Berita
Cara Pendaftaran Sertifikasi Halal Kemenag Gratis Dibuka di 1.000 Lokasi, Cek Syaratnya
HARIANE – Pendaftaran sertifikasi halal Kemenag telah dibuka oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) di 1.000 titik se-Indonesia pada Sabtu, 18 Maret 2023.
Mendatangi lokasi-lokasi tersebut bisa jadi cara daftar sertifikasi halal dari Kemenag dengan melengkapi berbagai macam persyaratan yang diperlukan.
Selain itu, pengusaha juga bisa melakukan pendaftaran secara online, salah satu syarat daftar sertifikasi halal adalah omset yang tidak lebih dari Rp 500 juta per tahun.
Bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang ingin mengurus sertifikasi halal bisa memanfaatkan momen ini., berikut informasi lengkapnya.
Tujuan Diadakannya Pendaftaran Sertifikasi Halal Kemenag
Pendaftaran sertifikasi halal ini berlangsung secara serentak di seluruh titik di Indonesia.
“Layanan pendaftaran on the spot ini menjadi bagian Kampanye Wajib Sertifikasi Halal 2024 yang kami gelar serentak pada Sabtu, 18 Maret 2023 di seluruh Indonesia," ujar Kepala BPJPH Aqil Irham di Jakarta, Jumat, 17 Maret 2023 dilansir dari laman Kemenag.
Aqil menerangkan, Kampanye Wajib Sertifikasi Halal 2024 ini bertujuan mensosialisasikan kewajiban sertifikasi halal sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal akan dimulai 17 Oktober 2024.
Target kampanye dari kegiatan ini adalah para pelaku usaha dan masyarakat luas.