Berita , Nasional

Pelaku Revenge Porn di Pekanbaru Panji Ainul Hakim Ditangkap, Kepolisian Sangkakan Pasal Kekerasan Seksual

profile picture Meilisa Jibrani
Meilisa Jibrani
Pelaku revenge porn di Pekanbaru Panji Ainul Hakim
Pelaku revenge porn di Pekanbaru Panji Ainul Hakim yang ditangkap Sat Reskrim Polresta Pekanbaru. (Foto:Twitter/@Mazzini_gsp)

HARIANE - Pelaku revenge porn di Pekanbaru Panji Ainul Hakim telah dibekuk Satreskrim Polresta Pekanbaru pada Selasa, 11 Juli 2023. 

Pelaku Revenge Porn di Pekanbaru Panji Ainul Hakim tersebut sebelumnya juga sempat viral di Twitter akibat pengakuannya yang merasa tidak bersalah atas tindakannya.

Sebelum pelaku revenge porn di Pekanbaru Panji Ainul Hakim jadi tersangka, dirinya juga disorot karena menganggap aksinya ia lakukan atas dasar korban secara sukarela mengirimkan foto-foto vulgar kepadanya. 

Pelaku Revenge Porn di Pekanbaru Panji Ainul Hakim Ditangkap dan Dikenakan Pasal UU Berlapis 

Berdasarkan penyidikan pihak kepolisian dibantu 12 orang saksi, pelaku Revenge Porn di Pekanbaru Panji Ainul Hakim disangkakan UU ITE dan TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual). 

Panji terancam Pasal 27 ayat (1)  dan Pasal 14 UU ITE. Ia juga dikenakan ancaman Pasal 14 Ayat (1) UU TPKS dengan total ancaman penjara maksimal 6 tahun. 

Sat Reskrim Pekanbaru mengakui penyangkaan pasal TPKS kepada pelaku karena terbukti adanya kekerasan seksual dalam kasus tersebut. 

“Bukan kekerasan seksual secara fisik tapi psikis,” ungkap pihak berwajib. 

Psikis yang dimaksud adalah korban sengaja melakukan penyebaran konten ke beberapa keluarga korban agar korban merasa tertekan dan bersalah hingga akhirnya dapat memulai hubungan lagi dengan Panji. 

“Dia (pelaku) juga tidak terima si cewek punya pacar lagi,” lanjut Sat Reskrim. 

Pelaku Akui Gunakan Tiga Akun Palsu Untuk Sebarkan Konten

Dikutip dari pengakuan pelaku kepada Satreskrim Polresta Pekanbaru pada Selasa, 11 Juli 2023, Panji melakukan aksi penyebaran konten vulgar tersebut lewat tiga akun Instagram palsu. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Pulang 29 Juni 2025

Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Pulang 29 Juni 2025

Sabtu, 28 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Anjlok, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Anjlok, Cek Disini

Sabtu, 28 Juni 2025
Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Merosot Drastis

Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Merosot Drastis

Sabtu, 28 Juni 2025
Perempuan Asal Pengasih Jadi Korban Kecelakaan di Sentolo

Perempuan Asal Pengasih Jadi Korban Kecelakaan di Sentolo

Jumat, 27 Juni 2025
Tersengat Listrik Sound System, Remaja SMP Meninggal Dunia

Tersengat Listrik Sound System, Remaja SMP Meninggal Dunia

Jumat, 27 Juni 2025
Jelang Libur Panjang, Wisatawan Pantai Gunungkidul Diimbau Hati-Hati Dengan Kemunculan Ubur-Ubur

Jelang Libur Panjang, Wisatawan Pantai Gunungkidul Diimbau Hati-Hati Dengan Kemunculan Ubur-Ubur

Jumat, 27 Juni 2025
‎Kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul, Isuzu Traga Tabrak Tronton Parkir di Bahu Jalan ...

‎Kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul, Isuzu Traga Tabrak Tronton Parkir di Bahu Jalan ...

Jumat, 27 Juni 2025
‎Tak Mau Disebut Mafia Tanah, Begini Dalih Tersangka Kasus Mbah Tupon

‎Tak Mau Disebut Mafia Tanah, Begini Dalih Tersangka Kasus Mbah Tupon

Jumat, 27 Juni 2025
2 Motor Adu Banteng saat Malam Suro di Gunungkidul, 1 Orang Meninggal Dunia

2 Motor Adu Banteng saat Malam Suro di Gunungkidul, 1 Orang Meninggal Dunia

Jumat, 27 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 27 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 27 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 27 Juni 2025