Berita , D.I Yogyakarta

Pemda DIY Tidak Berlakukan Kebijakan WFA Bagi ASN, Ini Alasannya

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Pemda diy
Sekda DIY Beny Suharsono saat diwawancara di Kompleks Kepatihan, Selasa (18/3/2025). (Foto: Hariane/Wahyu Turi K)

HARIANE - Selama libur Lebaran, Pemda DIY memutuskan untuk tidak memberlakukan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Keputusan ini berbeda dengan kebijakan pemerintah pusat yang telah menetapkan aturan WFA bagi ASN menjelang Lebaran.

Untuk diketahui, Menpan RB melalui Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 memberikan fleksibilitas bagi ASN untuk bekerja dari mana saja pada 24-27 Maret 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan saat arus mudik, terutama di Pulau Jawa.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa WFA adalah strategi untuk mengurangi kepadatan kendaraan menjelang Idulfitri.

Sekda DIY, Beny Suharsono, menegaskan bahwa keputusan untuk tidak menerapkan WFA bagi ASN di wilayahnya diambil agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, terutama dalam menyambut arus kunjungan wisatawan ke Yogyakarta.

“Kami belum mengambil langkah untuk work from anywhere. Kami akan tetap melayani para tamu yang datang ke Jogja. Selain itu, saya juga telah mendapatkan informasi dari para sekda kabupaten/kota, dan kami sepakat untuk tidak menerapkan kebijakan tersebut. Libur yang sudah diberikan cukup dimanfaatkan dengan baik tanpa perlu menambah kebijakan WFA,” kata Beny, Selasa (18/3/2025).

Selama libur Lebaran nanti, Beny berharap para wisatawan yang datang ke Yogyakarta tidak hanya berkunjung, tetapi juga berbelanja. Dengan demikian, roda ekonomi di DIY terus berputar dan berkembang.

“Pertimbangan kami adalah agar tidak terjadi gangguan dalam pelayanan. Ketika ada tamu dalam jumlah besar yang datang, namun pihak yang seharusnya melayani justru libur,” terangnya.

Di sisi lain, Pemda DIY juga melarang penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan mudik bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Hal ini bertujuan agar fasilitas negara digunakan sebagaimana mestinya.

“Kami meminta kepada seluruh OPD agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik. Ini adalah bagian dari upaya bersama dalam menyesuaikan kebijakan dengan situasi dan kondisi yang ada,” tandasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 29 Mei 2025
ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

Kamis, 29 Mei 2025
Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Kamis, 29 Mei 2025
Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kamis, 29 Mei 2025
Buka Jalur Baru, Dishub Bantul Mau Tambah Armada Bus Sekolah Gratis

Buka Jalur Baru, Dishub Bantul Mau Tambah Armada Bus Sekolah Gratis

Kamis, 29 Mei 2025
Demi Keselamatan dan Kenyamanan, Arab Saudi Imbau Jemaah Patuhi 9 Imbauan ini

Demi Keselamatan dan Kenyamanan, Arab Saudi Imbau Jemaah Patuhi 9 Imbauan ini

Kamis, 29 Mei 2025
Daftar Jemaah Haji Berangkat 30 Mei 2025, Cek Juga Jam Keberangkatannya Disini

Daftar Jemaah Haji Berangkat 30 Mei 2025, Cek Juga Jam Keberangkatannya Disini

Kamis, 29 Mei 2025
Pemilik Bangunan Liar di Pantai Drini dan Besole Ikhlas Bongkar Sendiri Bangunannya, Minta ...

Pemilik Bangunan Liar di Pantai Drini dan Besole Ikhlas Bongkar Sendiri Bangunannya, Minta ...

Kamis, 29 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 29 Mei 2025 Turun Lagi, Yakin Mau ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 29 Mei 2025 Turun Lagi, Yakin Mau ...

Kamis, 29 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 29 Mei 2025 Turun Drastis, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 29 Mei 2025 Turun Drastis, Cek Rinciannya ...

Kamis, 29 Mei 2025