Berita , D.I Yogyakarta

Pemda DIY Evaluasi Tarif Ojol di Jogja, Minta Waktu 2 Bulan

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Pemda DIY Evaluasi Tarif Ojol di Jogja, Minta Waktu 2 Bulan
Pemda DIY setuju untuk evaluasi tarif ojol di Jogja dalam kurun waktu dua bulan. (Ilustrasi: Freepik/storyset)

HARIANE - Pemda DIY sepakat akan melakukan evaluasi terhadap Keputusan Gubernur DIY (Kepgub DIY) Nomor 419/KEP/2023 tentang Tarif Angkutan Sewa Khusus termasuk tarif ojol di Jogja. 

Evaluasi akan dilakukan dalam waktu dua bulan ke depan bersama Dinas Perhubungan DIY, para pengemudi taksi online, maupun pihak aplikator.

Evaluasi tersebut menjadi kesepakatan yang diambil secara bersama dalam audiensi Persatuan Komunikasi Jogja (PKJ) pengemudi taksi online DIY pada Rabu, 20 Desember 2023 di Ruang Rapat Gandhok Kiwo, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. 

Audiensi para pengemudi taksi online di DIY ini diterima oleh Plt. Asisten Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Setda DIY, Dewo Isnu Broto Imam Santoso.

“Aturan soal tarif ini sudah disahkan, jadi tidak bisa jika saudara-saudara semua menginginkan jika Kepgub ini dicabut begitu saja. Ada proses evaluasinya, karena ini juga menyangkut marwah Pemda DIY sebagai pelayan masyarakat. Saya sendiri akan mengawal proses evaluasinya ke depan,” ungkap Dewo saat beraudiensi.

Dewo menjelaskan, seluruh pasal dalam Kepgub DIY tentang Tarif Angkutan Sewa Khusus tentu mengacu pada aturan pusat di atasnya, yakni Peraturan Menteri Perhubungan. 

Tarif dasar yang telah ditetapkan pada Kepgub DIY tersebut juga merupakan hasil korodinasi dengan beberapa orang perwakilan dari PKJ pengemudi taksi online DIY.

“Jadi saya minta waktu, mari kita evaluasi bersama. Belum tentu aturan ini merugikan teman-teman semua. Siapa tahu setelah dijalankan, justru aturan ini memberikan manfaat dan keuntungan lebih bagi teman-teman,” imbuhnya.

Usai berembug, Pemda DIY maupun PKJ pengemudi taksi online DIY menyepakati evaluasi berjalan selama dua bulan, satu bulan kemudian akan dilakukan penyusunan draft bersama jika memang hasil dari evaluasi menghasilkan perlu adanya perubahan aturan. 

Setelah itu satu bulan selanjutnya akan digunakan sebagai waktu untuk proses hingga Kepgub DIY yang baru bisa ditetapkan.

Pengemudi Taksi Online di DIY Protes Tarif Dasar Terlalu Rendah 

Dalam audiensi ini, perwakilan PKJ pengemudi taksi online DIY, Taufik mengutarakan kekecewaan pihaknya yang merasa penerapan akhir tarif dasar pada Kepgub DIY Nomor 419/KEP/2023 tidak melibatkan mereka. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Terkendala Gelombang Tinggi, Upaya Pencarian Korban Tenggelam di Pantai Watu Kodok Dilakukan Lewat ...

Terkendala Gelombang Tinggi, Upaya Pencarian Korban Tenggelam di Pantai Watu Kodok Dilakukan Lewat ...

Senin, 23 Juni 2025
Mahasiswa UNY Sajikan Inovasi Pangan Tinggi Serat di Culinary Innovation Festival 2025

Mahasiswa UNY Sajikan Inovasi Pangan Tinggi Serat di Culinary Innovation Festival 2025

Senin, 23 Juni 2025
Warga Sewon Bantul Ditemukan Tewas Terlilit Kabel, Korban Diduga Tersetrum

Warga Sewon Bantul Ditemukan Tewas Terlilit Kabel, Korban Diduga Tersetrum

Senin, 23 Juni 2025
4 Peternak di Gunungkidul Terima Kompensasi Ternak Mati dari Pemerintah

4 Peternak di Gunungkidul Terima Kompensasi Ternak Mati dari Pemerintah

Senin, 23 Juni 2025
Dua Wisatawan Tenggelam di Pantai Watu Kodok Gunungkidul, Satu Orang Masih Dalam Pencarian

Dua Wisatawan Tenggelam di Pantai Watu Kodok Gunungkidul, Satu Orang Masih Dalam Pencarian

Senin, 23 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 23 Juni 2025 Naik atau Turun? Investor ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 23 Juni 2025 Naik atau Turun? Investor ...

Senin, 23 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 23 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 23 Juni 2025, Naik atau Turun?

Senin, 23 Juni 2025
Digelar Ketiga Kali, Polda-Wartawan Jogja Sukses Adakan Turnamen Mini Soccer

Digelar Ketiga Kali, Polda-Wartawan Jogja Sukses Adakan Turnamen Mini Soccer

Senin, 23 Juni 2025
Harmoni Indonesia Uzbekistan Arts Collaboration: Kolaborasi Seni 2 Negara

Harmoni Indonesia Uzbekistan Arts Collaboration: Kolaborasi Seni 2 Negara

Senin, 23 Juni 2025
9.200 Pelari dari 17 Negara Susuri Kawasan Candi Prambanan

9.200 Pelari dari 17 Negara Susuri Kawasan Candi Prambanan

Minggu, 22 Juni 2025