Pilihan Editor , Headline
UMKM Harus Tahu, Cara Mengajukan Bansos Kelompok Usaha Bersama untuk Mendapatkan Dana Usaha Rp2 Juta Per KK
Ichsan Muttaqin
UMKM Harus Tahu, Cara Mengajukan Bansos Kelompok Usaha Bersama untuk Mendapatkan Dana Usaha Rp2 Juta Per KK
HARIANE – Cara mengajukan bansos Kelompok Usaha Bersama atau KUBE adalah salah satu solusi untuk meningkatkan kualitas hidup sosial masyarakat yang dicanangkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Jenis bansos yang diberikan untuk KUBE disebut dengan Usaha Ekonomi Produktif (UEP). UEP didapatkan dengan cara mengajukan bansos Kelompok Usaha Bersama yang diberikan pada masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu.
Sebagai langkah pertama cara mengajukan bansos Kelompok Usaha Bersama, pemohon harus mengumpulkan anggota berjumlah 5 hingga 20 kepala keluarga yang tinggal berdekatan dalam satu kelompok penerima.
Selain mengumpulkan orang, apa saja syarat untuk menerima bantuan program KUBE?
1. Rumah tangga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu 2. Memiliki KTP dan KK 3. Telah menikah dan/atau berusia 18 tahun sampai 60 tahun dan masih produktif 4. Belum pernah mendapatkan bantuan KUBE 5. Mendapatkan rekomendasi dari Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempatBACA JUGA : Perusahaan Wajib Daftarkan BPJS Kesehatan Karyawan, Ini Alasannya