Berita

Pendaftaran Duta Bahasa Provinsi Banten 2022 Resmi Dibuka: Berikut Waktu, Kriteria, dan Syarat yang Harus Disiapkan

profile picture Riza Marzuki
Riza Marzuki
Pendaftaran Duta Bahasa Provinsi Banten 2022 Resmi Dibuka: Berikut Waktu, Kriteria, dan Syarat yang Harus Disiapkan
Pendaftaran Duta Bahasa Provinsi Banten 2022 Resmi Dibuka: Berikut Waktu, Kriteria, dan Syarat yang Harus Disiapkan
HARIANE – Pendaftaran Duta Bahasa Provinsi Banten 2022 telah resmi dibuka untuk para perwakilan tahun ini. Oleh karena itu jangan sampai ketinggalan informasi lengkapnya.
Dengan bangga Duta Bahasa Provinsi Banten akhirnya bisa mengajak generasi muda untuk menjadi perwakilan Duta bahasa Provinsi Banten 2022.
Pendaftaran Duta Bahasa Provinsi Banten 2022 resmi dibuka pada tanggal 09 Maret 2022 di laman resmi Instagram @dubas_banten.
Mengutip dari akun Instagram @kantorbahasabanten, Duta Bahasa adalah generasi muda yang akan menjadi contoh dalam mengampanyekan penerapan trigatra bangun bahasa. Sebagai Duta Bahasa, generasi muda diharapkan dapat mengimplementasikan pengutamaan bahasa Indonesia yang baik, melestarikan bahasa daerah dan menguasai bahasa asing.
“Mewujudkan rasa cinta pada tanah air dengan dimulai dari mencintai bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Siapkah kamu untuk menjadi perwakilan Provinsi Banten dalam mewujudkan Trigatra Bangun Bahasa? Daftarkan dirimu sekarang juga!”, tulis pada caption postingan di Instagram @dubas_banten.
BACA JUGA : Berikut Syarat dan Cara Pendaftaran SPAN-PTKIN 2022 Lengkap dengan Jadwal Seleksi
Lalu apa saja kriteria dan syarat yang dibutuhkan?
Berdasarkan postingan yang diunggah pada akun resmi Instagram @dubas_banten, terdapat sepuluh kriteria dan sembilan persyaratan yang dibutuhkan. Berikut kriteria dan syaratnya.

Kriteria Peserta:

1. Warga negara Indonesia;
2. Berdomisili di wilayah Provinsi Banten;
3. Berusia 18 - 25 tahun;
4. Berpendidikan serendah-rendahnya SMA/sederajat;
Ads Banner

BERITA TERKINI

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB