Berita , D.I Yogyakarta
Pelaku Mutilasi di Sleman Ditangkap, Korban Diduga Dieksekusi di Kamar Kos
Seperti diberitakan sebelumnya identitas korban adalah seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Yogyakarta. Namun, kedua pelaku sendiri bukanlah seorang mahasiswa.
“Untuk identitas yang didapat untuk pelaku bukan (mahasiswa), satu karyawan kuliner di Jogja, kemudian kedua orang Bogor penjual kue,” terangnya.
Usai penangkapan kedua tersangka ini, jajarannya masih melakukan pendalaman terkait siapa otaknya, motif, dan kronologi pelaku saat mengeksekusi korban.
Menurutnya, kasus ini tergolong rumit, sehingga membutuhkan waktu untuk melakukan penyidikan.
“Lagi kita dalami dulu, jadi nanti diinformasi berikut nya. Iya (mencari motifnya), doakan kami akan melakukan pengungkapan perkara secara terang benderang. Barang bukti, motif, kami berusaha keras,” jelasnya.
Meski kasus ini masih dalam penyidikan, kepolisian menyangkakan kedua pelaku dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
“Sesuai dengan laporan polisi yang diterbitkan kita akan menindaklanjuti dengan proses penyidikan dengan pasal 340 proses pembunuhan berencana,” imbuhnya soal kasus mutilasi di Sleman. ****
Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com