Berita , D.I Yogyakarta

Kejati, Pemda DIY dan UGM Tandatangani Kerja Sama, Siap Berikan Pelayanan Hukum ke Perangkat Kalurahan

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Kejati, Pemda DIY dan UGM Tandatangani Kerjasama, Siap Berikan Pelayanan Hukum ke Perangkat Kalurahan
Penandatanganan kerja sama antara Kejati DIY, Pemda DIY, dan UGM. (Dok. Kejati DIY)

HARIANE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY melakukan penandatangan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi DIY dan Universitas Gajah Mada (UGM) dalam penyelesaian permasalahan hukum perdata/TUN.

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedhong Pracimasana, Komplek Kepatihan, Danurejan, Yogyakarta pada Jumat, 8 Desember 2023.

Perjanjian kerja sama ini merupakan wujud konkret dari sinergi dan kolaborasi yang baik antara Pemerintah Daerah DI Yogyakarta , Kejaksaan Tinggi DIY dan UGM.

"Salah satu tujuannya adalah untuk membantu menyelesaikan permasalahan Hukum Perdata/TUN yang dihadapai Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dan UGM, memitigasi risiko hukum, baik risiko administrasi, risiko perdata maupun risiko pidana," ungkap Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan melalui siaran persnya.

Melalui bantuan Hukum Perdata baik secara litigasi maupun non litigasi, hak-hak keperdataan sesuai kontrak/perjanjian dapat dituntut dan kerugian keuangan negara dapat dipulihkan atau diselamatkan. 

Demikian pula melalui Bantuan Hukum di bidang Tata Usaha Negara (TUN), kewibawaan pemerintah dapat ditegakkan. 

Sementara melalui kerja sama dalam Bidang Pertimbangan Hukum, Kejati DIY dapat memberikan layanan Pendapat Hukum (Legal Opinion) dan/atau Pendampingan Hukum (Legal Assistance) di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan/atau Audit Hukum (Legal Audit) di Bidang Perdata pada kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemda DIY dan UGM, sebagai bentuk pencegahan guna mitigasi risiko hukum.  

 
Untuk itu, ketika terdapat permasalahan Hukum Perdata/Tata Usaha Negara yang sedang atau akan dihadapi, dapat diberikan layanan Pendapat Hukum baik diminta (dengan permohonan) atau tanpa diminta.

Melalui Pendampingan Hukum, Jaksa Pengacara Negara dapat memberikan  konsultasi hukum dalam ruang lingkup Hukum Perdata dan/atau Hukum Administrasi Negara, secara berkelanjutan atas suatu kegiatan tertentu dalam rangka mitigasi risiko hukum, tata kelola (governance), Penyelamatan Keuangan Negara, Pemulihan Keuangan atau Kekayaan Negara, pembentukan peraturan, keputusan tata usaha negara dan/atau tindakan pemerintahan. 

Oleh sebab itu dalam Pendampingan Hukum dibutuhkan transparansi, jangan menutupi permasalahan yang terjadi, justru sebaliknya agar permasalahan yang terjadi dikonsultasikan kepada Tim Pendampingan Hukum supaya diberikan pendapat secara yuridis. 

Jaksa Pengacara Negara juga dapat memberikan Layanan Tindakan Hukum Lain untuk menjadi konsiliator, mediator dan fasilitator dalam penyelesaian suatu sengketa atau permasalahan antar negara atau pemerintah. 

Misalnya antara Pemerintah DIY atau UGM dengan BUMN, atau antara negara/pemerintah dengan pihak lain, misalnya Pemerintah DaIY atau UGM dengan warga terdampak (masyarakat) sepanjang disepakati oleh pihak negara/pemerintah. 

Adapun salah satu Program Unggulan Bidang Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) Kejati DIY yaitu Datun Suluh Praja Kalurahan adalah bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang mempunyai tugas dan fungsi Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum dan Tindakan Hukum Lain dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Puluhan Juta Koin Bumi Mataram akan Dibawa ke Jakarta, Lambang Perlawanan Politisasi Hukum ...

Puluhan Juta Koin Bumi Mataram akan Dibawa ke Jakarta, Lambang Perlawanan Politisasi Hukum ...

Selasa, 22 Juli 2025
Selama 1,5 Jam, 37 Kendaraan Terjaring Razia di Jogja Karena Masa Berlaku KIR ...

Selama 1,5 Jam, 37 Kendaraan Terjaring Razia di Jogja Karena Masa Berlaku KIR ...

Selasa, 22 Juli 2025
Pemkot Sebut Tingkat Inflasi di Kota Yogyakarta Masih Terkendali, TPID Antisipasi Kenaikan Harga ...

Pemkot Sebut Tingkat Inflasi di Kota Yogyakarta Masih Terkendali, TPID Antisipasi Kenaikan Harga ...

Selasa, 22 Juli 2025
Ular Sanca Hebohkan Warga di Garongan Panjatan

Ular Sanca Hebohkan Warga di Garongan Panjatan

Selasa, 22 Juli 2025
Job Fair Kulon Progo 2025 Buka 2.028 Lowongan, Semua Layanan Gratis!

Job Fair Kulon Progo 2025 Buka 2.028 Lowongan, Semua Layanan Gratis!

Selasa, 22 Juli 2025
Akui Settingan, Kreator Video Asusila di Stadion Pakansari Bogor Minta Maaf

Akui Settingan, Kreator Video Asusila di Stadion Pakansari Bogor Minta Maaf

Selasa, 22 Juli 2025
22 Pejabat Pemimpin Tinggi Lingkungan Pemkab Sleman Dilantik, Ini Daftarnya

22 Pejabat Pemimpin Tinggi Lingkungan Pemkab Sleman Dilantik, Ini Daftarnya

Selasa, 22 Juli 2025
Nelangsanya Relawan PMI Bantul, Motor Raib Digondol Pencuri, Pelaku Sempat Terekam CCTV

Nelangsanya Relawan PMI Bantul, Motor Raib Digondol Pencuri, Pelaku Sempat Terekam CCTV

Selasa, 22 Juli 2025
Komitmen Kelola Hutan Secara Berkelanjutan, Muhammadiyah Kerja Sama dengan Kemenhut RI

Komitmen Kelola Hutan Secara Berkelanjutan, Muhammadiyah Kerja Sama dengan Kemenhut RI

Selasa, 22 Juli 2025
Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Selasa, 22 Juli 2025