Berita , Jabodetabek

Video Pencurian Motor dari Lantai Dua Rumah Cikarang Barat Viral, Kapolres Metro Bekasi Cek TKP

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Video Pencurian Motor dari Lantai Dua Rumah Cikarang Barat Viral, Kapolres Metro Bekasi Cek TKP
Pencurian motor dari lantai dua rumah Cikarang Barat. (Foto: Tangkapan Layar/Humaspolresmetrobekasi)
HARIANE – Sebuah video yang menampilkan aksi pencurian motor dari lantai dua rumah Cikarang Barat menjadi viral di media sosial. Hal ini membuat Kapolres Metro Bekasi turun langsung ke TKP.
Informasi mengenai pengecekan TKP pencurian motor dari lantai dua rumah Cikarang Barat yang dilakukan oleh Kapolres Metro Bekasi ini diketahui melalui keterangan yang diunggah dalam akun media sosial resmi milik Humas Polres Metro Bekasi.
Berikut informasi lengkap mengenai kasus pencurian motor dari lantai dua rumah Cikarang Barat berdasakan pada keterangan yang diunggah tersebut.

Kasus Pencurian Motor dari Lantai Dua Rumah Cikarang Barat

BACA JUGA : Korban Tabrak Lari Tenggelam di Kalimalang Cuma Hoax, Pelaku Nekat Buat Laporan Palsu untuk Klaim Asuransi
Berdasakan pada keterangan yang diunggah tersebut, dapat diketahui bahwa Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melakukan pengecekan terhadap TKP pencurian sepeda motor dari lantai dua sebuah rumah di Cikarang Barat, Rabu malam, 8 Juni 2022.
Lokasi dari aksi pencurian yang sempat terekam kamera CCTV tersebut berada di Kampung Jarakosta, Desa Danau Indah, Cikarang Barat, Bekasi.
“Kita bersama Pak Kepala Desa Danau Indah melakukan pengecekan di TKP pencurian sepeda motor yang kemudian viral di media sosial,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia juga mnyampaikan rasa terimakasih atas viralnya video ini sehingga membuat pihak kepolisian mengetahui aksi pencurian tersebut.
“Saya berterima kasih, melalui media sosial kami dari Polres maupun Polsek bisa mengetahui peristiwanya. Meskipun yang bersangkutan belum membuat laporan polisi secara resmi ke Polsek. Tapi kita langkah awal, kita datang ke desa ini di Kampung Jarakosta,” lanjutnya.
Menanggapai Kapolres Metro Bekasi, seorang tokoh masyarakat di Kampung Jarakosta yang bernama Sodirin mengucapkan terima kasih.
“Terima kasih atas kehadiran Bapak Kapolres yang telah menanggapi aduan kami untuk memproses kasus ini, mengungkap ini. Dengan datangnya beliau kami menjadi semangat untuk terus menjaga wilayah kami,” ucapnya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Kamis, 31 Oktober 2024 20:59 WIB
Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Kamis, 31 Oktober 2024 20:50 WIB
Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 31 Oktober 2024 20:26 WIB
Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 19:57 WIB
Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 19:54 WIB
Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 17:50 WIB
Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Kamis, 31 Oktober 2024 16:48 WIB
Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Kamis, 31 Oktober 2024 16:18 WIB
Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Kamis, 31 Oktober 2024 15:00 WIB
Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 14:11 WIB