Berita
Pemkot Bandung Akselerasi Pembangunan Bandung Intra Urban Toll Road Guna Atasi Kemacetan
HARIANE - Pemerintah Kota Bandung terus berkomitmen untuk mengatasi kemacetan lalu lintas yang semakin parah dengan mengakselerasi pembangunan Bandung Intra Urban Toll Road (BIUTR).
Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara, mengungkapkan bahwa hingga tahun 2025, pihaknya akan melakukan review desain proyek untuk memastikan bahwa jalur yang direncanakan memenuhi standar sebagai jalan tol.
“Target sampai tahun 2025 itu review desain. Kita cek lagi desain ada kemungkinan juga trasenya diperbaiki supaya memenuhi standar sebagai jalan tol,” kata Koswara dalam konferensi pers yang berlangsung pada Rabu, 9 Oktober 2024.
Penjabat Wali Kota menyadari bahwa kondisi di lapangan telah berubah, seperti adanya pembangunan fly over dan gedung baru, yang menambah tingkat kesulitan dalam pembangunan.
Koswara menjelaskan bahwa proyek BIUTR kini telah diambil alih oleh pemerintah pusat, sementara pemerintah daerah bertugas memberikan dukungan serta pengkondisian sosial di masyarakat.
“Secara keseluruhan BIUTR ini sudah diambil alih pemerintah pusat, jadi kita tinggal menunggu dukungan lapangan kemudian kondisi sosial masyarakat,” tuturnya.
Rencananya, Detail Engineering Desain (DED) dan lelang investasi untuk proyek ini akan dilaksanakan sekitar tahun 2025.
DED merupakan dokumen penting yang merinci semua aspek teknis dari proyek konstruksi, termasuk desain struktural dan spesifikasi material.
“Kalau selesai DED dan lelang, jadi tahun 2026 harus mulai konstruksi,” ujar Koswara.
Meskipun demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada masalah lahan.
“Pembangunan tergantung dari lahan. Biasanya yang menjadi kendala itu di lahan, mudah-mudahan karena ini sudah dipersiapkan lebih lama, lahan bisa teratasi dibantu semua pihak,” tambahnya.
Rute BIUTR direncanakan menghubungkan Jalan Pasteur menuju Jalan Pasupati dan Gasibu, dengan alternatif rute ke Cicaheum serta alternatif kedua yang mengarah ke Jalan Supratman dan Antapani. Koswara menekankan,