Berita
Kasus Revenge Porn Alwi Husen Viral, Kajati Banten Sebut Ada Kesalahpahaman
HARIANE - Kasus revenge porn Alwi Husein Maolana anak dari pejabat di Pandeglang menjadi trending di twitter baru-baru ini. Kasus pemerkosaan itu terungkap ke publik setelah dibeberkan oleh kakak korban melalui akun Twitter-nya.
Kakak korban juga membeberkan perlakuan Alwi Husen kepada adiknya. Menanggapi kasus pemerkosaan revenge porn Alwi Husen ini, Kejati Banten angkat bicara melalui Instagram resminya.
Kepala Kejati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi mengaku adanya kesalahpahaman dalam percakapan jaksa pada persidangan kasus revenge porn Alwi Husen ini.
Ia menyebut bahwa korban dan pelaku sudah menjalin hubungan sejak 2015 hingga 2021.
Mereka melakukan hubungan suami istri yang sempat direkam oleh pelaku yang kemudian digunakan untuk mengancam korban.
Kakak korban menceritakan bahwa 3 tahun lalu adiknya diperkosa yang kemudian diminta untuk dilaporkan kepada penyidik.
Kemudian dalam percakapan, jaksa mengatakan, jika kasus pemerkosaannya sudah 3 tahun yang lalu maka sedikit kesulitan karena harus ada visum, sehingga jaksa kurang mendukung kasus ini.
Kemudian kakaknya kembali memviralkan bahwa mereka diusir dari ruang sidang melalui akun twitternya. Menanggapi hal tersebut, Kejati Banten mengatakan tidak benar mereka diusir dari ruang sidang, ia menegaskan bahwa ini hanya kesalahpahaman.
Kejati Banten Klarifikasi Mengenai Kasus Revenge Porn Alwi Husen
Didik mengatakan bahwa karena dalam proses jalannya persidangan mengenai kasus asusila, yang kemudian diperintah oleh hakim sidang dilakukan secara tertutup.
"Jadi saat sidang berlangsung semua pengunjung dikeluarkan dari ruang sidang. Itu oleh hakim bukan oleh jaksa. Dari pertemuan inilah muncul di Twitter seolah jaksa mengeluarkan keluarga dari ruang pengadilan," Ujar Didik.