Pemimpin Khilafatul Muslimin Resmi Ditahan, Berikut Isi Ajaran yang Dinilai Tak Sesuai dengan Pancasila
HARIANE – Pemimpin Khilafatul Muslimin resmi ditahan oleh pihak Kepolisian pada hari Selasa, 7 Juni 2022 di Rumah Tahanan Polda Metro JayaDilansir dari laman PMJ News, pemimpin Khilafatul Muslimin yang bernama Abdul Qadir Hasan Baraja ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.Usai dinyatakan sebagai tersangka dan pemimpin Khilafatul Muslimin ditahan, kini tempat penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja yang berlokasi di lampung telah disegel oleh pihak Kepolisian.Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyataan bahwa penyegelan yang dilakukan di kantor pusat Khilafatul Muslimin bertujuan untuk melakukan proses penyelidikan lebih jauh.Salah satunya yaitu proses penyitaan dan pengumpulan barang bukti usai menangkap pimpinan organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin.
Pemimpin Khilafatul Muslimin resmi ditahan pada hari Selasa, 7 Juni 2022 oleh penyidik. (PMJNews.com)Dikutip dari laman Polda Metro Jaya, pimpinan ormas Khilafatul Muslimin resmi dijadikan tersangka dan ditahan usai terjadinya aksi koncoi di Cawang, jakarta Timur.Aksi konvoi dengan menggunakan sepeda motor tersebut dilakukan pada tanggal 29 Mei 2022 dengan membawa bendera yang ada tulisan Bahasa Arab dalam ukuran besar.Selain itu, para peserta konvoi juga membawa sejumlah poster yang bertuliskan nama organisasi mereka yaitu Khilafatul Muslimin.Peserta konvoi juga membawa sejumlah poster berisi pesan terkait khilafah yang salah satu tulisannya berbunyi ‘Jadilah pelopor penegak Khilafah ala Minhajin Nubuwah’.Tak sampai disitu saja, para peserta konvoi juga menyebarkan informasi berupa tulisan yang ditempelkan melalui poster untuk membangkitkan kebencian terhadap pemerintah.