Berita , D.I Yogyakarta
Pencurian Sepeda Motor di Sleman, Motif Pelaku Karena Tak Miliki Kendaraan Pribadi
HARIANE - Kejadian pencurian sepeda motor di Sleman dilakukan oleh seorang mahasiswa semester tujuh salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) yang kini telah diamankan polisi.
Saat ini pencuri motor di Sleman inisial AP (21) tersebut mendekam di Mapolsek Bulaksumur dan disangkakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Dari keterangan tersangka AP, ia nekat melakukan pencurian sepeda motor di Sleman karena selama kuliah belum memiliki kendaraan pribadi.
Saat ini, sepeda motor hasil curiannya berjenis Nmax disimpan olehnya di kos-kosan di daerah Kapanewon Mlati.
“Selama ini saya di Jogja belum ada motor, saya sekedar pengen punya kendaraan pribadi saja tidak ada niatan buat dijual,” terang AP pada Senin, 26 Juni 2023.
AP mengatakan, awalnya ia tidak ada niatan untuk mencuri sepeda motor, namun karena ada kesempatan dan menangkap peluang, sepeda motor tersebut kemudian ia curi.
“Hari itu nggak ada niatan apa-apa (mencuri), cuma ada kesempatan kuncinya masih nyantok di motor tiba-tiba pikiran untuk ambil muncul,” kata mahasiswa asal Jawa Barat itu.
Kronologi Pencurian Sepeda Motor di Sleman Oleh Mahasiswa
Kapolsek Bulaksumur AKP Ngadi membeberkan, pencurian motor di Sleman itu dilakukan AP pada Kamis, 15 Juni 2023 sekitar pukul 06.30 WIB di Blimbingsari, Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman.
Awalnya korban inisial AR (44) memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan depan kosan sekitar pukul 01.00 WIB.
Karena sudah mengantuk, AR langsung masuk kamar dan melupakan kunci motor yang masih tertancap di sepeda motornya.
Kemudian pada Kamis, 15 Juni 2023 sekitar pukul 06.30 WIB saat korban keluar kos ia mendapati sepeda motornya sudah tidak ada di tempat semula.