Berita , Jatim , Pilihan Editor
Cegah Penyebaran Covid-19, Begini Mudahnya Pembuatan Akta Kelahiran Online Tanpa Harus ke Dispendukcapil Jember
Ichsan Muttaqin
Tampilan SIP oleh Dispendukcapil Jember untuk Pengajuan Akta Kelahiran Secara Online (dispendukcapil.jemberkab.go.id)
Setelah melengkapi semua persyaratan, langkah selanjutnya dalam pembuatan akta kelahiran online yaitu membuat akun SIP pada website dispendukcapil.jemberkab.go.id.
Data yang perlu dipersiapkan yaitu :
1. Nama Lengkap
2. NIK
3. Alamat Email Aktif
4. Nomor Handphone
5. Buku Catatan (untuk mencatat username dan password)
Kemudian, data yang telah dipersiapkan dapat di isikan pada kolom pendaftaran akun SIP.
Setelah berhasil melakukan pendaftaran, login ke email yang dicantumkan pada kolom pendaftaran akun SIP untuk aktivasi akun SIP.
Selanjutnya, gunakan NIK dan password yang tertera di email untuk login ke aplikasi SIP.
Apabila berhasil login, di bagian kiri terdapat beberapa menu yang tertera. Klik pada menu permohonan akta, kemudian klik akta kelahiran.
Klik pengajuan baru untuk melakukan pembuatan akta kelahiran.