Berita , D.I Yogyakarta
Pembangunan Gedung DPRD DIY Baru Dimulai Hari Ini, Gunakan Anggaran Rp293 Miliar

Proses pembangunan ini telah melalui tahapan panjang dan penuh kehati-hatian.
Sekretaris DPRD DIY, Yudi Ismono, menyampaikan bahwa perencanaan telah dimulai sejak tahun 2020 melalui kajian kawasan oleh Dinas PUP-ESDM DIY.
Pandemi Covid-19 sempat menunda proses, yang kemudian dilanjutkan pada 2022 dengan penyusunan Engineering Design (DED), serta dokumen Amdal dan Andalalin pada tahun 2023.
Kesepakatan penting ditandatangani pada 3 November 2023 melalui Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Daerah dan DPRD DIY untuk pembangunan secara tahun jamak.
Setelah melalui proses pemilihan manajemen konstruksi (MK) dan penyedia barang/jasa yang diawasi ketat oleh KPK melalui Monitoring Center for Prevention (MCP), PT Waskita Karya (Persero) Tbk – Waskita-Citra KSO ditetapkan sebagai pelaksana konstruksi.
“Penandatanganan kontrak dilakukan pada 12 Maret 2025, disusul dengan serah terima lokasi proyek dan penerbitan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) pada 18 Maret 2025. Pada hari yang sama, diterbitkan pula Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk lokasi proyek yang beralamat di Jl. Kenari, Muja Muju, Umbulharjo, Yogyakarta,” jelas Yudi.
Pembangunan gedung baru DPRD DIY ini dianggarkan sebesar Rp293,8 miliar untuk menyediakan fasilitas yang layak dan mendukung kinerja kelembagaan dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Diharapkan pembangunan dapat berjalan lancar, selesai tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat peran DPRD DIY dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menuturkan bahwa gedung DPRD DIY yang berada di Jalan Malioboro mempunyai sejarah yang panjang.
Namun, dengan perubahan zaman, fasilitas-fasilitas untuk menunjang kinerja juga berubah, sehingga diperlukan gedung baru yang lebih representatif.
“BPUPKI pertama kali untuk DIY itu juga ada di sana. Demokratisasi dan sebagai bagian dari Yogyakarta, Republik Indonesia, keputusan DPRD DIY juga di sana,” kata Sri Sultan.
Ia berharap gedung baru ini menjadi ‘rumah demokrasi kerakyatan’ yang tak hanya berpagar dinding, tetapi juga berjendela luas terhadap aspirasi publik, baik secara langsung maupun digital.