Berita

Pendaftaran Duta Bahasa Provinsi Banten 2022 Resmi Dibuka: Berikut Waktu, Kriteria, dan Syarat yang Harus Disiapkan

profile picture Riza Marzuki
Riza Marzuki
Pendaftaran Duta Bahasa Provinsi Banten 2022 Resmi Dibuka: Berikut Waktu, Kriteria, dan Syarat yang Harus Disiapkan
Pendaftaran Duta Bahasa Provinsi Banten 2022 Resmi Dibuka: Berikut Waktu, Kriteria, dan Syarat yang Harus Disiapkan
HARIANE – Pendaftaran Duta Bahasa Provinsi Banten 2022 telah resmi dibuka untuk para perwakilan tahun ini. Oleh karena itu jangan sampai ketinggalan informasi lengkapnya.
Dengan bangga Duta Bahasa Provinsi Banten akhirnya bisa mengajak generasi muda untuk menjadi perwakilan Duta bahasa Provinsi Banten 2022.
Pendaftaran Duta Bahasa Provinsi Banten 2022 resmi dibuka pada tanggal 09 Maret 2022 di laman resmi Instagram @dubas_banten.
Mengutip dari akun Instagram @kantorbahasabanten, Duta Bahasa adalah generasi muda yang akan menjadi contoh dalam mengampanyekan penerapan trigatra bangun bahasa. Sebagai Duta Bahasa, generasi muda diharapkan dapat mengimplementasikan pengutamaan bahasa Indonesia yang baik, melestarikan bahasa daerah dan menguasai bahasa asing.
“Mewujudkan rasa cinta pada tanah air dengan dimulai dari mencintai bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Siapkah kamu untuk menjadi perwakilan Provinsi Banten dalam mewujudkan Trigatra Bangun Bahasa? Daftarkan dirimu sekarang juga!”, tulis pada caption postingan di Instagram @dubas_banten.
BACA JUGA : Berikut Syarat dan Cara Pendaftaran SPAN-PTKIN 2022 Lengkap dengan Jadwal Seleksi
Lalu apa saja kriteria dan syarat yang dibutuhkan?
Berdasarkan postingan yang diunggah pada akun resmi Instagram @dubas_banten, terdapat sepuluh kriteria dan sembilan persyaratan yang dibutuhkan. Berikut kriteria dan syaratnya.

Kriteria Peserta:

1. Warga negara Indonesia;
2. Berdomisili di wilayah Provinsi Banten;
3. Berusia 18 - 25 tahun;
4. Berpendidikan serendah-rendahnya SMA/sederajat;
Ads Banner

BERITA TERKINI

Status Christiano sebagai Mahasiswa Dibekukan, Pihak UGM Bentuk Tim untuk Berikan Sanksi Akademik

Status Christiano sebagai Mahasiswa Dibekukan, Pihak UGM Bentuk Tim untuk Berikan Sanksi Akademik

Selasa, 03 Juni 2025
Hari ke 33 Operasional Haji 1446 H, Jumlah Jemaah Wafat Tergolong Tinggi

Hari ke 33 Operasional Haji 1446 H, Jumlah Jemaah Wafat Tergolong Tinggi

Selasa, 03 Juni 2025
Bejat, Pria di Garut Cabuli 10 Anak Dibawah Umur

Bejat, Pria di Garut Cabuli 10 Anak Dibawah Umur

Selasa, 03 Juni 2025
Duh! Polres Bantul Sita Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Januari-Mei 2025

Duh! Polres Bantul Sita Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Januari-Mei 2025

Selasa, 03 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Naik Fantastis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Naik Fantastis, Berikut Info ...

Selasa, 03 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Stabil, Cek Rincian Lengkapnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Stabil, Cek Rincian Lengkapnya ...

Selasa, 03 Juni 2025
Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Senin, 02 Juni 2025
Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Senin, 02 Juni 2025
Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Senin, 02 Juni 2025
Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025