Berita , D.I Yogyakarta

Pemkot Yogyakarta Pastikan THR Diterima Tepat Waktu

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Pemkot yogya
Sosialisasi mengenai THR Keagamaan dan uang servis, Selasa (18/3/2025). (Foto: Pemkot Yogya)

HARIANE - Pemerintah Kota Yogyakarta memastikan hak-hak pekerja, seperti Tunjangan Hari Raya (THR) dan uang servis, dapat diterima secara adil, transparan, serta tepat waktu.

Dengan demikian, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pekerja atau karyawan beserta keluarganya dalam merayakan Hari Raya Idulfitri 1446 H.

Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, Maryustion Tonang, menegaskan bahwa pelaksanaan pemberian THR mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

“Ini wajib dibayarkan secara penuh dan tidak boleh dicicil, paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri,” tegas Maryustion, Selasa (18/3/2025).

Selain itu, aturan yang mengatur tentang THR terdapat pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Buruh/Pekerja di Perusahaan.

Dalam hal ini, pengusaha diwajibkan untuk memberi THR Keagamaan kepada pekerja yang telah mempunyai masa kerja satu bulan atau lebih secara terus-menerus.

Ia berharap, dengan diberikannya THR ini, dapat meningkatkan semangat kerja dan loyalitas karyawan terhadap perusahaan.

“Peraturan ini tidak membedakan status pekerja, apakah telah menjadi pekerja tetap, pekerja kontrak, atau pekerja paruh waktu,” katanya.

Sementara itu, salah satu perwakilan dari perusahaan, Yayuk, mengungkapkan bahwa perusahaan akan mulai memberikan THR kepada 37 karyawannya pada 19 Maret.

Dengan adanya kebijakan pemberian THR ini, lanjutnya, pihak perusahaan berharap para karyawan bisa merayakan Idulfitri dengan lebih baik dan merasa dihargai atas kontribusinya selama ini.

"THR adalah hak yang sangat dinantikan oleh setiap karyawan. Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah atas perhatian dan sosialisasinya mengenai pemberian THR ini. Semoga dengan pemberian THR ini, karyawan bisa merasa lebih dihargai dan termotivasi untuk terus bekerja dengan semangat yang tinggi," kata Yayuk.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

25 Warga Gunungkidul Masih dalam Pantauan, Berikut Ciri-ciri dan Gejala Seseorang Terpapar Antraks

25 Warga Gunungkidul Masih dalam Pantauan, Berikut Ciri-ciri dan Gejala Seseorang Terpapar Antraks

Selasa, 15 April 2025
2 Wanita Pelaku Penipuan di Surakarta Ditangkap, Begini Kronologi dan Modusnya

2 Wanita Pelaku Penipuan di Surakarta Ditangkap, Begini Kronologi dan Modusnya

Selasa, 15 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 15 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 15 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Selasa, 15 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 15 April 2025 Turun Tipis, Berikut Rinciannya

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 15 April 2025 Turun Tipis, Berikut Rinciannya

Selasa, 15 April 2025
Marak Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis Bantul, Faktor Kelalaian jadi Penyebab Utama

Marak Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis Bantul, Faktor Kelalaian jadi Penyebab Utama

Senin, 14 April 2025
Operasional ITF Bawuran Mundur Akhir April 2025, Begini Penjelasan Direktur Aneka Darma

Operasional ITF Bawuran Mundur Akhir April 2025, Begini Penjelasan Direktur Aneka Darma

Senin, 14 April 2025
Kronologi Penemuan Korban Laka Laut di Parangtritis, Ditemukan Nelayan

Kronologi Penemuan Korban Laka Laut di Parangtritis, Ditemukan Nelayan

Senin, 14 April 2025
Sampah di Gunungkidul Didominasi Sampah Organik, Ini Langkah DLH

Sampah di Gunungkidul Didominasi Sampah Organik, Ini Langkah DLH

Senin, 14 April 2025
Warga Banjarnegara Korban Tenggelam di Pantai Parangtritis Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Warga Banjarnegara Korban Tenggelam di Pantai Parangtritis Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Senin, 14 April 2025
Bupati Tasikmalaya Laporkan Wakilnya Atas Dugaan Pemalsuan, Begini Informasinya

Bupati Tasikmalaya Laporkan Wakilnya Atas Dugaan Pemalsuan, Begini Informasinya

Senin, 14 April 2025