Berita , Pilihan Editor

Pemain Video Mesum Kebaya Merah Memiliki 92 Konten, Polda Jatim : Tema Pembuatan Tergantung Pemesanan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Pemain Video Mesum Kebaya Merah Memiliki 92 Konten, Polda Jatim : Tema Pembuatan Tergantung Pemesanan
Pemain Video Mesum Kebaya Merah Memiliki 92 Konten, Polda Jatim : Tema Pembuatan Tergantung Pemesanan
HARIANE – Dua pemain video mesum kebaya merah yang sempat viral pada awal November 2022 telah menjalani pemeriksaan intensif.
Pemain video mesum kebaya merah diperiksa oleh Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim.
Sebelumnya, dua pemain video mesum kebaya merah siapa saja yang kini diketahui berinisial ACS (30) dan AH (20) ditangkap oleh aparat pada Minggu, 6 November 2022.
Keduanya ditangkap saat berada di daerah Medokan, Semampir, Surabaya pada malam hari. Kabar penangkapan kedua tersangka sempat membuat heboh jagat dunia maya.
Lantas bagaimana hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Jatim? Simak ulasan selengkapnya di sini.
BACA JUGA :
Viral Video Kurir COD di Tangerang Diancam Pembeli hingga Disiram Bensin, Alasan Tidak Mau Bayar Paket

Pemain Video Mesum Kebaya Merah Produksi Konten Berdasarkan Pesanan

Dilansir dari situs Tribrata News, Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman menyatakan bahwa selama ini tersangka AH telah memproduksi puluhan konten video syur.
Dan khusus untuk video viral kebaya merah, AH mengaku mendapatkan pesanan melalui DM pada Maret 2022 yang lalu.
AH awalya menerima sebuah DM pada Maret 2022 dari akun yang masih kita selidiki, itu meminta kepada ACH dan AH untuk membuat konten video porno dengan tema resepsionis hotel,” ujar Kombes Pol Farman.
Kedua pemeran video mesum kebaya merah tersebut juga mengaku kalai mereka sering membuat konten dibeberapa lokasi seperti kamar mandi, di dalam kamar atau kamar hotel dengan berbagai genre.
Mulai dari BDSM (Bondage, Discipline, Sadism and Masochism), Threesome, Maid atau pembantu, Cosplay anime dan casual.
Ads Banner

BERITA TERKINI

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Kamis, 24 Juli 2025
Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Kamis, 24 Juli 2025
Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kamis, 24 Juli 2025
‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

Kamis, 24 Juli 2025
PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

Kamis, 24 Juli 2025
Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kamis, 24 Juli 2025
Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Kamis, 24 Juli 2025
Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Kamis, 24 Juli 2025
Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Kamis, 24 Juli 2025