Berita , D.I Yogyakarta
Pelaku Perusak Makam Milik Warga non-Muslim Ditangkap, Remaja Usia 16 Tahun
HARIANE - Polisi berhasil menangkap pelaku perusak makam milik warga non-Muslim yang terjadi di beberapa lokasi di wilayah Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, pelaku merupakan seorang remaja berusia 16 tahun berinisial ANFS, warga Banguntapan. Dia ditangkap pada Senin (19/5/2025) sore.
Jeffry mengatakan, setelah melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi, serta rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi identitas pelaku.
"Pada pukul 15.00 WIB, tim penyelidik berhasil mengamankan pelaku di kediamannya," kata Jeffry.
Dari pemeriksaan awal, pelaku telah mengakui perbuatannya. Selain di wilayah Bantul, pelaku juga mengakui telah merusak beberapa makam di wilayah Baluwarti, Kotagede, Jogja.
Polisi sejauh ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, termasuk mengusut motif dari aksi perusakan makam ini.
Selain pakaian yang dikenakan, polisi turut menyita bongkahan batu sebagai alat bukti yang diduga dipakai untuk merusak nisan pada sejumlah makam.
Sebelumnya, Polres Bantul menyelidiki dugaan aksi perusakan nisan pada 10 makam di Kompleks Pemakaman Ngentak RT 10 Baturetno, Banguntapan, Bantul, oleh orang tak dikenal. Seluruh nisan yang diduga dirusak ini merupakan makam non-Muslim.****