Berita , Jabar

Pelaku Pembacokan di Rancamanyar Bandung Ditangkap, Terancam Hukuman Maksimal 7 Tahun Penjara

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Pelaku pembacokan di Rancamanyar Bandung ditangkap
Pelaku pembacokan di Rancamanyar Bandung ditangkap setelah melarikan diri keluar kota. (Foto:Instagram/infobandungraya)

HARIANE - Pelaku pembacokan di Rancamanyar Bandung ditangkap oleh jajaran satreskim polresta Bandung pada Senin, 18 Desember 2023 kemarin.

Diketahui aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku terjadi pada tanggal 29 November 2023 lalu hingga viral di sosial media.

Akibatnya pelaku melarikan diri ke luar kota hingga akhirnya setelah lebih dari 2 minggu, pelaku berhasil ditemukan.

Pelaku Pembacokan di Rancamanyar Bandung Ditangkap

Mengutip indo dari Instagram Info Bandung Raya dan Polresta Bandung yang telah mengunggah kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah Rancamanyar.

"JAJARAN SATRESKRIM POLRESTA BANDUNG BERHASIL TANGKAP PELAKU PEMBACOKAN DI RANCAMANYAR," tulis akun Info Bandung Raya pada keterangan unggahannya.

Pelaku pembacokan di Rancamanyar Bandung ditangkap
Sejumlah barang bukti telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. (Foto: Instagram/infobandungraya)

Jajaran Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku terkait kasus pembacokan menggunakan sajam. 

Peristiwa itu terjadi 29 November 2023 sekitar pukul 19.00 WIB di pertigaan Pasar Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan bawa kejadian tersebut berawal dari adanya kecelakaan lalulintas, kemudian terjadi perkelahian.

Pelaku berinisial MRA lalu menceritakan hal tersebut kepada temannya yaitu S dan JR. Pelaku kemudian mengajak temannya tersebut untuk langsung mendatangi korban dengan membawa sajam.

Pelaku berjumlah 3 orang dan akhirnya melakukan penganiayaan secara bersama-sama menggunakan senjata tajam.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kemenag Kulon Progo dan MUI Sepakat Perkuat Toleransi Antar Umat Beragama

Kemenag Kulon Progo dan MUI Sepakat Perkuat Toleransi Antar Umat Beragama

Selasa, 10 Desember 2024 20:32 WIB
Berhasil Terapkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, 10 Perangkat Daerah di Kota Yogya ...

Berhasil Terapkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, 10 Perangkat Daerah di Kota Yogya ...

Selasa, 10 Desember 2024 19:11 WIB
Kasus Penambangan TKD Sampang, Kejari Gunungkidul : Pimpinan Perusahaan Berpotensi Jadi Tersangka

Kasus Penambangan TKD Sampang, Kejari Gunungkidul : Pimpinan Perusahaan Berpotensi Jadi Tersangka

Selasa, 10 Desember 2024 19:06 WIB
Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakpus 10 Desember 2024, 32 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakpus 10 Desember 2024, 32 Unit Damkar Dikerahkan

Selasa, 10 Desember 2024 16:21 WIB
Daya Beli Menurun, Warga Keluhkan Kenaikan Elpiji Jadi Rp 18 Ribu

Daya Beli Menurun, Warga Keluhkan Kenaikan Elpiji Jadi Rp 18 Ribu

Selasa, 10 Desember 2024 15:20 WIB
Pemprov DKI Gelontorkan Rp 4 Miliar untuk Modifikasi Cuaca Demi Tekan Intensitas Hujan

Pemprov DKI Gelontorkan Rp 4 Miliar untuk Modifikasi Cuaca Demi Tekan Intensitas Hujan

Selasa, 10 Desember 2024 14:59 WIB
Peringati HAKTP, Hari HAM, dan Hari Disabilitas Internasional, SIGAB Gelar Mimbar Terbuka

Peringati HAKTP, Hari HAM, dan Hari Disabilitas Internasional, SIGAB Gelar Mimbar Terbuka

Selasa, 10 Desember 2024 14:40 WIB
Jelang Libur Nataru, Dishub Bantul Larang Wisatawan Lintasi Jalur Cinomati

Jelang Libur Nataru, Dishub Bantul Larang Wisatawan Lintasi Jalur Cinomati

Selasa, 10 Desember 2024 14:14 WIB
Waspada! 10 Wilayah di Jakarta ini Berpotensi Longsor, Cek Info Lengkapnya Disini

Waspada! 10 Wilayah di Jakarta ini Berpotensi Longsor, Cek Info Lengkapnya Disini

Selasa, 10 Desember 2024 14:12 WIB
Pengakuan Pelaku Penikaman 3 Anak di Deli Serdang : Saya Tidak Menyesal

Pengakuan Pelaku Penikaman 3 Anak di Deli Serdang : Saya Tidak Menyesal

Selasa, 10 Desember 2024 12:21 WIB