Berita , D.I Yogyakarta

Pemda DIY Tidak Berlakukan Kebijakan WFA Bagi ASN, Ini Alasannya

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Pemda diy
Sekda DIY Beny Suharsono saat diwawancara di Kompleks Kepatihan, Selasa (18/3/2025). (Foto: Hariane/Wahyu Turi K)

HARIANE - Selama libur Lebaran, Pemda DIY memutuskan untuk tidak memberlakukan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Keputusan ini berbeda dengan kebijakan pemerintah pusat yang telah menetapkan aturan WFA bagi ASN menjelang Lebaran.

Untuk diketahui, Menpan RB melalui Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 memberikan fleksibilitas bagi ASN untuk bekerja dari mana saja pada 24-27 Maret 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan saat arus mudik, terutama di Pulau Jawa.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa WFA adalah strategi untuk mengurangi kepadatan kendaraan menjelang Idulfitri.

Sekda DIY, Beny Suharsono, menegaskan bahwa keputusan untuk tidak menerapkan WFA bagi ASN di wilayahnya diambil agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, terutama dalam menyambut arus kunjungan wisatawan ke Yogyakarta.

“Kami belum mengambil langkah untuk work from anywhere. Kami akan tetap melayani para tamu yang datang ke Jogja. Selain itu, saya juga telah mendapatkan informasi dari para sekda kabupaten/kota, dan kami sepakat untuk tidak menerapkan kebijakan tersebut. Libur yang sudah diberikan cukup dimanfaatkan dengan baik tanpa perlu menambah kebijakan WFA,” kata Beny, Selasa (18/3/2025).

Selama libur Lebaran nanti, Beny berharap para wisatawan yang datang ke Yogyakarta tidak hanya berkunjung, tetapi juga berbelanja. Dengan demikian, roda ekonomi di DIY terus berputar dan berkembang.

“Pertimbangan kami adalah agar tidak terjadi gangguan dalam pelayanan. Ketika ada tamu dalam jumlah besar yang datang, namun pihak yang seharusnya melayani justru libur,” terangnya.

Di sisi lain, Pemda DIY juga melarang penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan mudik bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Hal ini bertujuan agar fasilitas negara digunakan sebagaimana mestinya.

“Kami meminta kepada seluruh OPD agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik. Ini adalah bagian dari upaya bersama dalam menyesuaikan kebijakan dengan situasi dan kondisi yang ada,” tandasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Minggu, 27 Juli 2025
King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

Minggu, 27 Juli 2025
Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Sabtu, 26 Juli 2025
Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Sabtu, 26 Juli 2025