"Setelah diperiksa ulang ternyata HP tersebut adalah milik korban," ujar dia.
Tak berhenti disitu, petugas kemudian meminta pelaku untuk menunjukkan lokasi tempat tinggal mereka yakni di wilayah Glagah, Kapanewon Temon, Kulon Progo.
Setelah dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan sejumlah barang hasil curian berupa satu buah laptop merek Acer E 30 Plus dan harddisc, serta beberapa kartu identitas dan kartu ATM milik korban lain.
Dari keterangan para pencuri di Bantul, mereka ternyata sudah melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi bukan hanya di wilayah Bantul.
Kedua pelaku pun diminta menunjukkan satu per satu lokasi tempat kejadian perkara (TKP) lainnya.
Namun saat dalam perjalanan, pelaku berinisial S melakukan upaya perlawanan dan mencoba kabur. Akhirnya petugas Polres Bantul harus menindak tegas dengan menembak kaki pelaku.
Sementara ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Pajangan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Adapun selain beberapa barang bukti hasil pencurian, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat Nopol E 3943 PCH milik pelaku pencuri ditembak di Bantul. **** (Kontributor: Wahyu Turi K.)
Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com