Berita

PMK Merebak, Pemkab Gunungkidul Akan Kaji Penerapan Status KLB

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Pemkab Gunungkidul Akan Kaji Penerapan Status KLB
Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Sri Suhartanta saat melakukan paparan. (Foto : Kominfo Gunungkidul).

HARIANE - Sebagaimana diketahui, beberapa pekan terakhir kasus Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) di Kabupaten Gunungkidul kembali merebak.

Ratusan ekor ternak yang dilaporkan bergejala dan puluhan yang mati mendadak. Merespon kondisi ini pemerintah kabupaten telah berupaya untuk melakukan penanganan pertama.

Namun begitu, Pemerintah menegaskan belum menerapkan status kejadian luar biasa (KLB) sebelum kajian beres. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Sri Suhartanta mengungkapkan, pihaknya telah mendapatkan laporan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) mengenai wabah penyakit ternak yang telah terjadi selama beberapa pekan terakhir.

Gerak cepat dalam penanganan juga telah dilakukan. Adapun saat ini, fokus penanganan yang dilakukan adalah pemberian vaksin dan desinfektan untuk hewan yang sehat. 

“Fokus kami sekarang pengobatan pada ternak yang terpapar penyakit ini serta pemberian vaksin,” terang Sri Suhartanta. 

Ia menjelaskan, berkaitan dengan status KLB pihaknya masih melakukan pembahasan bersama dan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun kementerian dalam penerapan status tersebut.

Mengingat wabah ini tidak hanya terjadi di Gunungkidul saja, melainkan di daerah-daerah lain juga banyak yang terkenal PMK.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, saat ini pihaknya juga telah melakukan pengetatan terhadap lalu lintas hewan untuk memastikan hewan ternak yang masuk ke Gunungkidul dalam keadaan sehat.

Ternak yang masuk wajib ada surat keterangan asal usul hewan, hewan harus sehat, dan hewan yang masuk ke pasar harus disemprot disinfektan.

"Sejauh ini masih kami perbolehkan hewan ternak masuk ke Gunungkidul sejauh memenuhi persyaratan tadi. Karena, ini kan termasuk siklus dan kejadian ini bukan hanya di Kabupaten Gunungkidul saja,"ujarnya.

Dalam penanganan PMK ini, Gubernur juga tengah menyusun tentang Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pengendalian dan pengawasan kesehatan hewan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Investasi

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Investasi

Jumat, 18 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 18 Juli 2025
Jadwal KRL Bogor Jakarta 18-24 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Pekan Ini

Jadwal KRL Bogor Jakarta 18-24 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Pekan Ini

Jumat, 18 Juli 2025
Tahun 2025, Kulon Progo Dapatkan Lima Kuota Transmigrasi

Tahun 2025, Kulon Progo Dapatkan Lima Kuota Transmigrasi

Jumat, 18 Juli 2025
Waspada, Hewan Cantik Tapi Bahaya Mulai Muncul di Pantai Kulon Progo

Waspada, Hewan Cantik Tapi Bahaya Mulai Muncul di Pantai Kulon Progo

Kamis, 17 Juli 2025
Transaksi Gunakan Uang Palsu di Sebuah Counter HP, 3 Warga Magelang Diamankan Polsek ...

Transaksi Gunakan Uang Palsu di Sebuah Counter HP, 3 Warga Magelang Diamankan Polsek ...

Kamis, 17 Juli 2025
Puro Pakualaman Kenalkan Budayanya ke Masyarakat Kulon Progo

Puro Pakualaman Kenalkan Budayanya ke Masyarakat Kulon Progo

Kamis, 17 Juli 2025
Dinas Perdagangan Gunungkidul Temukan Beras Premium Oplosan Dijual di Toko-Toko

Dinas Perdagangan Gunungkidul Temukan Beras Premium Oplosan Dijual di Toko-Toko

Kamis, 17 Juli 2025
Hasil Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Indonesia Masuk Grup B Lawan ...

Hasil Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Indonesia Masuk Grup B Lawan ...

Kamis, 17 Juli 2025
Siap-siap! PPG PAI 2025 Angkatan II Digelar Awal September

Siap-siap! PPG PAI 2025 Angkatan II Digelar Awal September

Kamis, 17 Juli 2025