Berita , Kaltim
Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Paser Berhasil Dibekuk, 160 Liter Solar Diamankan
Ima Rahma Mutia
Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Paser Berhasil Dibekuk, 160 Liter Solar Diamankan
HARIANE – Pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Paser berhasil dibekuk oleh aparat. Ratusan liter Solar berhasil diamankan sebagai barang bukti.
Pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Paser dibekuk saat ia tengah melakukan pengangkutan BBM dengan menggunakan satu unit mobil.
Bagaimana kronologi pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Paser diamankan oleh Polisi dan Pasal apa yang dikenakan? Berikut ulasan selengkapnya.
Polisi Berhasil Amankan Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Paser
Naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) rupanya menimbulkan polemik. Tak sedikit masyarakat yang menentang keputusan ini hingga berencana melakukan demo di sejumlah wilayah di Indonesia. Selain menimbulkan berbagai protes, kenaikan harga BBM juga rentan dimanfaatkan sejumlah oknum untuk keuntungan pribadi. Untuk mengatasi hal tersebut, Polres Paser pun akhirnya melakukan patroli di sejumlah wilayah untuk mengawasi sejumlah aktivitas yang mencurigakan pasca kenaikan harga BBM.BACA JUGA : BBM Resmi Naik, Partai Buruh dan Serikat Pekerja Ancam Demo di Gedung DPR 6 September MendatangDilansir dari laman resmi TB News, kasus penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi berupa solar berhasil diungkap oleh Kepolisian Resor Paser. AKBP Kade Budiyarta, S.I.K selaku Kapolres Paser menjelaskan bahwasannya pelaku ditangkap saat tengah melakukan pengangkutan BBM bersubsidi. Pelaku dibekuk saat berada di Desa Tepian Batang, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Pelaku yang berinisial S (43) merupakan warga Kecamatan Pasir Belengkong. Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan oleh aparat antara lain satu unit mobil pick up, delapan buah jerigen dengan kapasitas masing-masing 20 liter dan BBM jenis solar kurang lebih 160 liter.