Berita , D.I Yogyakarta

Pemkab Bantul Pastikan Tidak Ada Pengurangan Pegawai Honorer Pasca Inpres Efisiensi Anggaran

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Pemkab Bantul Pastikan Tidak Ada Pengurangan Honorer Usai Pemerintah Pusat Keluarkan Inpres Efisiensi Anggaran
Pemkab Bantul Pastikan Tidak Ada Pengurangan Honorer Usai Pemerintah Pusat Keluarkan Inpres Efisiensi Anggaran. Foto/ilustrasi.

HARIANE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul memastikan tidak ada pengurangan pegawai honorer meski pemerintah pusat menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025 tentang efisiensi anggaran belanja negara.

Pemkab menegaskan bahwa kebijakan ini tidak mengatur pemutusan hubungan kerja bagi pegawai honorer di Bantul.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul, Isa Budi Hartomo, menegaskan pihaknya akan berupaya mempertahankan seluruh pegawai non-ASN/honorer di lingkungan Pemkab Bantul. Saat ini, jumlah honorer di Pemkab Bantul mencapai 1.911 orang.

"Kami usahakan tidak ada pengurangan jumlah pegawai honorer di Bantul, bagaimanapun caranya," ujarnya pada Rabu, 12 Februari 2025.

Namun, Isa juga menyebut bahwa pihaknya masih menunggu peraturan dari Kementerian Dalam Negeri terkait kemungkinan adanya pengurangan pegawai honorer di Bantul.

"Kami upayakan tidak ada pengurangan, tetapi jika nanti ada aturan baru yang mengharuskan pengurangan, kami akan menyesuaikan. Saat ini, belum ada rencana pengurangan," jelasnya.

Hal serupa disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul, Titik Sunarti Widyaningsih. Hingga saat ini, belum ada wacana pengurangan guru honorer di Bantul.

"Sejauh ini, untuk guru honorer tidak ada pengurangan. Begitu juga dengan honor mereka yang tetap dianggarkan," katanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Agus Budiraharja, menegaskan bahwa tidak ada klausul pengurangan pegawai honorer dalam Inpres No.1/2025.

Oleh karena itu, hingga kini belum ada rencana pengurangan pegawai honorer di lingkungan Pemkab Bantul.

Bahkan, menurutnya, ada edaran yang memastikan gaji non-ASN tetap dibayarkan hingga mereka diangkat menjadi PPPK.

"Jadi, seharusnya tidak ada pengurangan pegawai honorer. Karena secara mandat, pencadangan anggaran telah diatur untuk kebutuhan esensial seperti gaji PNS, tunjangan pokok pegawai, dan gaji non-ASN," jelas Agus.

Ads Banner

BERITA TERKINI

‎Dua SMP Negeri di Bantul Masih Kekurangan Siswa, Ternyata Ini Penyebabnya

‎Dua SMP Negeri di Bantul Masih Kekurangan Siswa, Ternyata Ini Penyebabnya

Jumat, 04 Juli 2025
Gudeg Bonggol Gedhang Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Gunungkidul, Penasaran Rasanya ?

Gudeg Bonggol Gedhang Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Gunungkidul, Penasaran Rasanya ?

Jumat, 04 Juli 2025
‎Saling Tantang Berujung Duel, Pemuda di Sendangsari Bantul Kena Bacok Pedang

‎Saling Tantang Berujung Duel, Pemuda di Sendangsari Bantul Kena Bacok Pedang

Jumat, 04 Juli 2025
Nomor WhatsApp Bupati Kulon Progo Dihack Oknum Tidak Bertanggung Jawab

Nomor WhatsApp Bupati Kulon Progo Dihack Oknum Tidak Bertanggung Jawab

Jumat, 04 Juli 2025
‎Terdampak Kekeringan Akibat DAM Srandakan Jebol, Begini Kisah Perjuangan Warga di Trimurti Bantul

‎Terdampak Kekeringan Akibat DAM Srandakan Jebol, Begini Kisah Perjuangan Warga di Trimurti Bantul

Jumat, 04 Juli 2025
Rutin Diselenggarakan Setiap Sura, Kirab Suran Mbah Demang Jadi Momen Penghormatan Tokoh Penting ...

Rutin Diselenggarakan Setiap Sura, Kirab Suran Mbah Demang Jadi Momen Penghormatan Tokoh Penting ...

Jumat, 04 Juli 2025
Konferensi Auditor Internal 2025 Soroti Resiko Geopolitik di Ranah Nasional

Konferensi Auditor Internal 2025 Soroti Resiko Geopolitik di Ranah Nasional

Jumat, 04 Juli 2025
Truk Bak Kayu Tabrak Truk Kontainer di Jalan Wonosari Jogja, Sopir Sempat Terjepit ...

Truk Bak Kayu Tabrak Truk Kontainer di Jalan Wonosari Jogja, Sopir Sempat Terjepit ...

Jumat, 04 Juli 2025
Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 Juli 2025 Turun Lagi

Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 Juli 2025 Turun Lagi

Jumat, 04 Juli 2025
19 Kloter Jemaah Haji Siap Pulang 5 Juli 2025 dari Madinah, Cek Jam ...

19 Kloter Jemaah Haji Siap Pulang 5 Juli 2025 dari Madinah, Cek Jam ...

Jumat, 04 Juli 2025