Berita , D.I Yogyakarta

Pemda DIY Evaluasi Tarif Ojol di Jogja, Minta Waktu 2 Bulan

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Pemda DIY Evaluasi Tarif Ojol di Jogja, Minta Waktu 2 Bulan
Pemda DIY setuju untuk evaluasi tarif ojol di Jogja dalam kurun waktu dua bulan. (Ilustrasi: Freepik/storyset)

HARIANE - Pemda DIY sepakat akan melakukan evaluasi terhadap Keputusan Gubernur DIY (Kepgub DIY) Nomor 419/KEP/2023 tentang Tarif Angkutan Sewa Khusus termasuk tarif ojol di Jogja. 

Evaluasi akan dilakukan dalam waktu dua bulan ke depan bersama Dinas Perhubungan DIY, para pengemudi taksi online, maupun pihak aplikator.

Evaluasi tersebut menjadi kesepakatan yang diambil secara bersama dalam audiensi Persatuan Komunikasi Jogja (PKJ) pengemudi taksi online DIY pada Rabu, 20 Desember 2023 di Ruang Rapat Gandhok Kiwo, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. 

Audiensi para pengemudi taksi online di DIY ini diterima oleh Plt. Asisten Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Setda DIY, Dewo Isnu Broto Imam Santoso.

“Aturan soal tarif ini sudah disahkan, jadi tidak bisa jika saudara-saudara semua menginginkan jika Kepgub ini dicabut begitu saja. Ada proses evaluasinya, karena ini juga menyangkut marwah Pemda DIY sebagai pelayan masyarakat. Saya sendiri akan mengawal proses evaluasinya ke depan,” ungkap Dewo saat beraudiensi.

Dewo menjelaskan, seluruh pasal dalam Kepgub DIY tentang Tarif Angkutan Sewa Khusus tentu mengacu pada aturan pusat di atasnya, yakni Peraturan Menteri Perhubungan. 

Tarif dasar yang telah ditetapkan pada Kepgub DIY tersebut juga merupakan hasil korodinasi dengan beberapa orang perwakilan dari PKJ pengemudi taksi online DIY.

“Jadi saya minta waktu, mari kita evaluasi bersama. Belum tentu aturan ini merugikan teman-teman semua. Siapa tahu setelah dijalankan, justru aturan ini memberikan manfaat dan keuntungan lebih bagi teman-teman,” imbuhnya.

Usai berembug, Pemda DIY maupun PKJ pengemudi taksi online DIY menyepakati evaluasi berjalan selama dua bulan, satu bulan kemudian akan dilakukan penyusunan draft bersama jika memang hasil dari evaluasi menghasilkan perlu adanya perubahan aturan. 

Setelah itu satu bulan selanjutnya akan digunakan sebagai waktu untuk proses hingga Kepgub DIY yang baru bisa ditetapkan.

Pengemudi Taksi Online di DIY Protes Tarif Dasar Terlalu Rendah 

Dalam audiensi ini, perwakilan PKJ pengemudi taksi online DIY, Taufik mengutarakan kekecewaan pihaknya yang merasa penerapan akhir tarif dasar pada Kepgub DIY Nomor 419/KEP/2023 tidak melibatkan mereka. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB