Berita

Penahanan Harvey Moeis Diperpanjang 40 Hari, Ada Apa?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
penahanan Harvey Moeis diperpanjang
Masa penahanan Harvey Moeis diperpanjang 40 hari oleh Kejagung. (PMJ)

HARIANE – Masa penahanan Harvey Moeis diperpanjang hingga 40 hari kedepan atau sampai 25 Mei 2024.

Setelah resmi menyandang gelar tersangka pada Rabu, 27 Maret yang lalu, Harvey Moeis ditahan di Rutan Salemba Kejari Jaksel selama dua puluh hari kedepan atau sampai 15 April 2024.

Penahanan tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 – 2022.

Selama proses penyidikan, Kejagung telah memblokir sejumlah rekening serta menyita aset mewah milik suami artis Sandra Dewi tersebut, mulai dari mobil hingga arloji. Yang terbaru, Kejaksaan Agung sedang menelusuri jet pribadi milik Harvey Moeis.

Masa Penahanan Harvey Moeis Diperpanjang untuk Keperluan Penyelidikan

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menyatakan bahwa masa penahanan Harvey Moeis diperpanjang hingga 40 hari kedepan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Perpanjangan penahanan tersebut terhitung sejak 16 April – 25 Mei 2024. Di depan awak media, Ketut Sumedana juga mengatakan kalau yang bersangkutan masih ditahan di Rutan Kejari Jaksel Cabang Salemba.

“Sekarang yang bersangkutan masih ditahan di Rutan Kejari Jakarta Selatan Cabang Salemba, dan sudah diperpanjang oleh Penuntut Umum 40 hari ke depan dari tanggal 16 April sampai 25 Mei 2024,” jelasnya seperti dikutip dari PMJ.

Ketut Sumedana melanjutkan kalau perpanjangan masa penahanan Harvey sesuai dengan aturan KUHAP karena bertujuan untuk melengkapi penyelidikan.

“Kita punya kewenangan menahan kurang lebih 60 hari, 20 hari penyidik dan diperpanjang 40 hari oleh penuntut umum. Dan bisa diperpanjang lagi sampai ke persidangan kalau proses penyidikannya belum selesai,” imbuh Ketut.

Demikian alasan masa penahanan Harvey Moeis diperpanjang selama empat puluh hari oleh Kejaksaan Agung. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gara-gara Gunakan Nama Hamas dan Suarakan Soal Palestina, Akun Instagram Masjid Jogokariyan Kena ...

Gara-gara Gunakan Nama Hamas dan Suarakan Soal Palestina, Akun Instagram Masjid Jogokariyan Kena ...

Kamis, 26 Juni 2025
‎Tak Lolos Jalur Afirmasi, Prestasi dan Domisili Radius? Ini Cara Masuk Sekolah Negeri ...

‎Tak Lolos Jalur Afirmasi, Prestasi dan Domisili Radius? Ini Cara Masuk Sekolah Negeri ...

Kamis, 26 Juni 2025
Polda DIY Tangkap 1 Orang Penipu Penghapusan Pinjol, Pelaku Beraksi Lewat Live TikTok

Polda DIY Tangkap 1 Orang Penipu Penghapusan Pinjol, Pelaku Beraksi Lewat Live TikTok

Kamis, 26 Juni 2025
Bejat! Seorang Ayah di Gunungkidul Tega Cabuli Anaknya, Bahkan Sampai 5 Kali

Bejat! Seorang Ayah di Gunungkidul Tega Cabuli Anaknya, Bahkan Sampai 5 Kali

Kamis, 26 Juni 2025
Tekan Peredaran Miras Ilegal, Polres Gunungkidul Amankan 280 Miras, Polisi: Penjual Lama, Kambuhan

Tekan Peredaran Miras Ilegal, Polres Gunungkidul Amankan 280 Miras, Polisi: Penjual Lama, Kambuhan

Kamis, 26 Juni 2025
Polisi Amankan Remaja 16 Tahun Diduga Hendak Tawuran di Sewon Bantul ‎ ‎

Polisi Amankan Remaja 16 Tahun Diduga Hendak Tawuran di Sewon Bantul ‎ ‎

Kamis, 26 Juni 2025
Bencana Tanah Longsor di Cisewu Garut Tewaskan Satu Keluarga, Mayat Berpelukan

Bencana Tanah Longsor di Cisewu Garut Tewaskan Satu Keluarga, Mayat Berpelukan

Kamis, 26 Juni 2025
Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 27 Juni 2025, Cek Embarkasi dan Kloternya Disini

Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 27 Juni 2025, Cek Embarkasi dan Kloternya Disini

Kamis, 26 Juni 2025
Geger Truk Tronton Timpa Mobil Travel di Tanjakan Keboan Boyolali

Geger Truk Tronton Timpa Mobil Travel di Tanjakan Keboan Boyolali

Kamis, 26 Juni 2025
Ilia Topuria vs Charles Oliveira: Islam Makhachev Nilai Peluang 50:50

Ilia Topuria vs Charles Oliveira: Islam Makhachev Nilai Peluang 50:50

Kamis, 26 Juni 2025