Berita , D.I Yogyakarta

Pemda DIY Evaluasi Tarif Ojol di Jogja, Minta Waktu 2 Bulan

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Pemda DIY Evaluasi Tarif Ojol di Jogja, Minta Waktu 2 Bulan
Pemda DIY setuju untuk evaluasi tarif ojol di Jogja dalam kurun waktu dua bulan. (Ilustrasi: Freepik/storyset)

HARIANE - Pemda DIY sepakat akan melakukan evaluasi terhadap Keputusan Gubernur DIY (Kepgub DIY) Nomor 419/KEP/2023 tentang Tarif Angkutan Sewa Khusus termasuk tarif ojol di Jogja. 

Evaluasi akan dilakukan dalam waktu dua bulan ke depan bersama Dinas Perhubungan DIY, para pengemudi taksi online, maupun pihak aplikator.

Evaluasi tersebut menjadi kesepakatan yang diambil secara bersama dalam audiensi Persatuan Komunikasi Jogja (PKJ) pengemudi taksi online DIY pada Rabu, 20 Desember 2023 di Ruang Rapat Gandhok Kiwo, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. 

Audiensi para pengemudi taksi online di DIY ini diterima oleh Plt. Asisten Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Setda DIY, Dewo Isnu Broto Imam Santoso.

“Aturan soal tarif ini sudah disahkan, jadi tidak bisa jika saudara-saudara semua menginginkan jika Kepgub ini dicabut begitu saja. Ada proses evaluasinya, karena ini juga menyangkut marwah Pemda DIY sebagai pelayan masyarakat. Saya sendiri akan mengawal proses evaluasinya ke depan,” ungkap Dewo saat beraudiensi.

Dewo menjelaskan, seluruh pasal dalam Kepgub DIY tentang Tarif Angkutan Sewa Khusus tentu mengacu pada aturan pusat di atasnya, yakni Peraturan Menteri Perhubungan. 

Tarif dasar yang telah ditetapkan pada Kepgub DIY tersebut juga merupakan hasil korodinasi dengan beberapa orang perwakilan dari PKJ pengemudi taksi online DIY.

“Jadi saya minta waktu, mari kita evaluasi bersama. Belum tentu aturan ini merugikan teman-teman semua. Siapa tahu setelah dijalankan, justru aturan ini memberikan manfaat dan keuntungan lebih bagi teman-teman,” imbuhnya.

Usai berembug, Pemda DIY maupun PKJ pengemudi taksi online DIY menyepakati evaluasi berjalan selama dua bulan, satu bulan kemudian akan dilakukan penyusunan draft bersama jika memang hasil dari evaluasi menghasilkan perlu adanya perubahan aturan. 

Setelah itu satu bulan selanjutnya akan digunakan sebagai waktu untuk proses hingga Kepgub DIY yang baru bisa ditetapkan.

Pengemudi Taksi Online di DIY Protes Tarif Dasar Terlalu Rendah 

Dalam audiensi ini, perwakilan PKJ pengemudi taksi online DIY, Taufik mengutarakan kekecewaan pihaknya yang merasa penerapan akhir tarif dasar pada Kepgub DIY Nomor 419/KEP/2023 tidak melibatkan mereka. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Jumat, 30 Mei 2025
Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Jumat, 30 Mei 2025
Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Jumat, 30 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jumat, 30 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025
Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 29 Mei 2025
ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

Kamis, 29 Mei 2025
Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Kamis, 29 Mei 2025
Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kamis, 29 Mei 2025