Pilihan Editor , Headline

UMKM Harus Tahu, Cara Mengajukan Bansos Kelompok Usaha Bersama untuk Mendapatkan Dana Usaha Rp2 Juta Per KK

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
UMKM Harus Tahu, Cara Mengajukan Bansos Kelompok Usaha Bersama untuk Mendapatkan Dana Usaha Rp2 Juta Per KK
UMKM Harus Tahu, Cara Mengajukan Bansos Kelompok Usaha Bersama untuk Mendapatkan Dana Usaha Rp2 Juta Per KK
HARIANE – Cara mengajukan bansos Kelompok Usaha Bersama atau KUBE adalah salah satu solusi untuk meningkatkan kualitas hidup sosial masyarakat yang dicanangkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Jenis bansos yang diberikan untuk KUBE disebut dengan Usaha Ekonomi Produktif (UEP). UEP didapatkan dengan cara mengajukan bansos Kelompok Usaha Bersama yang diberikan pada masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu.
Sebagai langkah pertama cara mengajukan bansos Kelompok Usaha Bersama, pemohon harus mengumpulkan anggota berjumlah 5 hingga 20 kepala keluarga yang tinggal berdekatan dalam satu kelompok penerima.

Selain mengumpulkan orang, apa saja syarat untuk menerima bantuan program KUBE?

1. Rumah tangga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu
2. Memiliki KTP dan KK
3. Telah menikah dan/atau berusia 18 tahun sampai 60 tahun dan masih produktif
4. Belum pernah mendapatkan bantuan KUBE
5. Mendapatkan rekomendasi dari Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat
BACA JUGA : Perusahaan Wajib Daftarkan BPJS Kesehatan Karyawan, Ini Alasannya
Untuk mendapatkan rekomendasi, berikut adalah tahapan cara mengajukan bansos Kelompok Usaha Bersama seperti dilansir dari halaman Kemensos.go.id :
1. Mengusulkan proposal ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota melalui Kepala Desa
2. Verifikasi akan dilakukan sesuai dengan Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu
Ads Banner

BERITA TERKINI

Event Lari KAI Bandara Glow Night Fun Run 90’s Ungkit Perekonomian Jogja Lewat ...

Event Lari KAI Bandara Glow Night Fun Run 90’s Ungkit Perekonomian Jogja Lewat ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pegawai Puskesmas di Gunungkidul Berkaraoke Saat Jam Pelayanan, Kadinkes: Kekhilafan dan Kesalahan Kami ...

Pegawai Puskesmas di Gunungkidul Berkaraoke Saat Jam Pelayanan, Kadinkes: Kekhilafan dan Kesalahan Kami ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pemkot Yogyakarta Akan Perluas Program Warung Mrantasi di Pasar Prawirotaman dan Sentul

Pemkot Yogyakarta Akan Perluas Program Warung Mrantasi di Pasar Prawirotaman dan Sentul

Jumat, 25 Juli 2025
Kembali Bertemu Brasil di Semifinal VNL 2025, Mampukah Jepang Membalas Kekalahan di Babak ...

Kembali Bertemu Brasil di Semifinal VNL 2025, Mampukah Jepang Membalas Kekalahan di Babak ...

Jumat, 25 Juli 2025
Ada Dugaan Korupsi, Kantor Diskominfo Kabupaten Sleman Digeledah Kejaksaan Tinggi DIY

Ada Dugaan Korupsi, Kantor Diskominfo Kabupaten Sleman Digeledah Kejaksaan Tinggi DIY

Jumat, 25 Juli 2025
Ditinggal ke Bantul, Laptop Milik Penghuni Kost di Gunungkidul Digasak Pencuri

Ditinggal ke Bantul, Laptop Milik Penghuni Kost di Gunungkidul Digasak Pencuri

Jumat, 25 Juli 2025
Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Gunungidul Siagakan Ratusan Personil Gabungan

Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Gunungidul Siagakan Ratusan Personil Gabungan

Jumat, 25 Juli 2025
‎Miss Bantul 2025 Kembali Digelar, 15 Talenta Muda Siap Beradu Bakat

‎Miss Bantul 2025 Kembali Digelar, 15 Talenta Muda Siap Beradu Bakat

Jumat, 25 Juli 2025
Jadwal KRL Bogor Jakarta 25-31 Juli 2025, Jam Berangkat Terakhir Pukul 23.10 WIB

Jadwal KRL Bogor Jakarta 25-31 Juli 2025, Jam Berangkat Terakhir Pukul 23.10 WIB

Jumat, 25 Juli 2025
Diduga Pengaruh Alkohol, Remaja Bonceng Tiga Kecelakaan di Surabaya, Satu Tewas

Diduga Pengaruh Alkohol, Remaja Bonceng Tiga Kecelakaan di Surabaya, Satu Tewas

Jumat, 25 Juli 2025