D.I Yogyakarta
Pemkab Kulon Progo dan BBPOM Jalin Nota Kesepakatan dalam Percepatan Perizinan Usaha Olahan Makanan
HARIANE - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DIY, menjalin nota kesepakatan. Dalam kesepakatan ini, BBPOM akan melakukan penguatan kerjasama melalui berbagai program kolaborasi. Nota kesepakatan ini juga menjadi upaya mempercepat proses perizinan usaha olahan makanan.
Kepala BBPOM DIY, Bagus Heri Purnomo mengatakan, penandatanganan tersebut adalah kolaborasi kedua belah pihak dalam bidang pengawasan obat dan makanan. Pengawasan obat dan makanan harus melibatkan stakeholder di daerah agar berjalan lancar.
"Kami tidak bisa melakukan pengawasan sendirian, Jadi kerjasama diperkuat," ujar Bagus Heri Purnomo, di Kulon Progo, Jumat (20/9/2024)
Bagus menjelaskan, Nota kesepakatan tersebut juga sebagai tindak lanjut pembinaan pelaku usaha olahan makan. Ruang lingkupnya berada di sektor penjualan dan juga yang berkaitan dengan produksi hingga distribusi makanan. Salah satu pelayanan publik yang dilakukan Terkait surat rekomendasi dari BBPOM mengenai usaha olahan makanan.
Sedangkan, Pj Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi mengatakan, penandatanganan tersebut merupakan komitmen Pemerintah dalam hal pelayanan masyarakat.
Siwi berharap program percepatan proses perijinan yang ada, mampu dimanfaatkan pelaku usaha olahan makanan.
"Pelaku usaha dapat meningkatkan nilai jual serta dan memberikan kepercayaan diri pembeli," terang Siwi.
Siwi juga menekankan pentingnya fungsi pengawasan obat dan makanan.
"Kami berupaya meningkatkan perlindungan pada masyarakat dari makanan dan obat yang tidak layak dikonsumsi. Penandatanganan ini dapat memperkuat kerjasam yang telah terjalin dengan BBPOM," ujar Siwi.****