HARIANE – Permasalahan peredaran minyak Minyakita tengah menjadi topik bahasan di masyarakat. Masalah yang muncul antara lain takaran yang tidak sesuai serta penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang menimbulkan gejolak di kalangan pedagang.
Ngatini, pedagang kelontong di Pasar Wates, menilai penerapan HET tidak berpengaruh pada harga di pasaran. Ia mengaku bahwa jika menjual sesuai HET, justru akan merugi.
Harga Eceran Tertinggi untuk Minyakita umumnya tercantum pada kemasan 1 liter.
"Saya biasanya membeli kemasan 800 mililiter (ml), harga dari distributor sekitar Rp14 ribu per botol," tutur Ngatini di Pasar Wates, Selasa (12/3/2025).
Ngatini mengaku tetap harus mengeluarkan modal untuk membeli Minyakita dari distributor. Hal inilah yang menyebabkan dirinya memilih menaikkan sedikit harga agar tetap untung dan bisa balik modal.
"Pembeli sudah paham jika harganya tidak sesuai HET. Tapi kalau dicermati, HET sudah tidak ada di kemasan botol 800 ml sejak akhir tahun 2024," ujar Ngatini.
Ngatini juga menyebutkan bahwa kualitas Minyakita tidak sebagus minyak goreng lainnya. Minyakita cenderung lebih boros serta menghasilkan jelantah yang lebih hitam dibandingkan minyak goreng merek lain.
"Soal isi kemasan Minyakita yang tidak sesuai, saya tidak tahu banyak. Selama ini saya beli kemasan dari distributor. Kami hanya menjual sesuai mekanisme pasar," jelas Ngatini.
Pedagang lainnya, Yati, justru baru mengetahui adanya kecurangan dalam isi kemasan Minyakita. Yati selama ini hanya membeli Minyakita dari distributor sebelum menjualnya kembali.
Senada dengan Ngatini, Yati juga mempermasalahkan HET pada kemasan Minyakita, terutama untuk ukuran 1 liter. Menurut Yati, harga Minyakita dari distributor resmi pemerintah biasanya di bawah HET.
"Tapi barangnya jarang ada, sementara distributor di luar itu justru memberikan harga di atas HET," tutur Yati.****