Pelatihan Izin Ekspor Bagi Pelaku Usaha di Kabupaten Garut
Officer PKU dan JML PNM Garut berharap agar melalui kegiatan ini para IKM bisa memperluas pasarnya dan bisa melakukan ekspor, sehingga untuk memenuhi hal tersebut, para pelaku usaha diharapkan bisa meningkatkan kualitas dan kuantitas dari produknya, sehingga bisa bersaing di kancah pasar yang lebih luas lagi.
BACA JUGA : UMKM Harus Tahu, Cara Mengajukan Bansos Kelompok Usaha Bersama untuk Mendapatkan Dana Usaha Rp2 Juta Per KKKetua Bidang 5 Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Garut, Fujia, mengapresiasi kegiatan pelatihan ini, karena menurutnya kegiatan seperti ini yang sebenarnya dibutuhkan oleh para pelaku usaha. “Acara di pelatihan izin ekspor ini memang sangat bagus ya. Kami apresiasi karena memang inilah yang dibutuhkan oleh UKM dan IKM yang ada dalam binaan Disperindag Kabupaten Garut atau IKM yang ada di Kabupaten Garut, karena salah satu unsur yang terpenting sebelum kita melakukan ekspor yakni perizinan. Jadi saya apresiasi HIPMI terkait dengan fasilitasi yang dilakukan pemerintah dalam pengurusan izin ini,” ucapnya. Demikian informasi seputar pelatihan izin ekspor untuk pembinaan dan pengembangan para pelaku usaha di Kabupaten Garut.****(Kontributor: Hanna)