HARIANE - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendorong pemerintah untuk segera menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi. Pasalnya, penyakit ini semakin mewabah di Gunungkidul, sehingga memerlukan penanganan khusus yang lebih intensif dan masif.
Ketua Komisi B DPRD Gunungkidul, Hanif Afadil Darojat, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera melakukan pertemuan dengan pimpinan dewan dan Bupati beserta jajarannya untuk membahas permasalahan PMK yang mewabah di Kabupaten Gunungkidul.
Saat ini, sudah ada ratusan sapi yang terpapar penyakit ini, bahkan banyak yang mati. Hal ini tentu sangat merugikan para peternak.
Tidak hanya rugi karena ternak yang mati, tetapi harga sapi di Kabupaten Gunungkidul juga mengalami penurunan signifikan.
Minat pembeli sapi dari daerah ini pun menurun. Padahal selama ini, Bumi Handayani dikenal sebagai lumbung ternak DIY.
“Dengan banyaknya kasus PMK di Gunungkidul, baik yang suspek maupun positif PMK, kami sangat prihatin. Ini menjadi perhatian kami agar pemerintah segera menerapkan status KLB,” ujar Hanif Afadil Darojat saat ditemui, Senin (6/1/2025).
“Tentu hal ini perlu dibahas bersama. Dalam penetapan status KLB, harus diperjelas siapa yang berwenang memutuskan, apakah cukup Bupati atau harus kementerian, karena saya melihat kasus ini sudah berskala nasional, bukan hanya di Kabupaten Gunungkidul," tambahnya.
Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Gunungkidul, Lasarus Arintoko, mengatakan bahwa pihaknya sepakat untuk mendorong pemerintah menetapkan KLB atas wabah PMK di Gunungkidul dan daerah lainnya.
Ia juga menyoroti beberapa hal, seperti keterbukaan informasi mengenai kasus PMK di Kabupaten Gunungkidul. Selama ini, terkesan ada upaya menutup-nutupi jumlah kasus sebenarnya di lapangan.
“Penanganan juga perlu dimaksimalkan kembali. Jika petugas kesehatan hewan di Gunungkidul kewalahan karena banyaknya kasus, pemerintah setidaknya harus memberikan solusi terkait langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh para peternak saat ternak mereka terpapar PMK,” jelasnya.