Berita , D.I Yogyakarta
Pencurian Sepeda Motor di Sleman, Polisi: Pelaku Pura-pura Kenal Korban
HARIANE - Kasus pencurian sepeda motor di Sleman kembali diungkap Polsek Bulaksumur pada Senin, 26 Juni 2023.
Pencuri sepeda motor di Sleman yang berinisial WS (26) berhasil menyabet satu unit sepeda motor jenis Honda Blade.
Pelaku aksi curanmor di Sleman ini telah diamankan polisi dan disangkakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.
Kronologi Pencurian Sepeda Motor di Sleman dan Penangkapan Pelaku
Kapolsek Bulaksumur AKP Ngadi menjelaskan, aksi pencurian ini dilakukan pelaku pada Minggu, 18 Juni 2023 di Jalan Cempaka Deresan, Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman.
Adapun modus yang digunakan pelaku ialah dengan pura-pura mengenal korban inisial MK (29) hingga menginap di kos korban.
“Ini kejadian unik karena antara korban dan tersangka saling berkenalan lewat instagram dan whatsapp. Pelaku pura-pura kenal datang ke korban dan menginap,” beber Ngadi, Senin, 26 Juni 2023.
Sebelum dicuri, awalnya korban memarkirkan sepeda motornya di parkiran kos pada tanggal yang sama sekitar pukul 09.15 WIB.
Sekitar pukul 15.30 WIB saat korban hendak memakai sepeda motornya, ternyata kendaraan tersebut sudah tidak ada di tempat semula.
Korban sempat berusaha mencari sepeda motornya namun tak kunjung ditemukan, akhirnya kejadian curanmor di Sleman itu dilaporkan ke Polsek Bulaksumur pada Senin, 19 Juni 2023.
“Saat korban ke kamar mandi pelaku mengambil kunci yang dicantel di dekat pintu kamar,” terangnya.
Usai mendapatkan laporan tersebut serangkaian penyelidikan pun dilakukan hingga Kamis, 22 Juni 2023 sekitar pukul 08.00 WIB penyidik Polsek Bulaksumur menemukan informasi adanya iklan penjualan satu unit sepeda motor dengan ciri-ciri yang sama dengan sepeda motor korban.