Berita , D.I Yogyakarta
Pendaftaran Bacaleg di Bantul, Bawaslu Belum Temukan Potensi Pelanggaran
Sebelumnya, untuk meminimalisir berbagai potensi pelanggaran dalam tahap pendaftaran bacaleg, Bawaslu Bantul telah melakukan strategi pencegahan berupa komunikasi dan koordinasi secara non formal maupun formal ke seluruh parpol dan KPU Bantul.
“Juga ada himbauan secara tertulis agar pelaksanaan tahapan ini aturannya bisa dipahami,” ucapnya.
Harlina menambahkan, dalam melakukan pengawasan ini petugas mengalami kendala tidak dapat mengakses webite Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Untuk itu petugas dari Bawaslu harus terjun secara langsung dalam melakukan pengawasan agar memperoleh hasil yang optimal.
“Metode pengawasan kami yang secara langsung datang ke KPU, sedangkan yang tidak langsung dengan melakukan pencermatan data di Silon. Tapi beberapa hari tidak bisa mengakses Silon jadi yang bisa dilakukan hanya pengawasan secara langsung,” tandasnya soal proses pendaftaran bacaleg di Bantul. ****
Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com