Berita , Jateng
Pasutri Berkomplot Mencuri di Pasar Gunungpati Semarang Diciduk Polisi, Raup Keuntungan Rp 165 Juta
Tri Lestari
Pasutri berkomplot mencuri di pasar Gunungpati. (Foto: Instagram/Resmpb_polrestabessemarang)
Saat korban sedang lengah inilah pelaku kemudian menggasak tas yang berisi uang dan barang-barang lainnya, lalu melarikan diri.
Korban yang menjadi sasaran dari pelaku tersebut mengalami kerugian materi sebesar Rp 167 juta.
Setelah berhasil mengambil barang berharga milik korban, S kemudian membagi hasil curiannya yang berupa uang tunai, HP dan barang lainnya dengan sang suami.
BACA JUGA : Anak Ridwan Kamil Hilang Saat Berenang di Swiss, Begini Informasi LengkapnyaDari hasil penyelidikan oleh petugas, dapat diketahui motif dari pelaku dalam melancarkan aksinya yaitu karena kebutuhan ekonomi. Pelaku yang mempunyai hutang nekat mencuri untuk membayar hutang dan sisanya kemudian untuk membeli sepeda motor. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polrestabes Semarang untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Demikian informasi mengenai pasutri berkomplot mencuri di pasar Gunungpati Semarang telah berhasil diamankan oleh petugas kepolisian. ****