Berita , Jabar

Pelaku Pembacokan di Rancamanyar Bandung Ditangkap, Terancam Hukuman Maksimal 7 Tahun Penjara

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Pelaku pembacokan di Rancamanyar Bandung ditangkap
Pelaku pembacokan di Rancamanyar Bandung ditangkap setelah melarikan diri keluar kota. (Foto:Instagram/infobandungraya)

HARIANE - Pelaku pembacokan di Rancamanyar Bandung ditangkap oleh jajaran satreskim polresta Bandung pada Senin, 18 Desember 2023 kemarin.

Diketahui aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku terjadi pada tanggal 29 November 2023 lalu hingga viral di sosial media.

Akibatnya pelaku melarikan diri ke luar kota hingga akhirnya setelah lebih dari 2 minggu, pelaku berhasil ditemukan.

Pelaku Pembacokan di Rancamanyar Bandung Ditangkap

Mengutip indo dari Instagram Info Bandung Raya dan Polresta Bandung yang telah mengunggah kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah Rancamanyar.

"JAJARAN SATRESKRIM POLRESTA BANDUNG BERHASIL TANGKAP PELAKU PEMBACOKAN DI RANCAMANYAR," tulis akun Info Bandung Raya pada keterangan unggahannya.

Pelaku pembacokan di Rancamanyar Bandung ditangkap
Sejumlah barang bukti telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. (Foto: Instagram/infobandungraya)

Jajaran Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku terkait kasus pembacokan menggunakan sajam. 

Peristiwa itu terjadi 29 November 2023 sekitar pukul 19.00 WIB di pertigaan Pasar Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan bawa kejadian tersebut berawal dari adanya kecelakaan lalulintas, kemudian terjadi perkelahian.

Pelaku berinisial MRA lalu menceritakan hal tersebut kepada temannya yaitu S dan JR. Pelaku kemudian mengajak temannya tersebut untuk langsung mendatangi korban dengan membawa sajam.

Pelaku berjumlah 3 orang dan akhirnya melakukan penganiayaan secara bersama-sama menggunakan senjata tajam.

Ads Banner

BERITA TERKINI

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Kamis, 24 Juli 2025
Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Kamis, 24 Juli 2025
Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kamis, 24 Juli 2025
‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

Kamis, 24 Juli 2025
PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

Kamis, 24 Juli 2025
Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kamis, 24 Juli 2025
Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Kamis, 24 Juli 2025
Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Kamis, 24 Juli 2025
Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Kamis, 24 Juli 2025