Berita

Kasus Revenge Porn Alwi Husen Viral, Kajati Banten Sebut Ada Kesalahpahaman

profile picture Adinda Thalia Permana
Adinda Thalia Permana
revenge porn Alwi Husen
Kejati Banten angkat bicara mengenai kasus revenge porn Alwi Husen. (Foto: Instagram/@kejatibanten).

HARIANE - Kasus revenge porn Alwi Husein Maolana anak dari pejabat di Pandeglang menjadi trending di twitter baru-baru ini. Kasus pemerkosaan itu terungkap ke publik setelah dibeberkan oleh kakak korban melalui akun Twitter-nya. 

Kakak korban juga membeberkan perlakuan Alwi Husen kepada adiknya. Menanggapi kasus pemerkosaan revenge porn Alwi Husen ini, Kejati Banten angkat bicara melalui Instagram resminya.

Kepala Kejati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi mengaku adanya kesalahpahaman dalam percakapan jaksa pada persidangan kasus revenge porn Alwi Husen ini.

Ia menyebut bahwa korban dan pelaku sudah menjalin hubungan sejak 2015 hingga 2021.

Mereka melakukan hubungan suami istri yang sempat direkam oleh pelaku yang kemudian digunakan untuk mengancam korban.

Kakak korban menceritakan bahwa 3 tahun lalu adiknya diperkosa yang kemudian diminta untuk dilaporkan kepada penyidik.

Kemudian dalam percakapan, jaksa mengatakan, jika kasus pemerkosaannya sudah 3 tahun yang lalu maka sedikit kesulitan karena harus ada visum, sehingga jaksa kurang mendukung kasus ini. 

Kemudian kakaknya kembali memviralkan bahwa mereka diusir dari ruang sidang melalui akun twitternya. Menanggapi hal tersebut, Kejati Banten mengatakan tidak benar mereka diusir dari ruang sidang, ia menegaskan bahwa ini hanya kesalahpahaman. 

Kejati Banten Klarifikasi Mengenai Kasus Revenge Porn Alwi Husen

Kejati Banten beri klarifikasi. (Foto: Tangkapan Layar Instagram/@kejatibanten).

Didik mengatakan bahwa karena dalam proses jalannya persidangan mengenai kasus asusila, yang kemudian diperintah oleh hakim sidang dilakukan secara tertutup.

"Jadi saat sidang berlangsung semua pengunjung dikeluarkan dari ruang sidang. Itu oleh hakim bukan oleh jaksa. Dari pertemuan inilah muncul di Twitter seolah jaksa mengeluarkan keluarga dari ruang pengadilan," Ujar Didik. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Bamsoet Minta Marketplace Tak Jadikan UMKM 'Sapi Perah' dalam Sarasehan HIPMI Yogyakarta

Bamsoet Minta Marketplace Tak Jadikan UMKM 'Sapi Perah' dalam Sarasehan HIPMI Yogyakarta

Sabtu, 28 Juni 2025
Hati-hati ! Ubur-ubur Beracun Mulai Mendarat di Pantai Gunungkidul

Hati-hati ! Ubur-ubur Beracun Mulai Mendarat di Pantai Gunungkidul

Sabtu, 28 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Pulang 29 Juni 2025

Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Pulang 29 Juni 2025

Sabtu, 28 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Anjlok, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Anjlok, Cek Disini

Sabtu, 28 Juni 2025
Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Merosot Drastis

Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Merosot Drastis

Sabtu, 28 Juni 2025
Perempuan Asal Pengasih Jadi Korban Kecelakaan di Sentolo

Perempuan Asal Pengasih Jadi Korban Kecelakaan di Sentolo

Jumat, 27 Juni 2025
Tersengat Listrik Sound System, Remaja SMP Meninggal Dunia

Tersengat Listrik Sound System, Remaja SMP Meninggal Dunia

Jumat, 27 Juni 2025
Jelang Libur Panjang, Wisatawan Pantai Gunungkidul Diimbau Hati-Hati Dengan Kemunculan Ubur-Ubur

Jelang Libur Panjang, Wisatawan Pantai Gunungkidul Diimbau Hati-Hati Dengan Kemunculan Ubur-Ubur

Jumat, 27 Juni 2025
‎Kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul, Isuzu Traga Tabrak Tronton Parkir di Bahu Jalan ...

‎Kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul, Isuzu Traga Tabrak Tronton Parkir di Bahu Jalan ...

Jumat, 27 Juni 2025
‎Tak Mau Disebut Mafia Tanah, Begini Dalih Tersangka Kasus Mbah Tupon

‎Tak Mau Disebut Mafia Tanah, Begini Dalih Tersangka Kasus Mbah Tupon

Jumat, 27 Juni 2025