Berita , Kaltim

Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Paser Berhasil Dibekuk, 160 Liter Solar Diamankan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Paser Berhasil Dibekuk, 160 Liter Solar Diamankan
Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Paser Berhasil Dibekuk, 160 Liter Solar Diamankan
Kapolres Paser menjelaskan, atas perbuatannya diduga melakukan tidak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga yang disubsidi pemerintah.
Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 Nomor 9 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagaimana perubahan atas Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi,” tutur Kapolres Paser.
Kapolres mengungkapkan pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Paser merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri yang menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menindak tegas bentuk kejahatan yang resahkan masyarakat.
BACA JUGA : Daftar Harga Bahan Pokok yang Naik Seiring Kenaikan Harga BBM 2022
Kemungkinan adanya penyalahgunaan distribusi BBM subsidi masyarakat demi mendapatkan keuntungan pribadi,” tegasnya.
Dengan terungkapnya kasus ini, Kapolres Paser mengimbau pada masyarakat supaya tidak menyalahgunakan surat dari pemerintah terkait pelonggaran pembelian BBM dengan menggunakan jerigen di SPBU.
Pasalnya tindakan tersebut menyalahi aturan yang ada dan Kapolres Paser memastikan akan melakukan tindakan hukum.
Demikian berita terkait penangkapan pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi di Paser, Kalimantan Timur. ****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025