Berita

Penahanan Harvey Moeis Diperpanjang 40 Hari, Ada Apa?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
penahanan Harvey Moeis diperpanjang
Masa penahanan Harvey Moeis diperpanjang 40 hari oleh Kejagung. (PMJ)

HARIANE – Masa penahanan Harvey Moeis diperpanjang hingga 40 hari kedepan atau sampai 25 Mei 2024.

Setelah resmi menyandang gelar tersangka pada Rabu, 27 Maret yang lalu, Harvey Moeis ditahan di Rutan Salemba Kejari Jaksel selama dua puluh hari kedepan atau sampai 15 April 2024.

Penahanan tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 – 2022.

Selama proses penyidikan, Kejagung telah memblokir sejumlah rekening serta menyita aset mewah milik suami artis Sandra Dewi tersebut, mulai dari mobil hingga arloji. Yang terbaru, Kejaksaan Agung sedang menelusuri jet pribadi milik Harvey Moeis.

Masa Penahanan Harvey Moeis Diperpanjang untuk Keperluan Penyelidikan

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menyatakan bahwa masa penahanan Harvey Moeis diperpanjang hingga 40 hari kedepan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Perpanjangan penahanan tersebut terhitung sejak 16 April – 25 Mei 2024. Di depan awak media, Ketut Sumedana juga mengatakan kalau yang bersangkutan masih ditahan di Rutan Kejari Jaksel Cabang Salemba.

“Sekarang yang bersangkutan masih ditahan di Rutan Kejari Jakarta Selatan Cabang Salemba, dan sudah diperpanjang oleh Penuntut Umum 40 hari ke depan dari tanggal 16 April sampai 25 Mei 2024,” jelasnya seperti dikutip dari PMJ.

Ketut Sumedana melanjutkan kalau perpanjangan masa penahanan Harvey sesuai dengan aturan KUHAP karena bertujuan untuk melengkapi penyelidikan.

“Kita punya kewenangan menahan kurang lebih 60 hari, 20 hari penyidik dan diperpanjang 40 hari oleh penuntut umum. Dan bisa diperpanjang lagi sampai ke persidangan kalau proses penyidikannya belum selesai,” imbuh Ketut.

Demikian alasan masa penahanan Harvey Moeis diperpanjang selama empat puluh hari oleh Kejaksaan Agung. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Sabtu, 22 Februari 2025 22:38 WIB
Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Sabtu, 22 Februari 2025 21:44 WIB
Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Sabtu, 22 Februari 2025 18:42 WIB
Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Sabtu, 22 Februari 2025 16:59 WIB
Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sabtu, 22 Februari 2025 15:47 WIB
Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Sabtu, 22 Februari 2025 15:37 WIB
Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 22 Februari 2025 15:14 WIB
Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Sabtu, 22 Februari 2025 14:47 WIB
Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Sabtu, 22 Februari 2025 12:31 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Sabtu, 22 Februari 2025 11:21 WIB