Berita , Jabar
Pemecatan Guru Honorer di Bogor Dibatalkan, Kepsek Diberhentikan dan Diberi Sanksi
HARIANE – Pemecatan guru honorer di Bogor Selatan akhirnya dibatalkan setelah Bima Arya Sugiarto, Wali Kota Bogor datangi sekolah.
Sebelumnya, viral kasus seorang guru honorer di Bogor dipecat sepihak oleh kepala sekolah lantaran diduga melaporkan pungli.
Kepala sekolah berinisial NY menerbitkan surat pemberitahuan pemberhentian kepada guru honorer bernama Mohamad Reza Ernanda pada Selasa, 12 September 2023.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Reza telah mengambil tanpa hak data pribadi Whatsapp Kepsek SDN Cibeureum 1 Bogor sehingga menimbulkan masalah internal dengan para guru.
Selain itu, Reza juga dituding tidak memiliki loyalitas, integritas dan nilai kepatuhan terhadap Kepala Sekolah sehingga ia diberhentikan.
Update Kasus Pemecatan Guru Honorer di Bogor
Rabu, 13 September 2023 Wali Kota Bogor Bima Arya mengunggah video proses mediasi antara dirinya dengan Reza dan pihak Kepala Sekolah terkait kasus tersebut.
Dalam video yang diunggah di Instagram pribadinya tersebut, terlihat Wali Kota Bogor sempat berbincang dengan Reza dan Kepsek.
Ia bahkan sempat bertemu dengan wali murid dan siswa SDN Cibeureum 1 Bogor yang melakukan protes terhadap pemberhentian Reza.
Dalam ruangan yang diduga Ruangan Kepala Sekolah, Bima Arya sempat mengatakan bahwa dirinya tidak mau ada pungli di sekolah tersebut.
“Ini tanggung jawab saya, saya tidak mau lagi ada pungli disini,” ujar Wali Kota Bogor.