Berita

Pelaku Pencabulan Anak kandung di Agam Sumbar Bebas, Tangis Pilu Ibu Korban Viral di Tiktok

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pelaku pencabulan anak kandung di Agam
Video isak tangis ibu korban pencabulan di Agam oleh ayah kandungnya sendiri viral. (Tiktok/yhaairaadellyne)

HARIANE – Pelaku pencabulan anak kandung di Agam Sumatera Barat divonis bebas oleh Majelis Hakim pada persidangan yang digelar Rabu, 26 Juli 2023.

Vonis bebas terhadap BS, pelaku sekaligus ayah dari korban, membuat sang ibu tak terima.

Pasalnya, aksi pencabulan tersebut sudah berlangsung sejak korban TK hingga kelas 4 SD.

Mirisnya lagi, saat ini korban yang masih di bawah umur harus menderita penyakit kelamin menular akibat ulah sang ayah.

Pelaku Pencabulan Anak kandung di Agam Sumbar Bebas

Kasus pencabulan di Agam Sumatera Barat kembali mendapatkan sorotan publik setelah ibu korban mengunggah video curhatannya di Tiktok @yhaairaadellyne pada 14 Agustus 2023.

Dalam video tersebut, ibu korban sempat mempertanyakan dimana hati nurani Majelis Hakim yang membebaskan pelaku pencabulan anak kandung di Agam.

“Ada apa dengan bapak hakim? Kemana hati nurani Anda, Pak? Bapak hakim rela membebaskan dia yang bersalah. Dimana hati nurani Anda, Pak? Anda tega membebaskan pelaku pelecehan seksual terhadap anak kandungnya yang dilakukannya dari anak saya TK sampai anak saya kelas empat SD. Bahkan anak saya juga sudah mendapatkan sakit kelamin menular oleh perbuatan si pelaku,” ujarnya dengan suara gemetar.

pelaku pencabulan anak kandung di Agam
Video isak tangis ibu korban pencabulan di Agam oleh ayah kandungnya sendiri viral. (Tiktok/yhaairaadellyne)

Sebagai tambahan, ibu korban melaporkan kasus pencabulan tersebut ke Polda Sumatera Barat pada 28 April 2022.

Usai ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya diserahkan ke Kejaksaan, jaksa penuntut umum menuntut pelaku dengan tuntutan 15 tahun dan denda lima miliar.

Namun saat sidang putusan, tiba-tiba Majelis Hakim menyatakan kalau pelaku tidak bersalah dan divonis bebas.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 24 Juni 2025, Cek Embarkasi dan Kloternya Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 24 Juni 2025, Cek Embarkasi dan Kloternya Disini

Minggu, 22 Juni 2025
Daftar Jemaah Haji Pulang 23 Juni 2025 : Lengkap dengan Jam terbang dari ...

Daftar Jemaah Haji Pulang 23 Juni 2025 : Lengkap dengan Jam terbang dari ...

Minggu, 22 Juni 2025
Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 2025? Ada Libur Long Weekend

Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 2025? Ada Libur Long Weekend

Minggu, 22 Juni 2025
Tabrak Truk di Jalan Tambak Langon Surabaya, Pemotor Tewas di Tempat

Tabrak Truk di Jalan Tambak Langon Surabaya, Pemotor Tewas di Tempat

Minggu, 22 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 22 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 22 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 22 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 22 Juni 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 22 Juni 2025, Cek Disini

Minggu, 22 Juni 2025
Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Sabtu, 21 Juni 2025