Berita , D.I Yogyakarta

Pemda DIY Tidak Berlakukan Kebijakan WFA Bagi ASN, Ini Alasannya

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Pemda diy
Sekda DIY Beny Suharsono saat diwawancara di Kompleks Kepatihan, Selasa (18/3/2025). (Foto: Hariane/Wahyu Turi K)

HARIANE - Selama libur Lebaran, Pemda DIY memutuskan untuk tidak memberlakukan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Keputusan ini berbeda dengan kebijakan pemerintah pusat yang telah menetapkan aturan WFA bagi ASN menjelang Lebaran.

Untuk diketahui, Menpan RB melalui Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 memberikan fleksibilitas bagi ASN untuk bekerja dari mana saja pada 24-27 Maret 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan saat arus mudik, terutama di Pulau Jawa.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa WFA adalah strategi untuk mengurangi kepadatan kendaraan menjelang Idulfitri.

Sekda DIY, Beny Suharsono, menegaskan bahwa keputusan untuk tidak menerapkan WFA bagi ASN di wilayahnya diambil agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, terutama dalam menyambut arus kunjungan wisatawan ke Yogyakarta.

“Kami belum mengambil langkah untuk work from anywhere. Kami akan tetap melayani para tamu yang datang ke Jogja. Selain itu, saya juga telah mendapatkan informasi dari para sekda kabupaten/kota, dan kami sepakat untuk tidak menerapkan kebijakan tersebut. Libur yang sudah diberikan cukup dimanfaatkan dengan baik tanpa perlu menambah kebijakan WFA,” kata Beny, Selasa (18/3/2025).

Selama libur Lebaran nanti, Beny berharap para wisatawan yang datang ke Yogyakarta tidak hanya berkunjung, tetapi juga berbelanja. Dengan demikian, roda ekonomi di DIY terus berputar dan berkembang.

“Pertimbangan kami adalah agar tidak terjadi gangguan dalam pelayanan. Ketika ada tamu dalam jumlah besar yang datang, namun pihak yang seharusnya melayani justru libur,” terangnya.

Di sisi lain, Pemda DIY juga melarang penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan mudik bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Hal ini bertujuan agar fasilitas negara digunakan sebagaimana mestinya.

“Kami meminta kepada seluruh OPD agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik. Ini adalah bagian dari upaya bersama dalam menyesuaikan kebijakan dengan situasi dan kondisi yang ada,” tandasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Jumat, 09 Mei 2025
Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Jumat, 09 Mei 2025
Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Jumat, 09 Mei 2025
Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Jumat, 09 Mei 2025
Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Jumat, 09 Mei 2025
Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025