Berita , Jatim , Pilihan Editor
Cegah Penyebaran Covid-19, Begini Mudahnya Pembuatan Akta Kelahiran Online Tanpa Harus ke Dispendukcapil Jember
Ichsan Muttaqin
Tampilan SIP oleh Dispendukcapil Jember untuk Pengajuan Akta Kelahiran Secara Online (dispendukcapil.jemberkab.go.id)
Setelah mengisi data dengan benar sesuai dengan dokumen yang telah dipersiapkan, silahkan mengupload semua dokumen yang telah di scan dalam format jpg/jpeg/png pada kolom yang sesuai.
Pastikan semua data dan dokumen yang diunggah benar sebelum mengirim pengajuan.
BACA JUGA : Bupati Hendy Lakukan Berbagai Upaya Dalam Menghadapi Gelombang ke-3 Covid-19Selain pembuatan akta kelahiran, aplikasi SIP oleh Dispendukcapil Jember juga menyediakan 12 layanan online lain diantaranya : 1. Pembuatan Akta Kelahiran 2. Pembuatan Akta Kematian 3. Pembuatan/Pencetakan KIA 4. Cetak KTP Baru (PRR) 5. Pengajuan KTP El Rusak 6. Pencetakan Surat Keterangan Perekaman KTP 7. Pencetakan KK Baru untuk Bayi Lahir 8. Pencetakan KK Baru untuk Nikah (Pecah KK) 9. Pencetakan KK Baru untuk Penambahan Anggota Keluarga