Berita

PMK Merebak, Pemkab Gunungkidul Akan Kaji Penerapan Status KLB

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Pemkab Gunungkidul Akan Kaji Penerapan Status KLB
Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Sri Suhartanta saat melakukan paparan. (Foto : Kominfo Gunungkidul).

HARIANE - Sebagaimana diketahui, beberapa pekan terakhir kasus Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) di Kabupaten Gunungkidul kembali merebak.

Ratusan ekor ternak yang dilaporkan bergejala dan puluhan yang mati mendadak. Merespon kondisi ini pemerintah kabupaten telah berupaya untuk melakukan penanganan pertama.

Namun begitu, Pemerintah menegaskan belum menerapkan status kejadian luar biasa (KLB) sebelum kajian beres. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Sri Suhartanta mengungkapkan, pihaknya telah mendapatkan laporan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) mengenai wabah penyakit ternak yang telah terjadi selama beberapa pekan terakhir.

Gerak cepat dalam penanganan juga telah dilakukan. Adapun saat ini, fokus penanganan yang dilakukan adalah pemberian vaksin dan desinfektan untuk hewan yang sehat. 

“Fokus kami sekarang pengobatan pada ternak yang terpapar penyakit ini serta pemberian vaksin,” terang Sri Suhartanta. 

Ia menjelaskan, berkaitan dengan status KLB pihaknya masih melakukan pembahasan bersama dan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun kementerian dalam penerapan status tersebut.

Mengingat wabah ini tidak hanya terjadi di Gunungkidul saja, melainkan di daerah-daerah lain juga banyak yang terkenal PMK.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, saat ini pihaknya juga telah melakukan pengetatan terhadap lalu lintas hewan untuk memastikan hewan ternak yang masuk ke Gunungkidul dalam keadaan sehat.

Ternak yang masuk wajib ada surat keterangan asal usul hewan, hewan harus sehat, dan hewan yang masuk ke pasar harus disemprot disinfektan.

"Sejauh ini masih kami perbolehkan hewan ternak masuk ke Gunungkidul sejauh memenuhi persyaratan tadi. Karena, ini kan termasuk siklus dan kejadian ini bukan hanya di Kabupaten Gunungkidul saja,"ujarnya.

Dalam penanganan PMK ini, Gubernur juga tengah menyusun tentang Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pengendalian dan pengawasan kesehatan hewan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025
Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Sabtu, 02 Agustus 2025