Berita , Nasional

Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Lagi Sampai 2 Mei untuk 3 Provinsi ini

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
haji reguler 2025
Masa pelunasan biaya haji reguler 2025 diperpanjang lagi. (Pexels/Şevval Pirinççi)

HARIANE – Masa pelunasan biaya haji reguler 2025 tahap II seharusnya berakhir pada Jumat (25/04) yang lalu.

Namun karena ada 3 provinsi yang serapan kuotanya belum mencapai 100%, maka Kemenag memperpanjang masa pelunasan ongkos haji reguler hingga 2 Mei 2025 mendatang.

“Kita akan kembali perpanjang pelunasan Bipih Reguler hingga 2 Mei 2025,” tukas Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain.

Masa Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Lagi

Seperti yang diberitakan sebelumnya, jatah kuota jemaah Indonesia untuk musim haji 2025 mencapai 221.000 orang.

Kuota tersebut dibagi menjadi dua, yaitu 203.320 untuk jemaah haji reguler, dan 17.680 untuk jemaah haji khusus.

Untuk kuota haji reguler dibagi lagi menjadi 4, yaitu 190.987 kuota untuk jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia, 685 pembimbing ibadah dan 1.572 petugas haji daerah.

Dan berdasarkan update data per 25 April 2025, jumlah jemaah haji reguler 2025 yang sudah lunas yaitu 212.733 orang.

Sebenarnya, jumlah tersebut sudah melebihi kuota nasional. Namun masih ada 3 provinsi yang kuotanya belum terserap 100%, yaitu Jabar, Gorontalo dan Banten.

Selain kuota yang belum mencapai 100%, jemaah dengan status cadangan yang melunasi pada 3 provinsi tersebut juga masih perlu ditambah.

Tujuannya yaitu untuk mengantisipasi jemaah haji reguler yang sudah lunas namun menunda keberangkatan.

“Ada juga sejumlah jemaah yang ketentuan istitha’ahnya baru terbit, sehingga baru bisa melunasi. Sebab nama mereka masuk dalam kategori jemaah berhak lunas,” imbuh Muhammad Zain.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Deretan Sanksi Berat Bagi Pelaku Haji Ilegal : Dipenjara Hingga Denda Rp 224 ...

Deretan Sanksi Berat Bagi Pelaku Haji Ilegal : Dipenjara Hingga Denda Rp 224 ...

Selasa, 29 April 2025
Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Lagi Sampai 2 Mei untuk 3 Provinsi ...

Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Lagi Sampai 2 Mei untuk 3 Provinsi ...

Selasa, 29 April 2025
Kemarin Turun, Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 April 2025 Naik Tipis

Kemarin Turun, Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 April 2025 Naik Tipis

Selasa, 29 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 April 2025 Turun Lagi, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 April 2025 Turun Lagi, Cek Sebelum ...

Selasa, 29 April 2025
Ini Akibatnya Jika mengirim Hewan Tanpa Dokumen Melalui Bandara

Ini Akibatnya Jika mengirim Hewan Tanpa Dokumen Melalui Bandara

Senin, 28 April 2025
Diduga Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Jogja-Wonosari, Pemotor Cidera Kepala Berat

Diduga Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Jogja-Wonosari, Pemotor Cidera Kepala Berat

Senin, 28 April 2025
Korban Tenggelam Sungai Progo Berhasil Ditemukan

Korban Tenggelam Sungai Progo Berhasil Ditemukan

Senin, 28 April 2025
Pemerintah Kalurahan Didorong Lakukan Reformasi

Pemerintah Kalurahan Didorong Lakukan Reformasi

Senin, 28 April 2025
Penampakan Kantor Notaris di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Tutup-Temuan Surat Permintaan Pengembalian ...

Penampakan Kantor Notaris di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Tutup-Temuan Surat Permintaan Pengembalian ...

Senin, 28 April 2025
Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Senin, 28 April 2025