Berita , Nasional

Pelaku Revenge Porn di Pekanbaru Panji Ainul Hakim Ditangkap, Kepolisian Sangkakan Pasal Kekerasan Seksual

profile picture Meilisa Jibrani
Meilisa Jibrani
Pelaku revenge porn di Pekanbaru Panji Ainul Hakim
Pelaku revenge porn di Pekanbaru Panji Ainul Hakim yang ditangkap Sat Reskrim Polresta Pekanbaru. (Foto:Twitter/@Mazzini_gsp)

HARIANE - Pelaku revenge porn di Pekanbaru Panji Ainul Hakim telah dibekuk Satreskrim Polresta Pekanbaru pada Selasa, 11 Juli 2023. 

Pelaku Revenge Porn di Pekanbaru Panji Ainul Hakim tersebut sebelumnya juga sempat viral di Twitter akibat pengakuannya yang merasa tidak bersalah atas tindakannya.

Sebelum pelaku revenge porn di Pekanbaru Panji Ainul Hakim jadi tersangka, dirinya juga disorot karena menganggap aksinya ia lakukan atas dasar korban secara sukarela mengirimkan foto-foto vulgar kepadanya. 

Pelaku Revenge Porn di Pekanbaru Panji Ainul Hakim Ditangkap dan Dikenakan Pasal UU Berlapis 

Berdasarkan penyidikan pihak kepolisian dibantu 12 orang saksi, pelaku Revenge Porn di Pekanbaru Panji Ainul Hakim disangkakan UU ITE dan TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual). 

Panji terancam Pasal 27 ayat (1)  dan Pasal 14 UU ITE. Ia juga dikenakan ancaman Pasal 14 Ayat (1) UU TPKS dengan total ancaman penjara maksimal 6 tahun. 

Sat Reskrim Pekanbaru mengakui penyangkaan pasal TPKS kepada pelaku karena terbukti adanya kekerasan seksual dalam kasus tersebut. 

“Bukan kekerasan seksual secara fisik tapi psikis,” ungkap pihak berwajib. 

Psikis yang dimaksud adalah korban sengaja melakukan penyebaran konten ke beberapa keluarga korban agar korban merasa tertekan dan bersalah hingga akhirnya dapat memulai hubungan lagi dengan Panji. 

“Dia (pelaku) juga tidak terima si cewek punya pacar lagi,” lanjut Sat Reskrim. 

Pelaku Akui Gunakan Tiga Akun Palsu Untuk Sebarkan Konten

Dikutip dari pengakuan pelaku kepada Satreskrim Polresta Pekanbaru pada Selasa, 11 Juli 2023, Panji melakukan aksi penyebaran konten vulgar tersebut lewat tiga akun Instagram palsu. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB