Berita , Jabar
Penggerebekan Sarang Geng Motor di Cirebon, Polisi Amankan 9 Orang yang Sedang Pesta Miras
Tri Lestari
Penggerebekan sarang geng motor di Cirebon. (Foto: Instagram/Humaspoldajabar)
HARIANE – Penggerebekan sarang geng motor di Cirebon telah berhasil dilakukan oleh petugas kepolisian pada Rabu malam, 25 Mei 2022.
Informasi mengenai penggerebekan sarang geng motor di Cirebon ini diketahui dari keterangan yang diunggah oleh akun media sosial resmi milik Humas Polda Jawa Barat.
Berikut informasi lengkap mengenai penggerebekan sarang geng motor di Cirebon berdasarkan pada keterangan yang diunggah pada Kamis, 26 Mei 2022 tersebut.
Penggerebekan Sarang Geng Motor di Cirebon
BACA JUGA : 5 Orang Anggota Geng Motor di Indramayu Lukai Seorang Petani Diamankan Polisi, Sempat Konvoi Bawa SajamBerdasarkan pada keterangan tersebut, dapat diketahui bahwa petugas dari Polresta Cirebon telah menggerebek sarang geng motor yang terletak di Desa Karangwangun, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon. Penggerebekan di lokasi yang diduga sebagai sarang geng motor tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman dan didampingi oleh Wakapolresta Cirebon, AKBP Teguh Triwantoro. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu malam, 25 Mei 2022 tersebut, petugas sempat memergoki sejumlah orang yang diduga sebagai anggota geng motor tersebut sedang pesta minuman keras (miras) jenis oplosan. Tak hanya itu, petugas juga menemukan sejumlah botol miras oplosan dan obat-obatan tanpa ijin edar. Selanjutnya petugas kemudian mengamankan orang-orang tersebut yang berjumlah sembilan orang menuju ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Totalnya ada sembilan orang diduga anggota geng motor yang diamankan,” ucap Arif Budiman. Dalam penggerebekan tersebut, petugas juga melakukan penggeledahan terhadap sebuah rumah yang diduga sebagai sarang geng motor.