Berita , D.I Yogyakarta
Pemkab Sleman Mulai Program PKG Hari Ulang Tahun, Berikut Syarat Untuk Dapatkan Layanannya
HARIANE - Pemerintah Kabupaten Sleman telah memulai program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) mulai 31 Januari 2025.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, menyampaikan bahwa hal ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia tentang Persiapan dan Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Hari Ulang Tahun.
Ia menjelaskan tujuan dari PKG ini, yaitu untuk mengidentifikasi faktor risiko kesehatan, mendeteksi kondisi prapenyakit, serta mendeteksi penyakit lebih awal agar dapat diberikan penanganan yang tepat.
"Pemeriksaan kesehatan gratis di Hari Ulang Tahun ini adalah langkah nyata Pemerintah Kabupaten Sleman dalam mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat Sleman," kata Kustini.
Kustini berharap dengan adanya program PKG ini, masyarakat dapat mendeteksi potensi penyakit lebih awal, mendapatkan edukasi kesehatan, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya gaya hidup sehat.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman, Cahya Purnama, mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan program ini, Dinkes Sleman telah melakukan berbagai langkah persiapan, di antaranya penyediaan sarana prasarana dan alat kesehatan, peningkatan sumber daya kesehatan, serta fasilitas layanan.
"Dalam tahap awal pelaksanaan PKG ini, disiapkan 25 puskesmas yang tersebar di 17 kapanewon yang telah memenuhi standar mutu layanan melalui akreditasi," terang Cahya.
Dalam pelaksanaan PKG ini, lanjutnya, disiapkan sebanyak 6 jenis pemeriksaan bagi bayi baru lahir, 8 jenis pemeriksaan bagi balita dan anak prasekolah, serta 20 jenis pemeriksaan untuk usia dewasa dan lanjut usia (lansia).
Sedangkan untuk tahapan layanan PKG, masyarakat diharuskan mendaftarkan diri melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile agar bisa mendapatkan pemberitahuan terkait layanan tersebut.
Jika sudah mendaftar melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile, dalam waktu satu minggu sebelum hari ulang tahun, masyarakat akan mendapatkan kuesioner skrining yang harus diisi secara mandiri.
Kemudian, hasil skrining tersebut akan dilampirkan bersama kartu identitas dan kode tiket dari aplikasi saat masyarakat berkunjung ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan.****