Berita

Kasus Revenge Porn Alwi Husen Viral, Kajati Banten Sebut Ada Kesalahpahaman

profile picture Adinda Thalia Permana
Adinda Thalia Permana
revenge porn Alwi Husen
Kejati Banten angkat bicara mengenai kasus revenge porn Alwi Husen. (Foto: Instagram/@kejatibanten).

HARIANE - Kasus revenge porn Alwi Husein Maolana anak dari pejabat di Pandeglang menjadi trending di twitter baru-baru ini. Kasus pemerkosaan itu terungkap ke publik setelah dibeberkan oleh kakak korban melalui akun Twitter-nya. 

Kakak korban juga membeberkan perlakuan Alwi Husen kepada adiknya. Menanggapi kasus pemerkosaan revenge porn Alwi Husen ini, Kejati Banten angkat bicara melalui Instagram resminya.

Kepala Kejati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi mengaku adanya kesalahpahaman dalam percakapan jaksa pada persidangan kasus revenge porn Alwi Husen ini.

Ia menyebut bahwa korban dan pelaku sudah menjalin hubungan sejak 2015 hingga 2021.

Mereka melakukan hubungan suami istri yang sempat direkam oleh pelaku yang kemudian digunakan untuk mengancam korban.

Kakak korban menceritakan bahwa 3 tahun lalu adiknya diperkosa yang kemudian diminta untuk dilaporkan kepada penyidik.

Kemudian dalam percakapan, jaksa mengatakan, jika kasus pemerkosaannya sudah 3 tahun yang lalu maka sedikit kesulitan karena harus ada visum, sehingga jaksa kurang mendukung kasus ini. 

Kemudian kakaknya kembali memviralkan bahwa mereka diusir dari ruang sidang melalui akun twitternya. Menanggapi hal tersebut, Kejati Banten mengatakan tidak benar mereka diusir dari ruang sidang, ia menegaskan bahwa ini hanya kesalahpahaman. 

Kejati Banten Klarifikasi Mengenai Kasus Revenge Porn Alwi Husen

Kejati Banten beri klarifikasi. (Foto: Tangkapan Layar Instagram/@kejatibanten).

Didik mengatakan bahwa karena dalam proses jalannya persidangan mengenai kasus asusila, yang kemudian diperintah oleh hakim sidang dilakukan secara tertutup.

"Jadi saat sidang berlangsung semua pengunjung dikeluarkan dari ruang sidang. Itu oleh hakim bukan oleh jaksa. Dari pertemuan inilah muncul di Twitter seolah jaksa mengeluarkan keluarga dari ruang pengadilan," Ujar Didik. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025
Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025