Berita , Nasional

Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Lagi Sampai 2 Mei untuk 3 Provinsi ini

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
haji reguler 2025
Masa pelunasan biaya haji reguler 2025 diperpanjang lagi. (Pexels/Şevval Pirinççi)

HARIANE – Masa pelunasan biaya haji reguler 2025 tahap II seharusnya berakhir pada Jumat (25/04) yang lalu.

Namun karena ada 3 provinsi yang serapan kuotanya belum mencapai 100%, maka Kemenag memperpanjang masa pelunasan ongkos haji reguler hingga 2 Mei 2025 mendatang.

“Kita akan kembali perpanjang pelunasan Bipih Reguler hingga 2 Mei 2025,” tukas Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain.

Masa Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Lagi

Seperti yang diberitakan sebelumnya, jatah kuota jemaah Indonesia untuk musim haji 2025 mencapai 221.000 orang.

Kuota tersebut dibagi menjadi dua, yaitu 203.320 untuk jemaah haji reguler, dan 17.680 untuk jemaah haji khusus.

Untuk kuota haji reguler dibagi lagi menjadi 4, yaitu 190.987 kuota untuk jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia, 685 pembimbing ibadah dan 1.572 petugas haji daerah.

Dan berdasarkan update data per 25 April 2025, jumlah jemaah haji reguler 2025 yang sudah lunas yaitu 212.733 orang.

Sebenarnya, jumlah tersebut sudah melebihi kuota nasional. Namun masih ada 3 provinsi yang kuotanya belum terserap 100%, yaitu Jabar, Gorontalo dan Banten.

Selain kuota yang belum mencapai 100%, jemaah dengan status cadangan yang melunasi pada 3 provinsi tersebut juga masih perlu ditambah.

Tujuannya yaitu untuk mengantisipasi jemaah haji reguler yang sudah lunas namun menunda keberangkatan.

“Ada juga sejumlah jemaah yang ketentuan istitha’ahnya baru terbit, sehingga baru bisa melunasi. Sebab nama mereka masuk dalam kategori jemaah berhak lunas,” imbuh Muhammad Zain.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025
Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Sabtu, 02 Agustus 2025