Berita

Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Melibatkan 514 Kabupaten/Kota di Indonesia: Penuhi 11 Data Ini untuk Berantas Kemiskinan

profile picture Anasya Adeliani
Anasya Adeliani
Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Melibatkan 514 Kabupaten/Kota di Indonesia: Penuhi 11 Data Ini untuk Berantas Kemiskinan
Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Melibatkan 514 Kabupaten/Kota di Indonesia: Penuhi 11 Data Ini untuk Berantas Kemiskinan
HARIANE - Pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Indonesia.
Inisiatif pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi ini merupakan sinergi dan kolaborasi multi kementerian/lembaga dalam penyediaan data berkualitas.

Pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi diharapkan dapat menyediakan Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.

Petugas Regsosek tergabung dalam Gugus Tugas Pendataan yang berkoordinasi dengan Penyelenggara Satu Data Indonesia.
 
Kementerian/lembaga yang termasuk dalam gugus tugas meliputi Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa PDTT, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Badan Pusat Statistik (BPS).
Pendataan awal Regsosek 2022 dimulai hari ini, 15 Oktober 2022 hingga 14 November 2022.
BPS selaku salah satu pelaksana mengemban tugas untuk Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, sesuai dengan Inpres No 4 Tahun 2022.
Cakupan pendataan awal Regsosek yaitu seluruh keluarga di 514 kabupaten/kota se-Indonesia.
Melansir dari laman Kominfo, hasil Regsosek nantinya akan menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk.
Pengelolaan data hasil Regsosek dilakukan dengan prinsip integritas dan interopabilitas, sehingga hasilnya diharapkan dapat dimanfaatkan secara luas oleh para pemangku kebijakan.
Dengan penggunaan data oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga tingkat desa/kelurahan, hasil Regsosek diharapkan mampu meningkatkan keefektifan berbagai program intervensi pemerintah.
Kegiatan Regsosek pun tidak sebatas pendataan, namun merupakan pengelolaan data secara berkelanjutan. Pemutakhiran data Regsosek akan dilakukan secara berkala dan mandiri melalui Monografi Digital Desa/Kelurahan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Kamis, 24 Juli 2025
Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Kamis, 24 Juli 2025
Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kamis, 24 Juli 2025
‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

Kamis, 24 Juli 2025
PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

Kamis, 24 Juli 2025
Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kamis, 24 Juli 2025
Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Kamis, 24 Juli 2025
Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Kamis, 24 Juli 2025
Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Kamis, 24 Juli 2025