Berita , Nasional

Pelaku Revenge Porn di Pekanbaru Panji Ainul Hakim Ditangkap, Kepolisian Sangkakan Pasal Kekerasan Seksual

profile picture Meilisa Jibrani
Meilisa Jibrani
Pelaku revenge porn di Pekanbaru Panji Ainul Hakim
Pelaku revenge porn di Pekanbaru Panji Ainul Hakim yang ditangkap Sat Reskrim Polresta Pekanbaru. (Foto:Twitter/@Mazzini_gsp)

HARIANE - Pelaku revenge porn di Pekanbaru Panji Ainul Hakim telah dibekuk Satreskrim Polresta Pekanbaru pada Selasa, 11 Juli 2023. 

Pelaku Revenge Porn di Pekanbaru Panji Ainul Hakim tersebut sebelumnya juga sempat viral di Twitter akibat pengakuannya yang merasa tidak bersalah atas tindakannya.

Sebelum pelaku revenge porn di Pekanbaru Panji Ainul Hakim jadi tersangka, dirinya juga disorot karena menganggap aksinya ia lakukan atas dasar korban secara sukarela mengirimkan foto-foto vulgar kepadanya. 

Pelaku Revenge Porn di Pekanbaru Panji Ainul Hakim Ditangkap dan Dikenakan Pasal UU Berlapis 

Berdasarkan penyidikan pihak kepolisian dibantu 12 orang saksi, pelaku Revenge Porn di Pekanbaru Panji Ainul Hakim disangkakan UU ITE dan TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual). 

Panji terancam Pasal 27 ayat (1)  dan Pasal 14 UU ITE. Ia juga dikenakan ancaman Pasal 14 Ayat (1) UU TPKS dengan total ancaman penjara maksimal 6 tahun. 

Sat Reskrim Pekanbaru mengakui penyangkaan pasal TPKS kepada pelaku karena terbukti adanya kekerasan seksual dalam kasus tersebut. 

“Bukan kekerasan seksual secara fisik tapi psikis,” ungkap pihak berwajib. 

Psikis yang dimaksud adalah korban sengaja melakukan penyebaran konten ke beberapa keluarga korban agar korban merasa tertekan dan bersalah hingga akhirnya dapat memulai hubungan lagi dengan Panji. 

“Dia (pelaku) juga tidak terima si cewek punya pacar lagi,” lanjut Sat Reskrim. 

Pelaku Akui Gunakan Tiga Akun Palsu Untuk Sebarkan Konten

Dikutip dari pengakuan pelaku kepada Satreskrim Polresta Pekanbaru pada Selasa, 11 Juli 2023, Panji melakukan aksi penyebaran konten vulgar tersebut lewat tiga akun Instagram palsu. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 3 Mei 2024 Turun Rp 9.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 3 Mei 2024 Turun Rp 9.000 per ...

Jumat, 03 Mei 2024 10:38 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 3 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 3 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 03 Mei 2024 09:32 WIB
Berikut 45 Calon Anggota DPRD Gunungkidul Tahun 2024-2029, Hasil Penetapan Caleg Terpilih KPU ...

Berikut 45 Calon Anggota DPRD Gunungkidul Tahun 2024-2029, Hasil Penetapan Caleg Terpilih KPU ...

Jumat, 03 Mei 2024 08:11 WIB
Peluang Timnas Indonesia Lolos Olimpiade Paris 2024, Harus Taklukan Wakil Kuat Asal Afrika

Peluang Timnas Indonesia Lolos Olimpiade Paris 2024, Harus Taklukan Wakil Kuat Asal Afrika

Jumat, 03 Mei 2024 02:01 WIB
Hasil Pertandingan Indonesia U23 vs Irak U23, Garuda Muda Juara 4 Turnamen AFC ...

Hasil Pertandingan Indonesia U23 vs Irak U23, Garuda Muda Juara 4 Turnamen AFC ...

Jumat, 03 Mei 2024 01:39 WIB
Tim Hukum PDI Perjuangan Berharap MPR Tidak Melantik Prabowo Gibran

Tim Hukum PDI Perjuangan Berharap MPR Tidak Melantik Prabowo Gibran

Kamis, 02 Mei 2024 21:04 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 3 Mei 2024, Berlangsung hingga Siang Hari

Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 3 Mei 2024, Berlangsung hingga Siang Hari

Kamis, 02 Mei 2024 20:17 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Malang 3 Mei 2024, Berdampak Terhadap ULP Kapanjen

Jadwal Pemadaman Listrik Malang 3 Mei 2024, Berdampak Terhadap ULP Kapanjen

Kamis, 02 Mei 2024 20:11 WIB
TPA Piyungan Tutup Permanen, DLH Kota Yogyakarta Terapkan Skema Permainan Dakon

TPA Piyungan Tutup Permanen, DLH Kota Yogyakarta Terapkan Skema Permainan Dakon

Kamis, 02 Mei 2024 19:53 WIB
Gedung Baru DPRD Gunungkidul Ditargetkan Selesai Sebelum Pelantikan

Gedung Baru DPRD Gunungkidul Ditargetkan Selesai Sebelum Pelantikan

Kamis, 02 Mei 2024 19:50 WIB