Berita , D.I Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Pastikan Siap Melaksanakan Desentralisasi Pengolahan Sampah
HARIANE- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta pastikan siap melaksanakan desentralisasi pengolahan sampah, sesuai dengan mandat Pemda DIY agar masing-masing kabupaten kota untuk bisa mengelola sampah secara mandiri.
Kabid Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, Ahmad Haryoko menuturkan izin penggunaan lahan telah dia terima dari Pemda DIY beberapa hari lalu. Lahan ini pemberian dari Pemda DIY untuk dipakai dengan status pinjam pakai.
Lokasinya berada di TPA Piyungan dengan lahan seluas 2.600 meter persegi, nantinya lahan tersebut akan dilakukan sebagai tempat proses pengolahan sampah.
"Desentralisai akan menggunakan dua modul pengolahan sampah. Hasilnya, berupa Refuse Derived Fuel (RDF), RDF ini pengganti bahan bakar batu bara untuk dipakai membuat semen," ujarnya saat jumpa pers di Balaikota pada Jumat, 5 Januari 2024.
Dari masing-masing modul pengolahan sampah itu, Haryo berharap dapat mengolah sampah sebanyak 20 ton sampah dalam sehari atau 40 ton sampah untuk dua modul.
"Jika nantinya memungkinkan untuk dilakukan dua shift, maka diperkirakan 80 ton sampah dalam satu hari bisa diolah di sana," ujarnya.
Sementara, Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo memastikan pihaknya siap melakukan desentralisasi pengolahan sampah. Selain memanfaatkan lahan pinjam pakai dari Pemprov, Singgih juga memanfaatkan TPS 3R Nitikan yang telah beroperasi secara maksimal selama ini.
"Kapasitas Nitikan juga telah meningkat menjadi 30 ton per hari," ujarnya.
Bahkan, sekarang ini ada penambahan daya dari PLN. Sehingga semua menggunakan listrik, tidak mengganggu suara bisingnya dan bisa naikan kapasitasnya menjadi 40 Ton.
Selain itu, optimalisasi program Mengolah Sampah dan Limbah dengan Biopori ala Jogja (Mbah Dirjo) juga terus digencarkan. Hingga saat ini tercatat telah ada 29.843 titik Mbah Dirjo.
"Hingga saat ini, kita bisa menurunkan sampah hingga 51 ton," ujarnya.****