HARIANE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mewacanakan pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan timur Gunungkidul, tepatnya di Kalurahan Karangwuni, Kapanewon Rongkop yang berbatasan dengan Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Detail Engineering Design (DED) telah selesai disusun oleh tim, untuk pembangunan RTH ini pemerintah diperkirakan membutuhkan anggaran hingga Rp 10 miliar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul, Hary Sukmono mengungkapkan, saat ini kabupaten Gunungkidul baru memiliki beberapa RTH seperti misalnya di Taman Kota Wonosari dan di Kapanewon Patuk.
Pemkab kemudian berkoordinasi dengan Pemda DIY mengenai gagasan pembangunan RTH di kawasan timur tepatnya di Kapanewon Rongkop yang terkoneksi dengan JJLS.
Wacana ini ternyata disambut baik oleh Paniradya Pati. DLH dan Bappeda Gunungkidul kemudian bergerak cepat melakukan penyusunan Detail Engineering Design (DED) RTH tersebut.
RTH ini rencananya akan dibangun di lahan seluas 2000 meter per segi di atas tanah milik Pemkab Gunungkidul.
“Betul wacana tersebut memang sudah kami komunikasikan dengan sejumlah pihak. Untuk estimasi kebutuhan anggaran sekitar Rp 10,3 miliar,” ucap Hary Sukmono, Kamis (09/05/2024).
Dipilihnya kawasan timur ia mengatakan wacana RTH ini merupakan salah satu bentuk pengembangan di kawasan timur dan selatan. Mengingat saat ini JJLS sudah hampir terhubung secara keseluruhan.
“Pembangunan JJLS sangatlah berpengaruh pada daerah, nantinya akan menjadi salah satu jalur utama yang menghubungkan kawasan timur dan selatan. Selain rest area, tentu dibutuhkan sebuah ruang terbuka untuk berinteraksi social,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, secara prinsip RTG tidak hanya sekedar taman dan tanaman. Akan tetapi terdapat ruang untuk berinteraksi social masyarakat dan aktivitas ekonomi warga setempat.
“Jadi tidak serta merta hanya kami bangun taman dan ditanamani tumbuhan, tapi harus ada aktivitas ekonomi yang berjalan juga,” imbuh dia.
Konsep yang diusung nantinya pada RTH tersebut akan di bangun plaza atau pusat makanan, kemudian playground, lahan parkir, area olahraga atau senam, mushola, dan lokasi untuk berkesenian.