Berita

PMK Merebak, Pemkab Gunungkidul Akan Kaji Penerapan Status KLB

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Pemkab Gunungkidul Akan Kaji Penerapan Status KLB
Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Sri Suhartanta saat melakukan paparan. (Foto : Kominfo Gunungkidul).

HARIANE - Sebagaimana diketahui, beberapa pekan terakhir kasus Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) di Kabupaten Gunungkidul kembali merebak.

Ratusan ekor ternak yang dilaporkan bergejala dan puluhan yang mati mendadak. Merespon kondisi ini pemerintah kabupaten telah berupaya untuk melakukan penanganan pertama.

Namun begitu, Pemerintah menegaskan belum menerapkan status kejadian luar biasa (KLB) sebelum kajian beres. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Sri Suhartanta mengungkapkan, pihaknya telah mendapatkan laporan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) mengenai wabah penyakit ternak yang telah terjadi selama beberapa pekan terakhir.

Gerak cepat dalam penanganan juga telah dilakukan. Adapun saat ini, fokus penanganan yang dilakukan adalah pemberian vaksin dan desinfektan untuk hewan yang sehat. 

“Fokus kami sekarang pengobatan pada ternak yang terpapar penyakit ini serta pemberian vaksin,” terang Sri Suhartanta. 

Ia menjelaskan, berkaitan dengan status KLB pihaknya masih melakukan pembahasan bersama dan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun kementerian dalam penerapan status tersebut.

Mengingat wabah ini tidak hanya terjadi di Gunungkidul saja, melainkan di daerah-daerah lain juga banyak yang terkenal PMK.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, saat ini pihaknya juga telah melakukan pengetatan terhadap lalu lintas hewan untuk memastikan hewan ternak yang masuk ke Gunungkidul dalam keadaan sehat.

Ternak yang masuk wajib ada surat keterangan asal usul hewan, hewan harus sehat, dan hewan yang masuk ke pasar harus disemprot disinfektan.

"Sejauh ini masih kami perbolehkan hewan ternak masuk ke Gunungkidul sejauh memenuhi persyaratan tadi. Karena, ini kan termasuk siklus dan kejadian ini bukan hanya di Kabupaten Gunungkidul saja,"ujarnya.

Dalam penanganan PMK ini, Gubernur juga tengah menyusun tentang Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pengendalian dan pengawasan kesehatan hewan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Senin, 28 April 2025
Ditinggal ke Luar Kota, Emas dan Uang Tunai Warga Gunungkidul Raib

Ditinggal ke Luar Kota, Emas dan Uang Tunai Warga Gunungkidul Raib

Senin, 28 April 2025
Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul

Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul

Senin, 28 April 2025
Cuaca Panas Terik di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Cuaca Panas Terik di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Senin, 28 April 2025
Ramai Soal Debt Collector, Polisi Buka Aduan Jika Warga Dapatkan Ancaman

Ramai Soal Debt Collector, Polisi Buka Aduan Jika Warga Dapatkan Ancaman

Senin, 28 April 2025
Kasus Pengacara Bawa Senpi Ilegal di Jakpus : Positif Narkoba dan Terlibat Laka

Kasus Pengacara Bawa Senpi Ilegal di Jakpus : Positif Narkoba dan Terlibat Laka

Senin, 28 April 2025
Tinjau Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul, Begini Tanggapan Pangdam IV/Diponegoro

Tinjau Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul, Begini Tanggapan Pangdam IV/Diponegoro

Senin, 28 April 2025
Jasad Pria Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan 5,9 KM dari TKP

Jasad Pria Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan 5,9 KM dari TKP

Senin, 28 April 2025
Pemkab Bantul Bakal Beri Bantuan Hukum untuk Mbah Tupon

Pemkab Bantul Bakal Beri Bantuan Hukum untuk Mbah Tupon

Senin, 28 April 2025
Jelang Keberangkatan, 66 Tenaga Kesehatan dan 323 Petugas Haji 2025 Bertolak ke Tanah ...

Jelang Keberangkatan, 66 Tenaga Kesehatan dan 323 Petugas Haji 2025 Bertolak ke Tanah ...

Senin, 28 April 2025