Pilihan Editor , Headline

UMKM Harus Tahu, Cara Mengajukan Bansos Kelompok Usaha Bersama untuk Mendapatkan Dana Usaha Rp2 Juta Per KK

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
UMKM Harus Tahu, Cara Mengajukan Bansos Kelompok Usaha Bersama untuk Mendapatkan Dana Usaha Rp2 Juta Per KK
UMKM Harus Tahu, Cara Mengajukan Bansos Kelompok Usaha Bersama untuk Mendapatkan Dana Usaha Rp2 Juta Per KK
HARIANE – Cara mengajukan bansos Kelompok Usaha Bersama atau KUBE adalah salah satu solusi untuk meningkatkan kualitas hidup sosial masyarakat yang dicanangkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Jenis bansos yang diberikan untuk KUBE disebut dengan Usaha Ekonomi Produktif (UEP). UEP didapatkan dengan cara mengajukan bansos Kelompok Usaha Bersama yang diberikan pada masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu.
Sebagai langkah pertama cara mengajukan bansos Kelompok Usaha Bersama, pemohon harus mengumpulkan anggota berjumlah 5 hingga 20 kepala keluarga yang tinggal berdekatan dalam satu kelompok penerima.

Selain mengumpulkan orang, apa saja syarat untuk menerima bantuan program KUBE?

1. Rumah tangga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu
2. Memiliki KTP dan KK
3. Telah menikah dan/atau berusia 18 tahun sampai 60 tahun dan masih produktif
4. Belum pernah mendapatkan bantuan KUBE
5. Mendapatkan rekomendasi dari Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat
BACA JUGA : Perusahaan Wajib Daftarkan BPJS Kesehatan Karyawan, Ini Alasannya
Untuk mendapatkan rekomendasi, berikut adalah tahapan cara mengajukan bansos Kelompok Usaha Bersama seperti dilansir dari halaman Kemensos.go.id :
1. Mengusulkan proposal ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota melalui Kepala Desa
2. Verifikasi akan dilakukan sesuai dengan Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB