Pemerintah akan impor vaksin PMK untuk mengatasi wabah Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak. (Ilustrasi: Pixabay/Bparker73)
HARIANE – Pemerintah akan impor vaksin PMK dalam rangka mengatasi wabah Penyakit Mulut dan Kuku yang sedang terjadi di Indonesia.
Informasi mengenai pemerintah akan impor vaksin PMK ini diketahui dari keterangan yang diunggah dalam laman resmi milik Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur.
Berikut informasi lengkap mengenai pemerintah akan impor vaksin PMK berdasarkan pada keterangan yang diunggah pada Rabu, 8 Juni 2022 tersebut.
Pemerintah Akan Impor Vaksin PMK
BACA JUGA : Cara Penanganan Hewan Ternak yang Terpapar PMK untuk Mencegah Penyebaran Penyakit Mulut dan KukuBerdasarkan pada keterangan tersebut, dapat diketahui bahwa dalam rangka menunggu selesainya pembuatan vaksin serta dilakukannya uji klinis maka pemerintah akan mengupayakan untuk mengimpor vaksin PMK dari negara lain. Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) Surabaya yang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kementerian Pertanian (Kementan) di Surabaya telah menargetkan pembuatan vaksin selesai pada Agustus 2022. Rencana tersebut disampaikan oleh Koordinator Pemasaran dan Distribusi Pusvetma Surabaya, drh. SNR Anieka Rochmah, M.Si. Ia menyampaikan bahwa upaya impor vaksin PMK dari negara lain merupakan langkah yang dilakukan oleh pemerintah terkait mengatasi wabah PMK ini. Saat ini upaya impor vaksin PMK ini sudah memasuki tahap pembahasan terkait jenis vaksin yang tepat. “Saat ini masih tahap pembahasan dan kajian para pakar dan tim ahli, tentang spesifikasi vaksin yang sesuai dengan jenis virus PMK yang terjadi di Indonesia. Termasuk menentukan dari negara mana vaksin itu didatangkan,” ucapnya. Selain itu, Anieka juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mengisolasi hewan ternak yang terdeteksi terpapar virus PMK untuk mencegah penularan virus semakin luas.