Berita

Penahanan Harvey Moeis Diperpanjang 40 Hari, Ada Apa?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
penahanan Harvey Moeis diperpanjang
Masa penahanan Harvey Moeis diperpanjang 40 hari oleh Kejagung. (PMJ)

HARIANE – Masa penahanan Harvey Moeis diperpanjang hingga 40 hari kedepan atau sampai 25 Mei 2024.

Setelah resmi menyandang gelar tersangka pada Rabu, 27 Maret yang lalu, Harvey Moeis ditahan di Rutan Salemba Kejari Jaksel selama dua puluh hari kedepan atau sampai 15 April 2024.

Penahanan tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 – 2022.

Selama proses penyidikan, Kejagung telah memblokir sejumlah rekening serta menyita aset mewah milik suami artis Sandra Dewi tersebut, mulai dari mobil hingga arloji. Yang terbaru, Kejaksaan Agung sedang menelusuri jet pribadi milik Harvey Moeis.

Masa Penahanan Harvey Moeis Diperpanjang untuk Keperluan Penyelidikan

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menyatakan bahwa masa penahanan Harvey Moeis diperpanjang hingga 40 hari kedepan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Perpanjangan penahanan tersebut terhitung sejak 16 April – 25 Mei 2024. Di depan awak media, Ketut Sumedana juga mengatakan kalau yang bersangkutan masih ditahan di Rutan Kejari Jaksel Cabang Salemba.

“Sekarang yang bersangkutan masih ditahan di Rutan Kejari Jakarta Selatan Cabang Salemba, dan sudah diperpanjang oleh Penuntut Umum 40 hari ke depan dari tanggal 16 April sampai 25 Mei 2024,” jelasnya seperti dikutip dari PMJ.

Ketut Sumedana melanjutkan kalau perpanjangan masa penahanan Harvey sesuai dengan aturan KUHAP karena bertujuan untuk melengkapi penyelidikan.

“Kita punya kewenangan menahan kurang lebih 60 hari, 20 hari penyidik dan diperpanjang 40 hari oleh penuntut umum. Dan bisa diperpanjang lagi sampai ke persidangan kalau proses penyidikannya belum selesai,” imbuh Ketut.

Demikian alasan masa penahanan Harvey Moeis diperpanjang selama empat puluh hari oleh Kejaksaan Agung. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jemaah Haji Dapat Smart Card di Makkah, Apa Saja Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat Smart Card di Makkah, Apa Saja Fungsinya?

Rabu, 22 Mei 2024 06:16 WIB
Jadwal SIM Keliling Kota Cirebon Mei 2024, Cek Lokasi Setiap Harinya

Jadwal SIM Keliling Kota Cirebon Mei 2024, Cek Lokasi Setiap Harinya

Rabu, 22 Mei 2024 03:10 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Pasuruan 22 Mei 2024, Berlangsung 5 Jam

Jadwal Pemadaman Listrik Pasuruan 22 Mei 2024, Berlangsung 5 Jam

Rabu, 22 Mei 2024 02:09 WIB
Meski Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Masih Dipercaya Masuk Skuad Timnas Portugal untuk ...

Meski Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Masih Dipercaya Masuk Skuad Timnas Portugal untuk ...

Rabu, 22 Mei 2024 01:32 WIB
Belal Muhammad Bisa Gagalkan Ambisi Islam Makhachev Jadi "Double Champ"

Belal Muhammad Bisa Gagalkan Ambisi Islam Makhachev Jadi "Double Champ"

Rabu, 22 Mei 2024 01:09 WIB
Perempuan Muda Jadi Korban Perampasan di JJLS Bantul, Pelaku Sempat Todongkan Benda Diduga ...

Perempuan Muda Jadi Korban Perampasan di JJLS Bantul, Pelaku Sempat Todongkan Benda Diduga ...

Selasa, 21 Mei 2024 23:01 WIB
Masa Tunggu Haji di Gunungkidul Capai 34 Tahun

Masa Tunggu Haji di Gunungkidul Capai 34 Tahun

Selasa, 21 Mei 2024 22:49 WIB
Tercebur Saat Bantu Teman Hanyut, Pemuda Asal Bantul Hilang di Sungai Progo

Tercebur Saat Bantu Teman Hanyut, Pemuda Asal Bantul Hilang di Sungai Progo

Selasa, 21 Mei 2024 22:38 WIB
Pembangunan JJLS dan Kelok 18 Diharapkan Mampu Tingkatkan Pariwisata dan Ekonomi Gunungkidul

Pembangunan JJLS dan Kelok 18 Diharapkan Mampu Tingkatkan Pariwisata dan Ekonomi Gunungkidul

Selasa, 21 Mei 2024 21:58 WIB
Demi Kepuasan Diri, Ibu Tega Rekam Anak Disetubuhi Pacarnya

Demi Kepuasan Diri, Ibu Tega Rekam Anak Disetubuhi Pacarnya

Selasa, 21 Mei 2024 19:55 WIB