Berita , Jateng

Pasutri Berkomplot Mencuri di Pasar Gunungpati Semarang Diciduk Polisi, Raup Keuntungan Rp 165 Juta

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Pasutri Berkomplot Mencuri di Pasar Gunungpati Semarang Diciduk Polisi, Raup Keuntungan Rp 165 Juta
Pasutri berkomplot mencuri di pasar Gunungpati. (Foto: Instagram/Resmpb_polrestabessemarang)
HARIANE – Sepasang pasutri berkomplot mencuri di pasar Gunungpati Semarang telah berhasil diamankan oleh petugas kepolisian dari Resmob Polrestabes Semarang.
Informasi mengenai penangkapan pasutri berkomplot mencuri di pasar Gunungpati Semarang ini diketahui dari keterangan yang diunggah pada akun media sosial resmi milik Resmob Polrestabes Semarang.
Berikut informasi lengkap mengenai pasutri berkomplot mencuri di Pasar Gunungpati Semarang berdasarkan pada keterangan yang diunggah pada Jumat, 27 Mei 2022 tersebut.

Penangkapan Pasutri Berkomplot Mencuri di Pasar Gunungpati Semarang

BACA JUGA : Penggerebekan Sarang Geng Motor di Cirebon, Polisi Amankan 9 Orang yang Sedang Pesta Miras
Berdasarkan pada keterangan dalam unggahan tersebut, diketahui bahwa tim dari Resmob Polrestabes Semarang berhasil mengamankan pelaku pencurian yang terjadi di kios pasar Gunungpati, Semarang.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan sepasang suami istri, dengan inisial sang istri yaitu S (47 th) beralamat di Mijen, Kabupaten Demak atau Bugen Wetan Muktiharjo, Pedurungan, Kota Semarang.
Sementara suaminya berinisial EP (53 th) dengan alamat Mranggen, Kabupaten Demak atau Muktiharjo, Pedurungan, Kota Semarang.
Kedua pelaku tersebut ditangkap di sebuah rumah kos yang berada di daerah Bugen Wetan, Muktiharjo, Pedurungan pada Kamis, 12 Mei 2022 sekitar pukul 19.30 WIB.
Adapun modus yang dilakukan oleh pasutri tersebut dalam melancarkan aksinya yaitu dengan berpura-pura sebagai pengunjung pasar Gunungpati.
Pelaku S tersebut mendatangi pasar Gunungpati dan berpura-pura sebagai pengunjung pasar.
Ia kemudian mengamati kios milik korban. Pada saat itu korban yang sedang melaukan transaksi jua beli kemudian memasukkan uangnya ke dalam sebuah tas yang digantung pada dinding kios.
Ads Banner

BERITA TERKINI

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

Sabtu, 02 Agustus 2025
Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025