Berita

Penahanan Harvey Moeis Diperpanjang 40 Hari, Ada Apa?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
penahanan Harvey Moeis diperpanjang
Masa penahanan Harvey Moeis diperpanjang 40 hari oleh Kejagung. (PMJ)

HARIANE – Masa penahanan Harvey Moeis diperpanjang hingga 40 hari kedepan atau sampai 25 Mei 2024.

Setelah resmi menyandang gelar tersangka pada Rabu, 27 Maret yang lalu, Harvey Moeis ditahan di Rutan Salemba Kejari Jaksel selama dua puluh hari kedepan atau sampai 15 April 2024.

Penahanan tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 – 2022.

Selama proses penyidikan, Kejagung telah memblokir sejumlah rekening serta menyita aset mewah milik suami artis Sandra Dewi tersebut, mulai dari mobil hingga arloji. Yang terbaru, Kejaksaan Agung sedang menelusuri jet pribadi milik Harvey Moeis.

Masa Penahanan Harvey Moeis Diperpanjang untuk Keperluan Penyelidikan

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menyatakan bahwa masa penahanan Harvey Moeis diperpanjang hingga 40 hari kedepan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Perpanjangan penahanan tersebut terhitung sejak 16 April – 25 Mei 2024. Di depan awak media, Ketut Sumedana juga mengatakan kalau yang bersangkutan masih ditahan di Rutan Kejari Jaksel Cabang Salemba.

“Sekarang yang bersangkutan masih ditahan di Rutan Kejari Jakarta Selatan Cabang Salemba, dan sudah diperpanjang oleh Penuntut Umum 40 hari ke depan dari tanggal 16 April sampai 25 Mei 2024,” jelasnya seperti dikutip dari PMJ.

Ketut Sumedana melanjutkan kalau perpanjangan masa penahanan Harvey sesuai dengan aturan KUHAP karena bertujuan untuk melengkapi penyelidikan.

“Kita punya kewenangan menahan kurang lebih 60 hari, 20 hari penyidik dan diperpanjang 40 hari oleh penuntut umum. Dan bisa diperpanjang lagi sampai ke persidangan kalau proses penyidikannya belum selesai,” imbuh Ketut.

Demikian alasan masa penahanan Harvey Moeis diperpanjang selama empat puluh hari oleh Kejaksaan Agung. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB