Berita , D.I Yogyakarta

Pemda DIY Tidak Berlakukan Kebijakan WFA Bagi ASN, Ini Alasannya

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Pemda diy
Sekda DIY Beny Suharsono saat diwawancara di Kompleks Kepatihan, Selasa (18/3/2025). (Foto: Hariane/Wahyu Turi K)

HARIANE - Selama libur Lebaran, Pemda DIY memutuskan untuk tidak memberlakukan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Keputusan ini berbeda dengan kebijakan pemerintah pusat yang telah menetapkan aturan WFA bagi ASN menjelang Lebaran.

Untuk diketahui, Menpan RB melalui Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 memberikan fleksibilitas bagi ASN untuk bekerja dari mana saja pada 24-27 Maret 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan saat arus mudik, terutama di Pulau Jawa.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa WFA adalah strategi untuk mengurangi kepadatan kendaraan menjelang Idulfitri.

Sekda DIY, Beny Suharsono, menegaskan bahwa keputusan untuk tidak menerapkan WFA bagi ASN di wilayahnya diambil agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, terutama dalam menyambut arus kunjungan wisatawan ke Yogyakarta.

“Kami belum mengambil langkah untuk work from anywhere. Kami akan tetap melayani para tamu yang datang ke Jogja. Selain itu, saya juga telah mendapatkan informasi dari para sekda kabupaten/kota, dan kami sepakat untuk tidak menerapkan kebijakan tersebut. Libur yang sudah diberikan cukup dimanfaatkan dengan baik tanpa perlu menambah kebijakan WFA,” kata Beny, Selasa (18/3/2025).

Selama libur Lebaran nanti, Beny berharap para wisatawan yang datang ke Yogyakarta tidak hanya berkunjung, tetapi juga berbelanja. Dengan demikian, roda ekonomi di DIY terus berputar dan berkembang.

“Pertimbangan kami adalah agar tidak terjadi gangguan dalam pelayanan. Ketika ada tamu dalam jumlah besar yang datang, namun pihak yang seharusnya melayani justru libur,” terangnya.

Di sisi lain, Pemda DIY juga melarang penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan mudik bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Hal ini bertujuan agar fasilitas negara digunakan sebagaimana mestinya.

“Kami meminta kepada seluruh OPD agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik. Ini adalah bagian dari upaya bersama dalam menyesuaikan kebijakan dengan situasi dan kondisi yang ada,” tandasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Perempuan Asal Galur Terkena Modus "Mbak-mbak Motore Gembos"

Perempuan Asal Galur Terkena Modus "Mbak-mbak Motore Gembos"

Rabu, 19 Maret 2025
Pemuda Asal Gunungkidul Ini Akan Bawa Nama Indonesia di Ajang AFC Beach Soccer ...

Pemuda Asal Gunungkidul Ini Akan Bawa Nama Indonesia di Ajang AFC Beach Soccer ...

Rabu, 19 Maret 2025
Lagi, Jambret Perhiasan Emas Beraksi di Kulon Progo

Lagi, Jambret Perhiasan Emas Beraksi di Kulon Progo

Rabu, 19 Maret 2025
Lindungi Industri Tekstil, Pemerintah Terapkan Kebijakan Anti-Dumping

Lindungi Industri Tekstil, Pemerintah Terapkan Kebijakan Anti-Dumping

Rabu, 19 Maret 2025
Hore! Tenaga Honorer Hingga Mantan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Bakal Terima THR

Hore! Tenaga Honorer Hingga Mantan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Bakal Terima THR

Rabu, 19 Maret 2025
Pemkot Yogyakarta Pastikan THR Diterima Tepat Waktu

Pemkot Yogyakarta Pastikan THR Diterima Tepat Waktu

Rabu, 19 Maret 2025
Hasil Pantauan Bahan Pokok di DIY: Gori Langka Hingga Penurunan Daya Beli Masyarakat

Hasil Pantauan Bahan Pokok di DIY: Gori Langka Hingga Penurunan Daya Beli Masyarakat

Rabu, 19 Maret 2025
Seorang Pelajar di Gunungkidul Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Hujan Deras

Seorang Pelajar di Gunungkidul Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Hujan Deras

Rabu, 19 Maret 2025
Pemda DIY Tidak Berlakukan Kebijakan WFA Bagi ASN, Ini Alasannya

Pemda DIY Tidak Berlakukan Kebijakan WFA Bagi ASN, Ini Alasannya

Rabu, 19 Maret 2025
Dampak Hujan Deras di Gunungkidul, Puluhan Pohon Tumbang Hingga Talut Ambrol

Dampak Hujan Deras di Gunungkidul, Puluhan Pohon Tumbang Hingga Talut Ambrol

Rabu, 19 Maret 2025