Pilihan Editor , Headline

UMKM Harus Tahu, Cara Mengajukan Bansos Kelompok Usaha Bersama untuk Mendapatkan Dana Usaha Rp2 Juta Per KK

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
UMKM Harus Tahu, Cara Mengajukan Bansos Kelompok Usaha Bersama untuk Mendapatkan Dana Usaha Rp2 Juta Per KK
UMKM Harus Tahu, Cara Mengajukan Bansos Kelompok Usaha Bersama untuk Mendapatkan Dana Usaha Rp2 Juta Per KK
HARIANE – Cara mengajukan bansos Kelompok Usaha Bersama atau KUBE adalah salah satu solusi untuk meningkatkan kualitas hidup sosial masyarakat yang dicanangkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Jenis bansos yang diberikan untuk KUBE disebut dengan Usaha Ekonomi Produktif (UEP). UEP didapatkan dengan cara mengajukan bansos Kelompok Usaha Bersama yang diberikan pada masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu.
Sebagai langkah pertama cara mengajukan bansos Kelompok Usaha Bersama, pemohon harus mengumpulkan anggota berjumlah 5 hingga 20 kepala keluarga yang tinggal berdekatan dalam satu kelompok penerima.

Selain mengumpulkan orang, apa saja syarat untuk menerima bantuan program KUBE?

1. Rumah tangga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu
2. Memiliki KTP dan KK
3. Telah menikah dan/atau berusia 18 tahun sampai 60 tahun dan masih produktif
4. Belum pernah mendapatkan bantuan KUBE
5. Mendapatkan rekomendasi dari Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat
BACA JUGA : Perusahaan Wajib Daftarkan BPJS Kesehatan Karyawan, Ini Alasannya
Untuk mendapatkan rekomendasi, berikut adalah tahapan cara mengajukan bansos Kelompok Usaha Bersama seperti dilansir dari halaman Kemensos.go.id :
1. Mengusulkan proposal ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota melalui Kepala Desa
2. Verifikasi akan dilakukan sesuai dengan Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu
Ads Banner

BERITA TERKINI

Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Jumat, 28 Maret 2025
Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Jumat, 28 Maret 2025
Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Jumat, 28 Maret 2025
Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Jumat, 28 Maret 2025
Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Jumat, 28 Maret 2025
Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Kamis, 27 Maret 2025
Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Kamis, 27 Maret 2025
KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

Kamis, 27 Maret 2025
Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Kamis, 27 Maret 2025
Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Kamis, 27 Maret 2025