Berita , D.I Yogyakarta

Pemkot Yogyakarta Pastikan THR Diterima Tepat Waktu

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Pemkot yogya
Sosialisasi mengenai THR Keagamaan dan uang servis, Selasa (18/3/2025). (Foto: Pemkot Yogya)

HARIANE - Pemerintah Kota Yogyakarta memastikan hak-hak pekerja, seperti Tunjangan Hari Raya (THR) dan uang servis, dapat diterima secara adil, transparan, serta tepat waktu.

Dengan demikian, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pekerja atau karyawan beserta keluarganya dalam merayakan Hari Raya Idulfitri 1446 H.

Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, Maryustion Tonang, menegaskan bahwa pelaksanaan pemberian THR mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

“Ini wajib dibayarkan secara penuh dan tidak boleh dicicil, paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri,” tegas Maryustion, Selasa (18/3/2025).

Selain itu, aturan yang mengatur tentang THR terdapat pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Buruh/Pekerja di Perusahaan.

Dalam hal ini, pengusaha diwajibkan untuk memberi THR Keagamaan kepada pekerja yang telah mempunyai masa kerja satu bulan atau lebih secara terus-menerus.

Ia berharap, dengan diberikannya THR ini, dapat meningkatkan semangat kerja dan loyalitas karyawan terhadap perusahaan.

“Peraturan ini tidak membedakan status pekerja, apakah telah menjadi pekerja tetap, pekerja kontrak, atau pekerja paruh waktu,” katanya.

Sementara itu, salah satu perwakilan dari perusahaan, Yayuk, mengungkapkan bahwa perusahaan akan mulai memberikan THR kepada 37 karyawannya pada 19 Maret.

Dengan adanya kebijakan pemberian THR ini, lanjutnya, pihak perusahaan berharap para karyawan bisa merayakan Idulfitri dengan lebih baik dan merasa dihargai atas kontribusinya selama ini.

"THR adalah hak yang sangat dinantikan oleh setiap karyawan. Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah atas perhatian dan sosialisasinya mengenai pemberian THR ini. Semoga dengan pemberian THR ini, karyawan bisa merasa lebih dihargai dan termotivasi untuk terus bekerja dengan semangat yang tinggi," kata Yayuk.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pemkab Kulon Progo dukung Perkembangan Industri di Sentolo

Pemkab Kulon Progo dukung Perkembangan Industri di Sentolo

Selasa, 06 Mei 2025
Kulon Progo, Kabupaten dengan Target Sipedet Cantik 100 persen

Kulon Progo, Kabupaten dengan Target Sipedet Cantik 100 persen

Selasa, 06 Mei 2025
TMMD Sengkuyung Kembali digelar di Kabupaten Kulon Progo

TMMD Sengkuyung Kembali digelar di Kabupaten Kulon Progo

Selasa, 06 Mei 2025
Catat! Ini Jadwal Penerbangan Jemaah Haji 2025 Berangkat 8 Mei

Catat! Ini Jadwal Penerbangan Jemaah Haji 2025 Berangkat 8 Mei

Selasa, 06 Mei 2025
Usut Mafia Tanah di Kasihan Bantul, Polda DIY Mulai Lakukan Penyelidikan Tahap Awal

Usut Mafia Tanah di Kasihan Bantul, Polda DIY Mulai Lakukan Penyelidikan Tahap Awal

Selasa, 06 Mei 2025
Matangkan Pengetahuan Beribadah Haji, Ratusan Calon Jamaah Ikuti Manasik Haji

Matangkan Pengetahuan Beribadah Haji, Ratusan Calon Jamaah Ikuti Manasik Haji

Selasa, 06 Mei 2025
Jelang Porda XVII, Begini Progress Persiapan Venue yang Dilakukan Pemkab Gunungkidul

Jelang Porda XVII, Begini Progress Persiapan Venue yang Dilakukan Pemkab Gunungkidul

Selasa, 06 Mei 2025
Kunjungi Gunungkidul, Menteri Perhutanan RI dan Dubes Inggris Tandatangani Kerjasama Perhutanan

Kunjungi Gunungkidul, Menteri Perhutanan RI dan Dubes Inggris Tandatangani Kerjasama Perhutanan

Selasa, 06 Mei 2025
Lagi, 2 Ternak di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks

Lagi, 2 Ternak di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks

Selasa, 06 Mei 2025
Temuan Ulat dalam Paket MBG di SMKN 4 Yogyakarta, Begini Kata Pihak Sekolah

Temuan Ulat dalam Paket MBG di SMKN 4 Yogyakarta, Begini Kata Pihak Sekolah

Selasa, 06 Mei 2025