang telah berhasil diamankan oleh petugas kepolisian dari Resmob Polrestabes Semarang.
Informasi mengenai penangkapan pasutri berkomplot mencuri di pasar Gunungpati Semarang ini diketahui dari keterangan yang diunggah pada akun media sosial resmi milik Resmob Polrestabes Semarang.
Berikut informasi lengkap mengenai pasutri berkomplot mencuri di Pasar Gunungpati Semarang berdasarkan pada keterangan yang diunggah pada Jumat, 27 Mei 2022 tersebut.
Penangkapan Pasutri Berkomplot Mencuri di Pasar Gunungpati Semarang
BACA JUGA : Penggerebekan Sarang Geng Motor di Cirebon, Polisi Amankan 9 Orang yang Sedang Pesta MirasBerdasarkan pada keterangan dalam unggahan tersebut, diketahui bahwa tim dari Resmob Polrestabes Semarang berhasil mengamankan pelaku pencurian yang terjadi di kios pasar Gunungpati, Semarang. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan sepasang suami istri, dengan inisial sang istri yaitu S (47 th) beralamat di Mijen, Kabupaten Demak atau Bugen Wetan Muktiharjo, Pedurungan, Kota Semarang. Sementara suaminya berinisial EP (53 th) dengan alamat Mranggen, Kabupaten Demak atau Muktiharjo, Pedurungan, Kota Semarang. Kedua pelaku tersebut ditangkap di sebuah rumah kos yang berada di daerah Bugen Wetan, Muktiharjo, Pedurungan pada Kamis, 12 Mei 2022 sekitar pukul 19.30 WIB. Adapun modus yang dilakukan oleh pasutri tersebut dalam melancarkan aksinya yaitu dengan berpura-pura sebagai pengunjung pasar Gunungpati. Pelaku S tersebut mendatangi pasar Gunungpati dan berpura-pura sebagai pengunjung pasar. Ia kemudian mengamati kios milik korban. Pada saat itu korban yang sedang melaukan transaksi jua beli kemudian memasukkan uangnya ke dalam sebuah tas yang digantung pada dinding kios.